MEDAN- Belasan member perusahaan yang bergerak di bidang MLM, termasuk di antaranya istri anggota DPRD Deli Serdang Ramiani Br Damanik, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Poldasu, Selasa (26/7). Mereka mengadukan oknum perwira di Polsek Percut Sei Tuan berinisial Ipda M, karena merasa telah ditipu oleh oknum Polwan tersebut.
“Ratusan juta rupiah uang kami ditilep Ipda M,” kata Ramiani Br Damanik, mewakili para korban, usai membuat pengaduan dengan bukti laporan No.STPL 494/VII/2011/SPK Poldasu tertanggal 26 Juli 2011.
Ramiani Br Damanik didampingi rekan-rekannya menceritakan, mereka telah menyetor uang kepada Ipda M sejak Februari 2011 lalu. Modal pertama yang mereka setor Rp2,6 juta, namun kemudian ada yang menyetor hingga puluhan juta rupiah. “Dari kami yang 8 orang saja, Ipda M telah menarik uang Rp400 juta. Kalau nasabah lainnya kami kurang tahu,” ungkapnya.
Dikisahkannya, awalnya oknum Polwan itu menemui para korban untuk mengajak kerjasama di perusahaan MLM. Kepada para korban, Ipda M minta kepada para korban agar menanamkan modalnya minimal Rp2,6 juta per orang dan para nasabah dijanjikan akan mendapat keuntungan sebesar Rp100 juta dalam waktu tiga bulan ke depan.
“Kata Ipda M, semakin banyak modal yang disetor, akan semakin banyak keuntungan dan pencairannya pun akan semakin cepat,” terangnya. Ramiani Br Damanik sendiri mengaku, telah menyetor sebesar Rp62,4 juta kepada Ipda M.
“Kami yakin dengan Ipda M karena umumnya nasabahnya anggota Polri, apalagi komandannya sendiri ikut menanamkan modal, jadi kami yakin tidak mungkin dia menipu,” kata Ramiani diamini rekan-rekannya. Namun, berselang tiga bulan kemudian, para korban tidak kunjung menerima hasil sesuai yang dijanjikan pelaku. Lalu, mereka mendatangi Ipda M. Saat ditagih, oknum Polwan itu selalu menghindar dan membuat-buat alasan. Sehingga para korban tersebut tidak bisa menemuinya.(ari)