MEDAN- Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu Sumatera Utara mendatangi gedung DPRD Sumut dan kantor Gubsu, Senin 26/9). Kehadiran massa itu menuntut agar status tanah yang sedang sengketa tidak dialih tangankan dan harus dituntaskan persoalan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Sumut yang dikuasai mafia tanah.
Kelompok massa itu datang mengendarai angkutan kota, truk dan mobil pick up, dikoordinir berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat serta kelompok tani. Massa mulai berkumpul di depan gedung DPRD Sumut di Jalan Imam, sekira pukul 10.00 WIB. Sejumlah massa itu berangsur-angsur memadati halaman dan ruas jalan di gedung dewan sekira pukul 11.30 WIB, dengan jumlah massa mencapai 5 ribuan.
Ketika itulah, berbagai kelompok tani yang berasal dari seluruh penjuru Sumut menyuarakan persoalan masing-masing di daerahnya. Seperti disampaikan koordinator kelompok tani Rakyat Karya Makmur asal Labuhan Batu Selatan (Labusel), Zulkifli Simangunsong. Dalam orasinya, dia menyebutkan ada banyak persoalan tanah di Labusel yang tak tuntas sejak puluhan tahun lalu.
Diantaranya, sebutnya, ada tanah seluas 2.370 haktare tepatnya di Desa Pangarungan, Torgamba, Labusel. Secara geografis, lahan itu masuk wilayah Riau karena letaknya berbatasan dengan Sumut, maka ada perusahaan perkebunanan PT Asam Jawa menguasainya dan mengurus izin ke Sumut. Alhasil, wilayah itu masuk Sumut. (ril)
“Sejak 1980-an tanah itu tak jelas statusnya, dan hingga kini masyarakat yang hendak menguasainya selalu diserang oleh unsur penegak hukum,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPW Forum Rakyat Bersatu Sumatera Utara, Alimudin AG menyampaikan, sekarang ini ada sekitar 23 ribu tanah eks HGU di Sumut yang tak jelas setatusnya. Anehnya, eks HGU itu banyak dikuasai sejumlah mafia tanah yang bersekongkol dengan oknum pihak PTPN 2, 3, 4, perkebunan swasta dan asing.
Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho dan tiga Wakil DPRD Sumut, Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Harahap, serta dua anggota DPRD Sumut lainnya, Hasbullah Hadi dan Syamsul Hilal dihadapan pengunjukrasa mengatakan, desakan untuk membentuk tim sengketa tanah di DPRD Sumut dan tim di eksekutif, sekarang sudah terbentuk baik pansus tanah dan kelompok tiga di Pemprovsu. Dengan adanya informasi yang disampaikan ke Pemprovsu, maka akan menjadi masukkan bagi tim tiga nantinya.
“Saya akan sampaikan informasi ini ke pansus tanah dan tim tiga di Pemprovsu,” sebut Gatot dihadapan ribuan massa saat menghadiri rapat laporan pertanggung jawaban (LPj) 2010 di gedung dewan.(ril)