28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Benahi Terminal, Baru Lakukan Penertiban

MEDAN- Penertiban terminal liar yang digelar tim gabungan Polresta Medan, Dishub Medan, Satpol PP Kota Medan dan TNI sepekan terakhir mendapat kritikan dari anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar Ilhamsyah. Menurutnya, penertiban terminal liar tersebut tidak boleh dilakukan sebelum fasilitas dan infrastruktur di Terminal Terpadu Amplas dan Pinang Baris diperbaiki. “Terminalnya dulu dibenahi baru bisa dilakukan penertiban. Belum tentu terminal atau pool liar tersebut yang membuat kemacetan. Pahami dulu pokok pemasalahannya dan jangan asal ambil sikap.

Pemko Medan harus terlebih dahulu melakukan pembenahan
terminal, baru melakukan penertiban,” kata Ilhamsyah, Sabtu (26/11) siang. Ilham mengaku tidak setuju dan menyayangkan kebijakan Pemko Medan dan Polresta Medan dalam menertibkan terminal liar, karena sampai saat ini kondisi terminal masih saja semraut dan tidak tertata rapi. “Harus dipahami dulu kenapa mereka tidak mau masuk ke Terminal Amplas. Dishub juga harus bertanggung jawab akan hal ini, karena Dishub lah yang mengeluarkan izin trayek dan lain sebagainya. Jangan jadikan penertiban terminal atau pool-pool liar ini untuk menutupi kinerja Dishub yang buruk itu. Intinya, saya tidak setuju dengan penertiban terminal liar jika Pemko Medan tidak menata ulang dan memberikantempatyanglayakbagi mereka,” tegas politisi Golkar ini.

Hal senada juga diucapkan J Nainggolan (45), dan B Situmorang (44), supir angkutan umum antar kota. Dijelaskannya, mereka tidak setuju dengan penertiban terminal atau pool-pool yang dianggap liar tersebut. Diterangkan J Nainggolan, jika penertiban dilakukan dan semua dipindahkan ke dalam Terminal Amplas, maka tindak kriminalitas akan menjadi banyak dan kenyamanan penumpang pun menjadi terganggu. “Kami tidak setuju dengan penertiban pool yang dianggap liar ini. Justru dengan begini, semua penumpang aman dan nyaman, jauh dari tindakan kriminal” katanya.( jon)

MEDAN- Penertiban terminal liar yang digelar tim gabungan Polresta Medan, Dishub Medan, Satpol PP Kota Medan dan TNI sepekan terakhir mendapat kritikan dari anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar Ilhamsyah. Menurutnya, penertiban terminal liar tersebut tidak boleh dilakukan sebelum fasilitas dan infrastruktur di Terminal Terpadu Amplas dan Pinang Baris diperbaiki. “Terminalnya dulu dibenahi baru bisa dilakukan penertiban. Belum tentu terminal atau pool liar tersebut yang membuat kemacetan. Pahami dulu pokok pemasalahannya dan jangan asal ambil sikap.

Pemko Medan harus terlebih dahulu melakukan pembenahan
terminal, baru melakukan penertiban,” kata Ilhamsyah, Sabtu (26/11) siang. Ilham mengaku tidak setuju dan menyayangkan kebijakan Pemko Medan dan Polresta Medan dalam menertibkan terminal liar, karena sampai saat ini kondisi terminal masih saja semraut dan tidak tertata rapi. “Harus dipahami dulu kenapa mereka tidak mau masuk ke Terminal Amplas. Dishub juga harus bertanggung jawab akan hal ini, karena Dishub lah yang mengeluarkan izin trayek dan lain sebagainya. Jangan jadikan penertiban terminal atau pool-pool liar ini untuk menutupi kinerja Dishub yang buruk itu. Intinya, saya tidak setuju dengan penertiban terminal liar jika Pemko Medan tidak menata ulang dan memberikantempatyanglayakbagi mereka,” tegas politisi Golkar ini.

Hal senada juga diucapkan J Nainggolan (45), dan B Situmorang (44), supir angkutan umum antar kota. Dijelaskannya, mereka tidak setuju dengan penertiban terminal atau pool-pool yang dianggap liar tersebut. Diterangkan J Nainggolan, jika penertiban dilakukan dan semua dipindahkan ke dalam Terminal Amplas, maka tindak kriminalitas akan menjadi banyak dan kenyamanan penumpang pun menjadi terganggu. “Kami tidak setuju dengan penertiban pool yang dianggap liar ini. Justru dengan begini, semua penumpang aman dan nyaman, jauh dari tindakan kriminal” katanya.( jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/