25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

MPW PP: Tindak Pengusaha yang Abaikan Jamsostek

MEDAN- Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Sumut mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah untuk menertibkan perusahaan, yang mengabaikan jaminan sosial tenagakerja (Jamsostek) terhadap pegawainya.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Bidang Usaha dan Ketenagakerjaan Pokja Humas MPW PP Sumut, Mirza SE didamping Wakil Koordinator Pokja Humas Indra Gunawan, Ketua Bidang Pendidikan dan Pengembangan, Sufriadi SE MM,  Ketua Bidang Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah, Syafrudin, Wakil Sekretaris Yulinda Dinata saat menggelar konfrensi pers di Hotel Grand Aston Medan, Senin (26/12).

Mirza mengaku, Ketua MPW PP Sumut, Anuar Shah SE “Aweng”  secara tegas sudah memerintahkan Pokja MPW PP Sumut untuk melakukan investigasi terhadap sejumlah perusahaan di Sumut yang nakal terhadap pegawainya tersebut.
Dia membeberkan persoalan jaminan sosial tenaga kerja, seperti yang berhubungan dengan industrial selama ini memang kerab terabaikan. Tak pelak, banyak tenaga kerja yang dirugikan karena mereka tidak memiliki jaminan hari tua atau malah harus kehilangan nyawa sia-sia karena kecelakaan kerja. Terang saja, kondisi tersebut mengusik hati nurani Ketua MPW PP Sumut.

“Berdasarkan data yang kami miliki memang baru sekitar 30 persen perusahaan di Sumut yang memberikan jaminan sosial seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pemeliharaan kesehatan, dan jaminan hari tua kepada karyawan dan keluarganya. Ini sangat disesalkan. Sesuai arahan Ketua Aweng maka kami akan bekerja mensosialisasikan maupun mendorong pemerintah dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan untuk menindak perusahaan-perusahaan nakal tersebut,”ujarnya.

Sementara itu, Wakil Koordinator Pokja Humas MPW PP Sumut, Indra Gunawan menegaskan agar pemerintah benar-benar mengawasi pemberlakukan Upah Minimum Propinsi (UMP) sebesar Rp 1,2 juta perbulan.  “UMP tahun 2012  harus benar-benar berjalan dan mendapat pengawasan dari pemerintah,” ujarnya.(ari)

MEDAN- Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Sumut mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah untuk menertibkan perusahaan, yang mengabaikan jaminan sosial tenagakerja (Jamsostek) terhadap pegawainya.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Bidang Usaha dan Ketenagakerjaan Pokja Humas MPW PP Sumut, Mirza SE didamping Wakil Koordinator Pokja Humas Indra Gunawan, Ketua Bidang Pendidikan dan Pengembangan, Sufriadi SE MM,  Ketua Bidang Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah, Syafrudin, Wakil Sekretaris Yulinda Dinata saat menggelar konfrensi pers di Hotel Grand Aston Medan, Senin (26/12).

Mirza mengaku, Ketua MPW PP Sumut, Anuar Shah SE “Aweng”  secara tegas sudah memerintahkan Pokja MPW PP Sumut untuk melakukan investigasi terhadap sejumlah perusahaan di Sumut yang nakal terhadap pegawainya tersebut.
Dia membeberkan persoalan jaminan sosial tenaga kerja, seperti yang berhubungan dengan industrial selama ini memang kerab terabaikan. Tak pelak, banyak tenaga kerja yang dirugikan karena mereka tidak memiliki jaminan hari tua atau malah harus kehilangan nyawa sia-sia karena kecelakaan kerja. Terang saja, kondisi tersebut mengusik hati nurani Ketua MPW PP Sumut.

“Berdasarkan data yang kami miliki memang baru sekitar 30 persen perusahaan di Sumut yang memberikan jaminan sosial seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pemeliharaan kesehatan, dan jaminan hari tua kepada karyawan dan keluarganya. Ini sangat disesalkan. Sesuai arahan Ketua Aweng maka kami akan bekerja mensosialisasikan maupun mendorong pemerintah dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan untuk menindak perusahaan-perusahaan nakal tersebut,”ujarnya.

Sementara itu, Wakil Koordinator Pokja Humas MPW PP Sumut, Indra Gunawan menegaskan agar pemerintah benar-benar mengawasi pemberlakukan Upah Minimum Propinsi (UMP) sebesar Rp 1,2 juta perbulan.  “UMP tahun 2012  harus benar-benar berjalan dan mendapat pengawasan dari pemerintah,” ujarnya.(ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/