25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Khawatir Jadi Tempat Maksiat dan Peredaran Narkoba, Mahasiswa Demo Apartemen The Reiz Condo

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik (AMPKP), menggelar unjuk rasa di depan gedung The Reiz Condo (TRC) Apartment Jalan Tembakau Deli No 1, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Jumat (26/11).

istimewa AKSI: Puluhan mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung The Reiz Condo Apartment Jalan Tembakau Deli No 1, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Jumat (26/11).

Dalam aksi damai itu, mahasiswa bergerak bejalan kaki dari Tugu Kantor Pos Besar Medan atau Lapangan Merdeka Medan, dengan membentangkan spanduk menuju gedung TRC. Sesampainya di sana, Koordinator Aksi, Tama, pun menyampaikan orasinya, yang merupakan sejumlah tuntutan kepada pengelola TRC, yakni PT Waskita Karya Realty (WKR). Para mahasiswa meminta agar PT WKR, selaku pihak pengelola, tetap menjadikan TRC sebagai hunian murni, bukan hotel.

Dalam orasinya mahasiswa mengaku khawatir, bila gedung TRC dijadikan hunian dan campuran hotel, maka dikhawatirkan berpotensi menjadi tempat maksiat, bahkan sebagai tempat peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), yang membuat lingkungan menjadi tidak kondusif.

“Kami sangat tidak setuju, jika obat-obatan terlarang bebas beredar di tempat hunian itu (TRC),” ungkap Tama.

Masih dalam orasi mahasiswa, mereka pun meminta Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMPTSP, Dinas PKPPR, Dinas Pariwisata, dan seluruh instansi terkait, agar tidak memberikan izin kepada pihak PT WKR untuk melakukan perubahan izin pada hunian TRC.

Mahasiswa juga menuntut Menteri BUMN Erick Thohir, agar berkenan memberikan instruksi kepada pihak PT WKR, supaya konsisten dengan janjinya kepada konsumen, untuk tidak mengubah fungsi dari hunian ke Hotel.

Selain itu, mahasiswa juga menyampaikan desakannya kepada pihak Polda Sumut. Pengunjuk rasa meminta, agar Polda Sumut dapat mengusut tuntas dugaan pembohongan konsumen yang dilakukan oleh PT WKR kepada para pemilik/penghuni TRC.

Mereka pun meminta, PT WKR dapat memberikan penjelasan, terkait tuntutan yang mereka sampaikan, dengan memberi tenggat waktu satu pekan.

“Apabila dalam satu minggu ini belum ada klarifikasi, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi,” ancam para mahasiswa.

Selanjutnya, para pengunjuk rasa yang diterima pihak PT WKR melalui Manager Marketing, Haryo mengatakan, aspirasi para pengunjuk rasa akan disampaikan kepada pimpinan mereka.

“Aspirasi adik-adik sudah kami terima, dan akan kami teruskan ke pimpinan,” tuturnya. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik (AMPKP), menggelar unjuk rasa di depan gedung The Reiz Condo (TRC) Apartment Jalan Tembakau Deli No 1, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Jumat (26/11).

istimewa AKSI: Puluhan mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung The Reiz Condo Apartment Jalan Tembakau Deli No 1, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Jumat (26/11).

Dalam aksi damai itu, mahasiswa bergerak bejalan kaki dari Tugu Kantor Pos Besar Medan atau Lapangan Merdeka Medan, dengan membentangkan spanduk menuju gedung TRC. Sesampainya di sana, Koordinator Aksi, Tama, pun menyampaikan orasinya, yang merupakan sejumlah tuntutan kepada pengelola TRC, yakni PT Waskita Karya Realty (WKR). Para mahasiswa meminta agar PT WKR, selaku pihak pengelola, tetap menjadikan TRC sebagai hunian murni, bukan hotel.

Dalam orasinya mahasiswa mengaku khawatir, bila gedung TRC dijadikan hunian dan campuran hotel, maka dikhawatirkan berpotensi menjadi tempat maksiat, bahkan sebagai tempat peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), yang membuat lingkungan menjadi tidak kondusif.

“Kami sangat tidak setuju, jika obat-obatan terlarang bebas beredar di tempat hunian itu (TRC),” ungkap Tama.

Masih dalam orasi mahasiswa, mereka pun meminta Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMPTSP, Dinas PKPPR, Dinas Pariwisata, dan seluruh instansi terkait, agar tidak memberikan izin kepada pihak PT WKR untuk melakukan perubahan izin pada hunian TRC.

Mahasiswa juga menuntut Menteri BUMN Erick Thohir, agar berkenan memberikan instruksi kepada pihak PT WKR, supaya konsisten dengan janjinya kepada konsumen, untuk tidak mengubah fungsi dari hunian ke Hotel.

Selain itu, mahasiswa juga menyampaikan desakannya kepada pihak Polda Sumut. Pengunjuk rasa meminta, agar Polda Sumut dapat mengusut tuntas dugaan pembohongan konsumen yang dilakukan oleh PT WKR kepada para pemilik/penghuni TRC.

Mereka pun meminta, PT WKR dapat memberikan penjelasan, terkait tuntutan yang mereka sampaikan, dengan memberi tenggat waktu satu pekan.

“Apabila dalam satu minggu ini belum ada klarifikasi, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi,” ancam para mahasiswa.

Selanjutnya, para pengunjuk rasa yang diterima pihak PT WKR melalui Manager Marketing, Haryo mengatakan, aspirasi para pengunjuk rasa akan disampaikan kepada pimpinan mereka.

“Aspirasi adik-adik sudah kami terima, dan akan kami teruskan ke pimpinan,” tuturnya. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/