MEDAN, SUMUTPOS.CO- Setelah tertunda selama tiga tahun, akhirnya pemba-ngunan Jembatan Glugur di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, menemui titik terangn
Sebab, Dinas Bina Kota Medan akan melanjutkan renovasi Jembatan Glugur setelah unit layanan pengadaan (ULP) mengumumkan pemenang tender untuk paket kegiatan tersebut.
“Pekerjaan lanjutan renovasi jembatan glugur sudah masuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2015. Dokumen lelangnya sudah diajukan ke ULP, tinggal menunggu pemenang tendernya saja, mudah-mudahan tahun ini sudah dapat dilanjutkan pembangunannya, “ujar Kepala Bidang Program Dinas Bina Marga Medan, Muradi ketika dihubungi, Minggu (26/7).
Muradi menyatakan, persoalan Jembatan Glugur sejak tahun 2015 sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Medan, dimana sebelumnya ditangani oleh Poldasu. Sejak ditangani Satreskrim Polresta Medan, Muradi mengaku banyak perkembangan bahkan ditemukannya titik terang agar pekerjaan yang sempat tertunda itu dapat segera dilanjutkan.
“Saya sudah beberapa kali dipanggil, saya berikan penjelasan bahwa pembangunan tidak dapat dilanjutkan karena ditentang oleh warga, padahal berdasarkan hasil pengukuran BPN tanah atau bangunan milik warga tidak terkena dampak pembangunan,” jelasnya.
Kata dia, warga yang menolak pembangunan Jembatan Glugur meminta ganti rugi sebesar Rp200 juta. Namun, hal itu tidak dapat dipenuhinya karena tidak sesuai dengan ketentuan. “Tidak mungkin saya pakai duit pribadi untuk ganti rugi, lagi pula tidak ada tanah yang kena, jadi apa yang mau diganti rugi,” sebutnya.
Satreskrim Polresta Medan, kata dia, akan mendampingi perusahaan pemenang tender ketika akan melanjutkan pembangunan Jembatan Glugur dimulai. “Saya juga ingin persoalan ini cepat selesai, karena sudah bertahun-tahun dibiarkan terbengkalai. Sejauh ini baru 27 persen kegiatan yang direalisasikan,” tuturnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Medan Fraksi PKS, Jumadi menilai lambatnya penuntasan masalah Jembatan Glugur telah membuat Pemko Medan kehilangan harga diri. Sebab, setelah tiga tahun berlalu, tidak ada tindakan tegas yang mampu dilakukan Pemko Medan atau Dinas Bina Marga selaku instansi yang memiliki tanggung jawab atas pekerjaan tersebut.
Apalagi pembangunan Jembatan Glugur itu demi kepentingan orang banyak, dimana lokasi tersebut rawan terjadi macet pada jam-jam sibuk karena pekerjaan revonasi jembatan tidak kunjung terselesaikan.
“Pemko Medan seperti tidak punya harga diri, dan kalah hanya karena ada satu orang yang keberatan atas pembangunan jembatan tersebut,” ketusnya.
Jumadi mengaku, apabila kondisi ini dibiarkan terus menerus akan membuat para pengguna jalan menjadi risau. Sebab, tidak adanya dinding pembatas untuk menghalangi kendaraan agar tidak terjun langsung ke dalam sungai ketika terjadi insiden kecelakaan
“Jangan sampai hanya gara-gara segelintir pihak pembangunan menjadi terhambat dan masyarakat banyak yang akan mengalami kerugian tersebut,” tegasnya.
Kejadian ini sangat disayangkan, karena seharusnya daerah aliran sungai (DAS) masih tercatat sebagai milik negara. “Kita sudah sarankan kepada Pemko Medan agar mempertanyakan masalah ini kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) apakah sertifikat yang ada itu benar adanya, kalau tidak jangan sampai ada transaksi ganti rugi,” ungkapnya.
Politisi PKS ini menyarankan Pemko Medan agar secepatnya menyelesaikan perosalan ini dan tidak terlalu lama membiarkan jembatan glugur seperti itu. “ Saya minta Pemko Medan mengambil langkah tegas dalam percepatan penyelesaian pembangunan Jembatan Glugur di Jalan Adam Malik,” ujarnya. (dik/ila)