32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Istri Syamsul Akui Teken Kuitansi Rp150 Juta

MEDAN-Fatimah Habibie, istri Gubsu Nonaktif Syamsul Arifin, memenuhi panggilan Poldasu, kemarin. Dia datang pukul 9.00 WIB dan diperiksa selama dua jam oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu.
“Jam sembilan beliau sudah datang. Sekitar jam 11 lewat, beliau sudah selesai pemeriksaannya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, Kamis (26/7).

Dalam pemeriksaan itu, Fatimah dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik. Status Fatimah masih sebatas saksi untuk mengklarifikasi adanya tanda tangan di kuitansi biro Umum Pemprovsu tersebut. “Di salah satu pertanyaan, Fatimah Habibie mengaku menandatangani di lima kuitansi dengan nilai total Rp150 juta,” beber Sadono.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, Fatimah menyebut kalau jumlah uang yang ditandatanganinya dalam kuitansi tersebut sudah digunakan sesuai peruntukannya. “Dari pemeriksaan itu, Fatimah mengaku uang Rp150 juta sudah digunakan sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Sadono sembari tidak mau menyebutkan ke mana saja uang itu diperuntukkan.

Saat ditanya apakah pihaknya akan melakukan pengecekan peruntukan uang senilai Rp150 juta itu, Sadono membantahnya. “Gak sampai ke sana. Fatimah kami panggil untuk mengklarifikasi ada tanda tangan beliau di kuitansi tersebut. Jadi kami gak akan mengecek sampai sejauh itu. Yang begitu ada, tapi untuk kasus yang lain lagi,” sebut Sadono.

Disinggung mengenai apakah ada pemeriksaan lanjutan terhadap Fatimah, Sadono mengatakan bahwa tidak ada pemeriksaan lanjutan. “Pemeriksaan Fatimah sudah dirampungkan. Sepertinya tidak ada lagi pemeriksaan lanjutan,” tukas Sadono.

Istri Gatot Bantah Terima Rp60 Juta

Sementara itu, karena tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan pergi ke luar kota, jadwal pemeriksaan Sutyas Handayani, istri Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho akan disusun ulang. Mengenai tanggal pemeriksaan ulang, penyidik yang akan menentukannya.
Saat dikonfirmasi ke Sutyas, dia merasa terkejut dengan keterangan Sadono. Ia juga heran atas tudingan adanya kuitansi yang ditandatangani sebesar Rp60 juta. “Astagfirullah, dari mana Rp60 juta itu. Besar banget itu,” katanya melalui telepon selular kepada Sumut Pos, kemarin.

Perempuan berjilbab dan berkacamata tersebut, mengaku dirinya tidak pernah menerima anggaran rumah tangga hingga sebanyak itu dari Biro Umum. Dia mengaku, kehidupan mereka selama di rumah dinas tetap biasa-biasa saja dan tidak ada yang berlebihan, hingga menghabiskan anggaran sebesar itu. “Kalian kan tahu sendiri, bisa lihat bagaimana kehidupan saya sehari-hari,” ujarnya dengan nada yang semakin melemah, seperti hendak menangis.
Sutyas juga heran, dalam beberapa hari ini dirinya terus dikejar-kejar wartawan. Padahal, menurutnya, dirinya tidak pernah tahu-menahu soal kasus di Biro Umum tersebut. “Ada apa sih sebenarnya kok jadi saya yang dikejar-kejar. Maunya saya ini harus bagaimana?” tanyanya.
Sutyas Siap Diperiksa Secepatnya

Mengenai ketidakhadiran dirinya dalam pemanggilan Polda Sumut sebelumnya, diakui Sutyas, karena saat itu sedang berada di Jakarta hingga kemarin. Dan, ketidakhadiran dirinya juga bukan tanpa konfirmasi ke Poldasu. Karena dirinya telah mengirimkan surat permohonan maaf ke kepolisian karena harus mendampingi suaminya (Gatot Pujo Nugroho) dinas di Jakarta sekaligus pergi berobat.
Ditegaskannya, dirinya tidak sedikitpun memiliki niat untuk menunda-nunda klarifikasi dari dirinya. Sutyas justru berharap bisa secepatnya dimintai keterangan agar masalahnya bisa cepat selesai dan tidak lagi dikejar-kejar wartawan.

Untuk itu, Sutyas mengaku akan memenuhi panggilan selanjutnya dari Tipikor Polda Sumut. “Secepatnya saya harap. Saya siap, biar bisa lega,” ujarnya.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Sutyas, seharusnya diperiksa Rabu (25/7) sebagai saksi. Sadono sempat menyebutkan, saat ini pihaknya mulai mencurigai oknum Asisten Pribadi (Aspri) dan antek-antek di Biro Umum Pemprovsu, yang diduga membutuhkan dan ikut menikmati uang tersebut.
Sekadar mengingatkan, kasus dugaan korupsi biro umum Pemprovsu terus memasuki babak baru. Kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu, kini telah menetapkan dua tersangka.

Satu tersangka (Aminuddin, Red) sudah ditahan. Sementara, Neman Sitepu salah seorang staf di Biro Umum Pemprovsu telah menjalani pemeriksaan sebagai ‘tersangka’ di Dit Reskrimsus Poldasu, pada Selasa (24/7) lalu. Rencananya, Neman Sitepu akan diperiksa lagi pada Jumat (29/7) mendatang. (mag-12/ari)

MEDAN-Fatimah Habibie, istri Gubsu Nonaktif Syamsul Arifin, memenuhi panggilan Poldasu, kemarin. Dia datang pukul 9.00 WIB dan diperiksa selama dua jam oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu.
“Jam sembilan beliau sudah datang. Sekitar jam 11 lewat, beliau sudah selesai pemeriksaannya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, Kamis (26/7).

Dalam pemeriksaan itu, Fatimah dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik. Status Fatimah masih sebatas saksi untuk mengklarifikasi adanya tanda tangan di kuitansi biro Umum Pemprovsu tersebut. “Di salah satu pertanyaan, Fatimah Habibie mengaku menandatangani di lima kuitansi dengan nilai total Rp150 juta,” beber Sadono.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, Fatimah menyebut kalau jumlah uang yang ditandatanganinya dalam kuitansi tersebut sudah digunakan sesuai peruntukannya. “Dari pemeriksaan itu, Fatimah mengaku uang Rp150 juta sudah digunakan sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Sadono sembari tidak mau menyebutkan ke mana saja uang itu diperuntukkan.

Saat ditanya apakah pihaknya akan melakukan pengecekan peruntukan uang senilai Rp150 juta itu, Sadono membantahnya. “Gak sampai ke sana. Fatimah kami panggil untuk mengklarifikasi ada tanda tangan beliau di kuitansi tersebut. Jadi kami gak akan mengecek sampai sejauh itu. Yang begitu ada, tapi untuk kasus yang lain lagi,” sebut Sadono.

Disinggung mengenai apakah ada pemeriksaan lanjutan terhadap Fatimah, Sadono mengatakan bahwa tidak ada pemeriksaan lanjutan. “Pemeriksaan Fatimah sudah dirampungkan. Sepertinya tidak ada lagi pemeriksaan lanjutan,” tukas Sadono.

Istri Gatot Bantah Terima Rp60 Juta

Sementara itu, karena tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan pergi ke luar kota, jadwal pemeriksaan Sutyas Handayani, istri Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho akan disusun ulang. Mengenai tanggal pemeriksaan ulang, penyidik yang akan menentukannya.
Saat dikonfirmasi ke Sutyas, dia merasa terkejut dengan keterangan Sadono. Ia juga heran atas tudingan adanya kuitansi yang ditandatangani sebesar Rp60 juta. “Astagfirullah, dari mana Rp60 juta itu. Besar banget itu,” katanya melalui telepon selular kepada Sumut Pos, kemarin.

Perempuan berjilbab dan berkacamata tersebut, mengaku dirinya tidak pernah menerima anggaran rumah tangga hingga sebanyak itu dari Biro Umum. Dia mengaku, kehidupan mereka selama di rumah dinas tetap biasa-biasa saja dan tidak ada yang berlebihan, hingga menghabiskan anggaran sebesar itu. “Kalian kan tahu sendiri, bisa lihat bagaimana kehidupan saya sehari-hari,” ujarnya dengan nada yang semakin melemah, seperti hendak menangis.
Sutyas juga heran, dalam beberapa hari ini dirinya terus dikejar-kejar wartawan. Padahal, menurutnya, dirinya tidak pernah tahu-menahu soal kasus di Biro Umum tersebut. “Ada apa sih sebenarnya kok jadi saya yang dikejar-kejar. Maunya saya ini harus bagaimana?” tanyanya.
Sutyas Siap Diperiksa Secepatnya

Mengenai ketidakhadiran dirinya dalam pemanggilan Polda Sumut sebelumnya, diakui Sutyas, karena saat itu sedang berada di Jakarta hingga kemarin. Dan, ketidakhadiran dirinya juga bukan tanpa konfirmasi ke Poldasu. Karena dirinya telah mengirimkan surat permohonan maaf ke kepolisian karena harus mendampingi suaminya (Gatot Pujo Nugroho) dinas di Jakarta sekaligus pergi berobat.
Ditegaskannya, dirinya tidak sedikitpun memiliki niat untuk menunda-nunda klarifikasi dari dirinya. Sutyas justru berharap bisa secepatnya dimintai keterangan agar masalahnya bisa cepat selesai dan tidak lagi dikejar-kejar wartawan.

Untuk itu, Sutyas mengaku akan memenuhi panggilan selanjutnya dari Tipikor Polda Sumut. “Secepatnya saya harap. Saya siap, biar bisa lega,” ujarnya.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Sutyas, seharusnya diperiksa Rabu (25/7) sebagai saksi. Sadono sempat menyebutkan, saat ini pihaknya mulai mencurigai oknum Asisten Pribadi (Aspri) dan antek-antek di Biro Umum Pemprovsu, yang diduga membutuhkan dan ikut menikmati uang tersebut.
Sekadar mengingatkan, kasus dugaan korupsi biro umum Pemprovsu terus memasuki babak baru. Kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu, kini telah menetapkan dua tersangka.

Satu tersangka (Aminuddin, Red) sudah ditahan. Sementara, Neman Sitepu salah seorang staf di Biro Umum Pemprovsu telah menjalani pemeriksaan sebagai ‘tersangka’ di Dit Reskrimsus Poldasu, pada Selasa (24/7) lalu. Rencananya, Neman Sitepu akan diperiksa lagi pada Jumat (29/7) mendatang. (mag-12/ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/