25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Hari Ini Penentuan Tarif Angkot

MEDAN-Penentuan kenaikan tarif angkutan kota (Angkot) di Kota Medan akan ditentukan melalui rapat yang digelar di Balai Kota Medan, hari ini, Kamis (27/6). Rapat ini bakal dihadiri semua stokeholder dan Forum Lalu lintas di Kota Medan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pertemuan yang dilakukan hari ini untuk rapat menentukan kenaikan tarif angkot ini. Pihaknya akan membandingkan kenaikan harga-harga di lapangan, sehingga diambil satu keputusann
tentang kenaikan tarif angkot. “Kita juga tidak bisa asal menaikkan. Kita lihat besok perbandingannya, sehingga didapat berapa persen tarif yang harus dinaikkan,” paparnya.
Sedangkan Ketua Orrganisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan Mont Gomery Munthe mengakui kalau hari ini penentuan soal kenaikan tarif angkot akan diputuskan dalam rapat yang digelar di Kantor Wali Kota Medan. “Kita berharap agar keinginan untuk menaikkan tarif angkot itu cepat disetujui, sehingga cepat juga diberlakukan,” ujar Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos, Rabu (26/6).
Dijelaskannya, kenaikan tarif angkot ini memang sudah sangat mendesak. Para supir tidak sanggup lagi bila tarif tak naik, sementara harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah naik. Akibat kenaikan BBM itu, para supir harus mengeluarkan biaya tambahan setiap hari. “Kenaikan tarif angkot itu sudah sangat mendesak. Para supir sudah menjerit, karena kenaikan BBM ini membuat pengeluaran mereka semakin banyak. Dari bahan bakar saja, mereka harus mengeluarkan sekitar Rp60 ribu setiap hari, belum lagi harga sparepart juga naik,” jelasnya.

Ditambahkan, usulan kenaikan tarif angkot ini sudah sangat beralasan. Di daerah lain, tarif angkot dikatakan sudah naik, bahkan jauh lebih tinggi dari usulan kenaikan di Medan. “Kalau di daerah lain, kenaikan tarif angkot rata-rata Rp 1.000, sementara kita hanya mengajukan kenaikan Rp 500. Saya rasa, usulan kita ini sangat rasional dan wajib disahkan oleh Pemko Medan,” tambah Direktur Utama CV Rahayu Medan Ceria ini.
Mengenai adanya kenaikan tarif angkot di Medan dua kali dalam setahun, Munthe berharap agar masyarakat juga mengerti. Kenaikan kali ini berbeda dengan kenaikan di Awal Mei 2013 lalu. “Kalau kemarin, kita menaikkan tarif angkot karena harga sparepart naik, tapi kali ini karena harga BBM naik. Karena itu juga kita hanya mengusulkan kenaikan Rp 500, bukan sebesar seperti di daerah lain,” paparnya.
Pihak Organda Kota Medan sudah melengkapi berkas-berkas yang dimintai Pemko Medan, sebagai bahan pertimbangan untuk kenaikan tarif angkot ini. Semua daftar harga dan perbandingannya telah disusun Organda Medan. “Kita memang bekerja cepat. Berkas itu sudah lengkap. Kita ingin agar usulan kenaikan tarif itu cepat disetujui, sehingga teman-teman para supir bisa bernafas lega,” harapnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Denni Ilham Panggabean ketika dikomfirmasi mengatakan, pihaknya juga akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organda Kota Medan terkait rencana kenaikan tarif angkot ini. Dia berharap agar keputusan kenaikan tarif ini menguntungkan masyarakat. “Artinya, jangan nanti kenaikan tarif ini justru memberatkan masyarakat dan meninggalkan angkot, yang rugi juga perusahaan angkot,” katanya. (dek)

MEDAN-Penentuan kenaikan tarif angkutan kota (Angkot) di Kota Medan akan ditentukan melalui rapat yang digelar di Balai Kota Medan, hari ini, Kamis (27/6). Rapat ini bakal dihadiri semua stokeholder dan Forum Lalu lintas di Kota Medan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pertemuan yang dilakukan hari ini untuk rapat menentukan kenaikan tarif angkot ini. Pihaknya akan membandingkan kenaikan harga-harga di lapangan, sehingga diambil satu keputusann
tentang kenaikan tarif angkot. “Kita juga tidak bisa asal menaikkan. Kita lihat besok perbandingannya, sehingga didapat berapa persen tarif yang harus dinaikkan,” paparnya.
Sedangkan Ketua Orrganisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan Mont Gomery Munthe mengakui kalau hari ini penentuan soal kenaikan tarif angkot akan diputuskan dalam rapat yang digelar di Kantor Wali Kota Medan. “Kita berharap agar keinginan untuk menaikkan tarif angkot itu cepat disetujui, sehingga cepat juga diberlakukan,” ujar Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos, Rabu (26/6).
Dijelaskannya, kenaikan tarif angkot ini memang sudah sangat mendesak. Para supir tidak sanggup lagi bila tarif tak naik, sementara harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah naik. Akibat kenaikan BBM itu, para supir harus mengeluarkan biaya tambahan setiap hari. “Kenaikan tarif angkot itu sudah sangat mendesak. Para supir sudah menjerit, karena kenaikan BBM ini membuat pengeluaran mereka semakin banyak. Dari bahan bakar saja, mereka harus mengeluarkan sekitar Rp60 ribu setiap hari, belum lagi harga sparepart juga naik,” jelasnya.

Ditambahkan, usulan kenaikan tarif angkot ini sudah sangat beralasan. Di daerah lain, tarif angkot dikatakan sudah naik, bahkan jauh lebih tinggi dari usulan kenaikan di Medan. “Kalau di daerah lain, kenaikan tarif angkot rata-rata Rp 1.000, sementara kita hanya mengajukan kenaikan Rp 500. Saya rasa, usulan kita ini sangat rasional dan wajib disahkan oleh Pemko Medan,” tambah Direktur Utama CV Rahayu Medan Ceria ini.
Mengenai adanya kenaikan tarif angkot di Medan dua kali dalam setahun, Munthe berharap agar masyarakat juga mengerti. Kenaikan kali ini berbeda dengan kenaikan di Awal Mei 2013 lalu. “Kalau kemarin, kita menaikkan tarif angkot karena harga sparepart naik, tapi kali ini karena harga BBM naik. Karena itu juga kita hanya mengusulkan kenaikan Rp 500, bukan sebesar seperti di daerah lain,” paparnya.
Pihak Organda Kota Medan sudah melengkapi berkas-berkas yang dimintai Pemko Medan, sebagai bahan pertimbangan untuk kenaikan tarif angkot ini. Semua daftar harga dan perbandingannya telah disusun Organda Medan. “Kita memang bekerja cepat. Berkas itu sudah lengkap. Kita ingin agar usulan kenaikan tarif itu cepat disetujui, sehingga teman-teman para supir bisa bernafas lega,” harapnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Denni Ilham Panggabean ketika dikomfirmasi mengatakan, pihaknya juga akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organda Kota Medan terkait rencana kenaikan tarif angkot ini. Dia berharap agar keputusan kenaikan tarif ini menguntungkan masyarakat. “Artinya, jangan nanti kenaikan tarif ini justru memberatkan masyarakat dan meninggalkan angkot, yang rugi juga perusahaan angkot,” katanya. (dek)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/