25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Tiga Sindikat Curanmor Diringkus

MEDAN-Petugas dari Polsek Medan Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan meringkus tiga orang tersangka. Seluruhnya diamankan pada Kamis (25/7). Namun, penadah sepeda motor itu masih dalam penyelidikan (buron).”Dua pemainnya dan satu yang menggadaikan sepeda motor curian itu berhasil kita tangkap, tapi penadahnya masih kita buron,” terang Kapolsek Medan Kota, Kompol PH Sinaga, Jumat (26/7) sore.

Dijelaskan PH Sinaga, tersangka Rikardo (23) penduduk Jalan Multatuli mencuri sepeda motor Mio milik Syaheri (40), warga Delitua bersama temannya Maranatha Ian Daud Ginting (20) di Jalan Multatuli, Rabu (25/7) siang lalu. Sepeda motor itu dibawa anak korban ke rumah neneknya di Multatuli, lalu dicuri tersangka setelah merusak lubang kunci kontak. Begitu berhasil,  sepeda motor tersebut kemudian diserahkan kepada tersangka Pabeng Pandiangan (20), penduduk Jalan Pringgan Pasar IV, Kampung Batak Gang Baja, Percut Seituan.

Kemudian, papar Sinaga, pihaknya menangkap tersangka yang kerap membobol rumah di sekitar tempat tinggalnya, yakni Afandi Amanda Nasution (26), penduduk Jalan Brigjen Katamso Gang Saudara. Tersangka telah menggasak HP BlackBerry dan uang Rp1 juta milik korban Ulfa Dwiyanti (24) penduduk yang sama. “Pencurian itu dilakukan tersangka dua hari lalu. Menurut warga, dia memang sering mencuri di sekitar tempat tinggalnya. Saat ditangkap, dari tersangka juga disita 4 amplop kecil ganja dan gulungan koran berisi ganja,” beber PH Sinaga. (gus)

MEDAN-Petugas dari Polsek Medan Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan meringkus tiga orang tersangka. Seluruhnya diamankan pada Kamis (25/7). Namun, penadah sepeda motor itu masih dalam penyelidikan (buron).”Dua pemainnya dan satu yang menggadaikan sepeda motor curian itu berhasil kita tangkap, tapi penadahnya masih kita buron,” terang Kapolsek Medan Kota, Kompol PH Sinaga, Jumat (26/7) sore.

Dijelaskan PH Sinaga, tersangka Rikardo (23) penduduk Jalan Multatuli mencuri sepeda motor Mio milik Syaheri (40), warga Delitua bersama temannya Maranatha Ian Daud Ginting (20) di Jalan Multatuli, Rabu (25/7) siang lalu. Sepeda motor itu dibawa anak korban ke rumah neneknya di Multatuli, lalu dicuri tersangka setelah merusak lubang kunci kontak. Begitu berhasil,  sepeda motor tersebut kemudian diserahkan kepada tersangka Pabeng Pandiangan (20), penduduk Jalan Pringgan Pasar IV, Kampung Batak Gang Baja, Percut Seituan.

Kemudian, papar Sinaga, pihaknya menangkap tersangka yang kerap membobol rumah di sekitar tempat tinggalnya, yakni Afandi Amanda Nasution (26), penduduk Jalan Brigjen Katamso Gang Saudara. Tersangka telah menggasak HP BlackBerry dan uang Rp1 juta milik korban Ulfa Dwiyanti (24) penduduk yang sama. “Pencurian itu dilakukan tersangka dua hari lalu. Menurut warga, dia memang sering mencuri di sekitar tempat tinggalnya. Saat ditangkap, dari tersangka juga disita 4 amplop kecil ganja dan gulungan koran berisi ganja,” beber PH Sinaga. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/