25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Siswa Tidak Diizinkan Sekolah, Pemerhati Pendidikan Minta Wali Kota Medan Periksa Sampoerna Academy

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kasus siswa Kelas VIII tidak diizinkan mengikuti pembelajaran di Sampoerna Academy yang berlokasi di Komplek Citra Garden, Padang Bulan Medan, menyita perhatian publik. Pemerhati pendidikan Ustad Martono SH SPd, meminta Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution dan Dinas Pendidikan Kota Medan segera turun tangan dalam masalah ini.

“Kami harap Wali Kota Medan atau dinas pendidikan segera memeriksa sekolah Sampoerna Academy yang tidak mengizinkan seorang siswanya belajar tanpa alasan yang jelas,” kata Ustadz Martono dalam keterangannya yang diterima Sumut Pos, Sabtu (27/7/2024).

Padahal kata Ustad Martono, semua kewajiban dan disiplin sekolah sudah dilaksanakan oleh siswa tersebut. “Kami dapat info anak tersebut pintar dan sangat semangat sekolah di tempat tersebut,” ucapnya.

Apalagi, kata Ustad Martono yang juga seorang praktisi hukum ini, orangtua dan siswa tersebut tidak pernah mendapat teguran. Namun setelah tidak diizinkan masuk sekolah, siswa dan orangtua sangat kaget dan merasa tidak punya hak yang sama untuk mengenyam pendidikan. Hal tersebut tentu bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945, UU Sistem Pendidikan Nasional dan peraturan lainnya yang diterapkan dalam bentuk kurikulum.

“Semua yayasan sekolah harus tunduk kepada peraturan pemerintah RI. Kami mendukung pihak sekolah mengeluarkan atau memecat siswa bila telah sesuai proses tahap demi tahap dan tidak bertentangan dengan tujuan dari pendidikan itu sendiri,” tegasnya.

Ustad Martono juga mengatakan, tidak diizinkannya siswa tersebut belajar dengan alasan yang tidak masuk akal, tidak bisa dibiarkan. Ia pun menduga, kurikulum pendidikan yang diterapkan Sampoerna Academy tidak sesuai dengan sistem pendidikan nasional.

Bahkan Ustad Martono menduga, sekolah tersebut menggunakan sepenuhnya kurikulum asing yang hanya menghasilkan anak didik pintar, tanpa mengutamakan pendidikan moral dan etika yang menjadi roh sistim pendidikan nasional kita.

“Jadi dinas pendidikan atau Wali Kota Medan harus segera bertindak. Kalaupun yayasan tersebut milik luar negeri, mereka harus diajari sesuai dengan etika dan moral pendidikan Indonesia. Karena ini NKRI harus mereka beradaptasi ke Peraturan Pendidikan Indonesia,” tegasnya.

“Kalau yayasan pendidikan milik luar negeri membuat peraturan sendiri, segera ditutup. Boleh semua negara membuat yayasan pendidikan di Indonesia, tapi harus tunduk kepada peraturan pendidikan yang dibuat pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam standby statement yang disampaikan Public Relations Consultant Sampoerna Academy, sekolah tersebut berkurikulum internasional dan telah mengoperasikan 7 sekolah di berbagai daerah di Indonesia. Sekolah ini senantiasa menempatkan keselamatan dan kesejahteraan komunitas.

“Sekolah kami sebagai prioritas utama dan berkomitmen menyediakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung. Kami mengetahui telah terjadi pertikaian antara siswa dan calon siswa di luar lingkungan dan jam sekolah, yang sayangnya berkembang menjadi insiden kekerasan verbal dan situasi yang berpotensi membahayakan,” demikian keterangan resmi dari pihak managemen Sampoerna Academy.

Lanjutnya, untung tidak ada individu yang terlibat yang terluka atau cedera.
Sampoerna Academy tidak pernah dan tidak akan mentolerir perilaku kasar atau mengancam dan mempertahankan sikap tegas atas itu.

Sejalan dengan prinsip ini, setelah secara menyeluruh mempelajari dan mempertimbangkan insiden tersebut, Sampoerna Academy memutuskan untuk tidak menerima calon siswa tersebut
ke Sampoerna Academy Medan. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kasus siswa Kelas VIII tidak diizinkan mengikuti pembelajaran di Sampoerna Academy yang berlokasi di Komplek Citra Garden, Padang Bulan Medan, menyita perhatian publik. Pemerhati pendidikan Ustad Martono SH SPd, meminta Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution dan Dinas Pendidikan Kota Medan segera turun tangan dalam masalah ini.

“Kami harap Wali Kota Medan atau dinas pendidikan segera memeriksa sekolah Sampoerna Academy yang tidak mengizinkan seorang siswanya belajar tanpa alasan yang jelas,” kata Ustadz Martono dalam keterangannya yang diterima Sumut Pos, Sabtu (27/7/2024).

Padahal kata Ustad Martono, semua kewajiban dan disiplin sekolah sudah dilaksanakan oleh siswa tersebut. “Kami dapat info anak tersebut pintar dan sangat semangat sekolah di tempat tersebut,” ucapnya.

Apalagi, kata Ustad Martono yang juga seorang praktisi hukum ini, orangtua dan siswa tersebut tidak pernah mendapat teguran. Namun setelah tidak diizinkan masuk sekolah, siswa dan orangtua sangat kaget dan merasa tidak punya hak yang sama untuk mengenyam pendidikan. Hal tersebut tentu bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945, UU Sistem Pendidikan Nasional dan peraturan lainnya yang diterapkan dalam bentuk kurikulum.

“Semua yayasan sekolah harus tunduk kepada peraturan pemerintah RI. Kami mendukung pihak sekolah mengeluarkan atau memecat siswa bila telah sesuai proses tahap demi tahap dan tidak bertentangan dengan tujuan dari pendidikan itu sendiri,” tegasnya.

Ustad Martono juga mengatakan, tidak diizinkannya siswa tersebut belajar dengan alasan yang tidak masuk akal, tidak bisa dibiarkan. Ia pun menduga, kurikulum pendidikan yang diterapkan Sampoerna Academy tidak sesuai dengan sistem pendidikan nasional.

Bahkan Ustad Martono menduga, sekolah tersebut menggunakan sepenuhnya kurikulum asing yang hanya menghasilkan anak didik pintar, tanpa mengutamakan pendidikan moral dan etika yang menjadi roh sistim pendidikan nasional kita.

“Jadi dinas pendidikan atau Wali Kota Medan harus segera bertindak. Kalaupun yayasan tersebut milik luar negeri, mereka harus diajari sesuai dengan etika dan moral pendidikan Indonesia. Karena ini NKRI harus mereka beradaptasi ke Peraturan Pendidikan Indonesia,” tegasnya.

“Kalau yayasan pendidikan milik luar negeri membuat peraturan sendiri, segera ditutup. Boleh semua negara membuat yayasan pendidikan di Indonesia, tapi harus tunduk kepada peraturan pendidikan yang dibuat pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam standby statement yang disampaikan Public Relations Consultant Sampoerna Academy, sekolah tersebut berkurikulum internasional dan telah mengoperasikan 7 sekolah di berbagai daerah di Indonesia. Sekolah ini senantiasa menempatkan keselamatan dan kesejahteraan komunitas.

“Sekolah kami sebagai prioritas utama dan berkomitmen menyediakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung. Kami mengetahui telah terjadi pertikaian antara siswa dan calon siswa di luar lingkungan dan jam sekolah, yang sayangnya berkembang menjadi insiden kekerasan verbal dan situasi yang berpotensi membahayakan,” demikian keterangan resmi dari pihak managemen Sampoerna Academy.

Lanjutnya, untung tidak ada individu yang terlibat yang terluka atau cedera.
Sampoerna Academy tidak pernah dan tidak akan mentolerir perilaku kasar atau mengancam dan mempertahankan sikap tegas atas itu.

Sejalan dengan prinsip ini, setelah secara menyeluruh mempelajari dan mempertimbangkan insiden tersebut, Sampoerna Academy memutuskan untuk tidak menerima calon siswa tersebut
ke Sampoerna Academy Medan. (adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/