MEDAN- Karena ada hal non teknis, akhirnya pemeriksaan dua petinggi IAIN Sumut terkait dugaan korupsi di institusi pendidikan itu harus diundur. Pemeriksaan digelar kembali pasca Idul Fitri 1432 H.
Kedua saksi yang diperiksa Bagian Tipikor Polda Sumut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Moraluddin Harahap dan Kabiro Rektorat Dra Salmawah Hasibuan.
Untuk Moraluddin Harahap, pemeriksaan oleh Tipikor Polda Sumut dimulai pukul 11.00 WIB, dan dihentikan pukul 17.00 WIB karena Moraluddin mengeluh sakit. “Ada 30 pertanyaan yang diajukan penyidik kita. Namun pukul 17.00 WIB, kita hentikan karena yang bersangkutan sakit. Apalagi dalam keadaan puasa. Ini juga dalam rangka klarifikasi,” terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho kepada Sumut Pos, Jum’at (26/8).
Rencananya, pemeriksaan terhadap Moraluddin Harahap akan kembali dilanjutkan pada tanggal 11 dan 17 September 2011 mendatang.
Sementara itu, Kepala Biro Rektor IAIN Sumut gara-gara menghadiri rapat dengan Kementerian Agama RI Pusat, akhirnya diundur dan baru akan dilakukan pada 7 atau 8 September 2011. “Yang bersangkutan rapat dengan Kementerian Agama, jadi kita undur tanbggal 7 atau 8 September 2011,” katanya.
Dari pemeriksaan yang telah dilakukan Tipikor Polda Sumut, apakah sudah ada titik terang siapa yang akan bertanggung jawab?
Mengenai pertanyaan itu, Sadono menegaskan, jika nantinya dari hasil klarifikasi dan didukung bukti-bukti yang kuat, serta adanya hasil audit terhadap proyek-proyek tersebut menyatakan adanya penyelewengan, maka bukan mustahil proses penyelidikan yang dilakukan saat ini akan naik ke penyidikan.(ari)