MEDAN- Satuan Reskrim Polresta Medan hingga saat ini masih memeriksa lima orang saksi, terkait kasus penembakan yang menewaskan Zulfan Surbakti alias Upeng (60) warga Jalan Dagang Desalama Pancurbatu di kawasan Panembahan di Jalan Letjen Jamin Ginting kilometer 15,5 Desabaru, Pancurbatu, Selasa (24/7) malam 20.00 WIB.
“Kita masih mengumpulkan semua bukti-bukti. Sebelumnya kita kita memintai keterangan dari lima saksi dan kita masih melakukan pemeriksaan intensif,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK, Kamis (26/7) siang.
Sebelumnya, Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang mengatakan pihaknya tidak mau gegabah mengungkap kasus ini. “Sabar yah karena anggota masih bekerja di lapangan,” katanya.
Sementara Kepala Laboratorium Forensik (Kalabfor) Poldasu Kombes Pol Agus Irianto mengatakan dua proyektil senjata api (senpi) yang diletuskan pelaku untuk menembak mati Ketua Karang Taruna Delserdang itu mulai diuji balistik.
Uji balistik dilakukan guna mengetahui jenis senpi apa yang dipakai pelaku untuk menghabiskan nyawa mantan Wakil Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Pancurbatu itu.”Dua proyektil sudah kami terima. Kami sudah mulai melakukan uji balistik hari ini,” katanya.
Agus mengatakan, uji balistik diperkirakan selesai dalam satu atau dua hari ke depan. “Gak secepat yang dibayangkan. Mungkin besok atau lusa uji balistiknya selesai, kemudian hasilnya nanti akan kami serahkan langsung ke Polresta Medan,” sebut Agus.(jon/mag-12)