26.7 C
Medan
Friday, May 31, 2024

Untuk Tahu Terdaftar atau Tidak, Kirim ke 3977

Ditlantas Polda Sumut Luncurkan Layanan SMS Status Mobil

MEDAN-Direktorat Lalu-lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditlantas Polda Sumut) terus berinovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Baru-baru ini polisi bertopi putih ini meluncurkan layanan berupa informasi tentang status kendaraan roda empat di Sumut melalui jaringan telepon genggam.

”Caranya, ketik Sumut spasi, lalu ketik nomor plat kendaraan berikut serinya, lalu kirim 3977,” kata Direktur Lalu-lintas Polda Sumut, Kombes Pol Drs M Arkan Hamzah melalui Kepala Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Ditlantas Polda Sumut AKBP Dwi Asmoro kepada wartawan koran ini di ruang kerjanya, Rabu (26/12).

Kata perwira pangkat dua melati ini, layanan informasi tentang kendaraan bermotor (ranmor) ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengetahui status kendaraannya di satuan administrasi manunggal satu atap (Samsat) Ditlantas Polda Sumut. Apalagi masyarakat yang sedang melakukan jual beli mobil bekas.”Jadi, kalau ingin mengetahui mobil yang akan dibeli terdaftar di Samsat atau tidak, cukup mengirim SMS yang saya berikan tadi,” terang mantan Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Sumut ini.

Dwi mencontohkan dengan menggunakan SMS telepon genggamnya. Dia mengetik, Sumut BK 1586 NH kemudian dikirim ke nomor 3977. Tidak berapa lama kemudian muncul balasan, “BK 1586 NH. Carry ST 130 Futura. Minibus Hijau Metalic, tahun: 1995. Masa STNK: 2016-09-23. Untuk lebih akurat hubungi  Samsat terkait.”

Kata Dwi lagi, jika nomor plat mobil yang di SMS dalam masalah, maka  akan dikabarkan melalui operator dengan menyebutkan statusnya.”Jadi dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa tahu mobil yang akan mereka beli bermasalah atau tidak,” terang Dwi lagi.

Menurut Dwi, system layanan seperti ini sebenarnya sudah pernah diterapkannya di Jawa. Kali ini Dwi telah mencobanya di Sumut dengan menggandeng salah satu jaringan selular di Indonesia bekerjasama dengan bagian Informasi dan Teknologi (IT) Polda Sumut.

Sekarang ini, lanjut Dwi, berbagai modus dilakukan orang mencari kuntungan melalui penjualan ranmor. Kita kadang tidak tahu, nomor plat dengan nomor mesin tidak sesuai. Padahal  di kepolisian mobil tersebut terdaftar dalam masalah, ataupun pajak kendaraan menunggak.

“Dengan adanya layanan seperti ini saya berharap masyarakat dapat terbantu, ataupun masih merasa kurang puas dengan layanan SMS seperti ini, kami menyarankan kepada masyarakat untuk mendatangi Samsat kami yang terdekat,”  tuturnya. (azw)

Ditlantas Polda Sumut Luncurkan Layanan SMS Status Mobil

MEDAN-Direktorat Lalu-lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditlantas Polda Sumut) terus berinovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Baru-baru ini polisi bertopi putih ini meluncurkan layanan berupa informasi tentang status kendaraan roda empat di Sumut melalui jaringan telepon genggam.

”Caranya, ketik Sumut spasi, lalu ketik nomor plat kendaraan berikut serinya, lalu kirim 3977,” kata Direktur Lalu-lintas Polda Sumut, Kombes Pol Drs M Arkan Hamzah melalui Kepala Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Ditlantas Polda Sumut AKBP Dwi Asmoro kepada wartawan koran ini di ruang kerjanya, Rabu (26/12).

Kata perwira pangkat dua melati ini, layanan informasi tentang kendaraan bermotor (ranmor) ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengetahui status kendaraannya di satuan administrasi manunggal satu atap (Samsat) Ditlantas Polda Sumut. Apalagi masyarakat yang sedang melakukan jual beli mobil bekas.”Jadi, kalau ingin mengetahui mobil yang akan dibeli terdaftar di Samsat atau tidak, cukup mengirim SMS yang saya berikan tadi,” terang mantan Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Sumut ini.

Dwi mencontohkan dengan menggunakan SMS telepon genggamnya. Dia mengetik, Sumut BK 1586 NH kemudian dikirim ke nomor 3977. Tidak berapa lama kemudian muncul balasan, “BK 1586 NH. Carry ST 130 Futura. Minibus Hijau Metalic, tahun: 1995. Masa STNK: 2016-09-23. Untuk lebih akurat hubungi  Samsat terkait.”

Kata Dwi lagi, jika nomor plat mobil yang di SMS dalam masalah, maka  akan dikabarkan melalui operator dengan menyebutkan statusnya.”Jadi dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa tahu mobil yang akan mereka beli bermasalah atau tidak,” terang Dwi lagi.

Menurut Dwi, system layanan seperti ini sebenarnya sudah pernah diterapkannya di Jawa. Kali ini Dwi telah mencobanya di Sumut dengan menggandeng salah satu jaringan selular di Indonesia bekerjasama dengan bagian Informasi dan Teknologi (IT) Polda Sumut.

Sekarang ini, lanjut Dwi, berbagai modus dilakukan orang mencari kuntungan melalui penjualan ranmor. Kita kadang tidak tahu, nomor plat dengan nomor mesin tidak sesuai. Padahal  di kepolisian mobil tersebut terdaftar dalam masalah, ataupun pajak kendaraan menunggak.

“Dengan adanya layanan seperti ini saya berharap masyarakat dapat terbantu, ataupun masih merasa kurang puas dengan layanan SMS seperti ini, kami menyarankan kepada masyarakat untuk mendatangi Samsat kami yang terdekat,”  tuturnya. (azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/