MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Fajar Syah Putra, mendapat promosi jabatan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ia dipercaya menduduki jabatan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung.
Promosi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan.
“Benar, saya mendapat amanah untuk bertugas di Kejaksaan Agung. Mohon doa dan dukungannya,” ujarnya, Jumat (26/12).
Dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada insan pers yang selama ini bersinergi dengan Kejari Medan, khususnya Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara. “Terima kasih atas dukungan dan sinergi rekan-rekan wartawan yang tergabung di Forwakum,” kata Fajar.
Seiring promosi tersebut, jabatan Kajari Medan selanjutnya akan dijabat oleh Ridwan Sujana Angsar. Ridwan sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, mengatakan mutasi dan promosi jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi Kejaksaan Republik Indonesia. (map/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Fajar Syah Putra, mendapat promosi jabatan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ia dipercaya menduduki jabatan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung.
Promosi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan.
“Benar, saya mendapat amanah untuk bertugas di Kejaksaan Agung. Mohon doa dan dukungannya,” ujarnya, Jumat (26/12).
Dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada insan pers yang selama ini bersinergi dengan Kejari Medan, khususnya Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara. “Terima kasih atas dukungan dan sinergi rekan-rekan wartawan yang tergabung di Forwakum,” kata Fajar.
Seiring promosi tersebut, jabatan Kajari Medan selanjutnya akan dijabat oleh Ridwan Sujana Angsar. Ridwan sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, mengatakan mutasi dan promosi jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi Kejaksaan Republik Indonesia. (map/ila)