26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Subsidi Ongkos Angkot, Wajib Download Aplikasi Sibonas Dulu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mulai 1 Oktober mendatang, masyarakat Kota Medan pengguna angkutan kota (angkot) bakal mendapatkan subsidi ongkos dari Pemko Medan. Namun, tidak semua angkot ongkosnya disubsidi, hanya yang bertanda khusus saja, bertuliskan “Angkutan Bersubsidi”. Selain itu, penumpang yang ingin mendapatkan subsidi ongkos ini, wajib mendownload aplikasi Sibonas yang telah disiapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

Menurut Kepala Dishub Medan Iswar Lubis SSiT MT, nama aplikasi itu sendiri diambil dari singkatan program yang dibuat Pemko Medan untuk bantuan angkutan umum tersebut, yakni Sibonas (Subsidi Betor, Ojol, dan Angkutan Sudako). “Masyarakat silakan mendownload aplikasi Sibonas melalui smartphone-nya, lalu mendaftar. Setelah itu, masyarakat bisa menaiki angkot bertanda khusus yang sudah ada barcode dan menunjukkan barcode dari aplikasi Sibonas tersebut ke sopir,” kata Iswar di sela-sela pertemuan Dishub Medan dengan Organda Kota Medan dan sejumlah pengusaha angkutan umum, Senin (26/9).

Dengan begitu, kata Iswar, masyarakat berhak mendapatkan subsidi ongkos angkot sebesar Rp1.500/transaksi. Seperti diketahui, sejak harga BBM naik, ongkos angkot di Kota Medan telah menjadi Rp6.500/estafet. Namun dengan subsidi tersebut, penumpang cukup membayar dengan tarif lama, yakni sebesar Rp5.000.

Selain telah menyiapkan aplikasi Sibonas, kata Iswar, saat ini Dishub Medan juga tengah mempersiapkan pemasangan stiker kepada angkot-angkot yang akan dijadikan kendaraan umum bersubsidi. Rencananya, penempelan barcode kepada sekitar 800 armada tersebut akan dilakukan langsung Wali Kota Medan, Bobby Nasution di kawasan Jalan Pulau Pinang Kota Medan pada Jumat (30/9) mendatang. “Bila angkotnya sudah ditempel barcode, tandanya angkot tersebut sudah mendapat subsidi ongkos dari Pemko Medan sebesar Rp1.500 per transaksi per orang. Jadi nanti pemerintah akan langsung menyalurkan subsidinya melalui perusahaan angkot masing-masing,” ujarnya.

Untuk itu, Iswar meminta dukungan semua pihak agar Program Pemko Medan yang direncanakan selama 3 bulan ke depan ini bisa berjalan dengan lancar agar dapat membantu masyarakat yang terdampak akibat kenaikan BBM. “Harapan kita, kebijakan ini bisa membawa kebaikan bagi masyarakat. Bila memang berdampak baik, tidak menutup kemungkinan program ini akan terus kita lakukan di tahun depan dan akan menambah jumlah angkot yang diberikan subsidi,” katanya.

BLT Sibonas Khusus untuk Warga Medan

Dijelaskan Iswar, selain penumpang, para pekerja angkutan umum seperti penarik betor, ojol, dan angkutan sudako juga akan mendapatkan Subsidi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tak ubahnya dengan nama aplikasi, subsidi tersebut juga diberi nama BLT Sibonas. BLT tersebut akan diberikan sebesar Rp600.000 per orang dan akan mulai dicairkan Bulan Oktober mendatang.

“Program (BLT) ini kami namakan Sibonas (Subsidi betor, ojol dan angkutan sudako). Ini merupakan bentuk perhatian Pemko Medan terhadap masyarakat yang terdampak kenaikan BBM, terkhusus yang berkegiatan di bidang transportasi umum,” terangnya.

Saat ini, jelas Iswar, sebanyak 17.200 data para penerima bantuan yang merupakan imbas dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut masih dalam tahap verifikasi di kecamatan. Iswar menegaskan, BLT Sibonas tersebut akan ditujukan kepada sopir angkot, betor, maupun ojol yang memiliki KTP Medan atau berstatus sebagai warga Medan.

“Jadi kita bukan tidak memperdulikan para sopir yang berstatus sebagai warga luar Kota Medan, hanya saja ini program Pemko Medan, dari APBD Kota Medan, tentu hanya untuk warga Kota Medan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Mont Gomery Munthe, sangat mengapresiasi kebijakan Pemko Medan yang memperhatikan nasib para supir angkot. “Ini merupakan kejutan bagi kami para pengusaha angkutan di Kota Medan, dimana Pemko Medan memberikan perhatian yang serius pasca kenaikan BBM saat ini,” pungkasnya. (map/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mulai 1 Oktober mendatang, masyarakat Kota Medan pengguna angkutan kota (angkot) bakal mendapatkan subsidi ongkos dari Pemko Medan. Namun, tidak semua angkot ongkosnya disubsidi, hanya yang bertanda khusus saja, bertuliskan “Angkutan Bersubsidi”. Selain itu, penumpang yang ingin mendapatkan subsidi ongkos ini, wajib mendownload aplikasi Sibonas yang telah disiapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

Menurut Kepala Dishub Medan Iswar Lubis SSiT MT, nama aplikasi itu sendiri diambil dari singkatan program yang dibuat Pemko Medan untuk bantuan angkutan umum tersebut, yakni Sibonas (Subsidi Betor, Ojol, dan Angkutan Sudako). “Masyarakat silakan mendownload aplikasi Sibonas melalui smartphone-nya, lalu mendaftar. Setelah itu, masyarakat bisa menaiki angkot bertanda khusus yang sudah ada barcode dan menunjukkan barcode dari aplikasi Sibonas tersebut ke sopir,” kata Iswar di sela-sela pertemuan Dishub Medan dengan Organda Kota Medan dan sejumlah pengusaha angkutan umum, Senin (26/9).

Dengan begitu, kata Iswar, masyarakat berhak mendapatkan subsidi ongkos angkot sebesar Rp1.500/transaksi. Seperti diketahui, sejak harga BBM naik, ongkos angkot di Kota Medan telah menjadi Rp6.500/estafet. Namun dengan subsidi tersebut, penumpang cukup membayar dengan tarif lama, yakni sebesar Rp5.000.

Selain telah menyiapkan aplikasi Sibonas, kata Iswar, saat ini Dishub Medan juga tengah mempersiapkan pemasangan stiker kepada angkot-angkot yang akan dijadikan kendaraan umum bersubsidi. Rencananya, penempelan barcode kepada sekitar 800 armada tersebut akan dilakukan langsung Wali Kota Medan, Bobby Nasution di kawasan Jalan Pulau Pinang Kota Medan pada Jumat (30/9) mendatang. “Bila angkotnya sudah ditempel barcode, tandanya angkot tersebut sudah mendapat subsidi ongkos dari Pemko Medan sebesar Rp1.500 per transaksi per orang. Jadi nanti pemerintah akan langsung menyalurkan subsidinya melalui perusahaan angkot masing-masing,” ujarnya.

Untuk itu, Iswar meminta dukungan semua pihak agar Program Pemko Medan yang direncanakan selama 3 bulan ke depan ini bisa berjalan dengan lancar agar dapat membantu masyarakat yang terdampak akibat kenaikan BBM. “Harapan kita, kebijakan ini bisa membawa kebaikan bagi masyarakat. Bila memang berdampak baik, tidak menutup kemungkinan program ini akan terus kita lakukan di tahun depan dan akan menambah jumlah angkot yang diberikan subsidi,” katanya.

BLT Sibonas Khusus untuk Warga Medan

Dijelaskan Iswar, selain penumpang, para pekerja angkutan umum seperti penarik betor, ojol, dan angkutan sudako juga akan mendapatkan Subsidi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tak ubahnya dengan nama aplikasi, subsidi tersebut juga diberi nama BLT Sibonas. BLT tersebut akan diberikan sebesar Rp600.000 per orang dan akan mulai dicairkan Bulan Oktober mendatang.

“Program (BLT) ini kami namakan Sibonas (Subsidi betor, ojol dan angkutan sudako). Ini merupakan bentuk perhatian Pemko Medan terhadap masyarakat yang terdampak kenaikan BBM, terkhusus yang berkegiatan di bidang transportasi umum,” terangnya.

Saat ini, jelas Iswar, sebanyak 17.200 data para penerima bantuan yang merupakan imbas dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut masih dalam tahap verifikasi di kecamatan. Iswar menegaskan, BLT Sibonas tersebut akan ditujukan kepada sopir angkot, betor, maupun ojol yang memiliki KTP Medan atau berstatus sebagai warga Medan.

“Jadi kita bukan tidak memperdulikan para sopir yang berstatus sebagai warga luar Kota Medan, hanya saja ini program Pemko Medan, dari APBD Kota Medan, tentu hanya untuk warga Kota Medan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Mont Gomery Munthe, sangat mengapresiasi kebijakan Pemko Medan yang memperhatikan nasib para supir angkot. “Ini merupakan kejutan bagi kami para pengusaha angkutan di Kota Medan, dimana Pemko Medan memberikan perhatian yang serius pasca kenaikan BBM saat ini,” pungkasnya. (map/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/