MEDAN, SUMUTPOS.Co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Medan mengaku pembayaran klaim BPJS tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu disampaikan Staf Bagian Umum SDM dan Komunikasi Publik, Redo saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (27/1).
“Pemenuhan kewajiban untuk pembayaran klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan pada prinsipnya tidak akan bermasalah dan dapat dipastikan bahwa semua akan terbayar sesuai ketentuan,” ungkap Redo.
Sedangkan soal kendala pembayaran klaim seperti yang dialami Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi, Redo tidak dapat berkomentar lebih jauh. Termasuk ketika ditanyai proses pembayaran klaim ke 2 rumah sakit pemerintah itu.
Kasubag Humas RSUP H Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak yang dikonfirmasi, Jumat (25/1) mengaku klaim BPJS Kesehatan bulan Oktober dan November yang telah diajukan pihaknya Rp50 miliar belum juga dibayar. Dengan kondisi itu, operasional rumah sakit mengalami gangguan, meski masih bisa bertahan dikarenakan ada pemasukan lain.
Hal yang sama diakui Kasubag Humas dan Hukum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin yang menyebut klaim BPJS Kesehatan bulan Oktober yang sudah diajukan pihaknya namun belum dibayar sebesar Rp6,2 miliar. Sementara untuk bulan November, belum diajukan. Meski klaim tersebut belum dibayar, tidak mengganggu operasional rumah sakit. (ain/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.Co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Medan mengaku pembayaran klaim BPJS tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu disampaikan Staf Bagian Umum SDM dan Komunikasi Publik, Redo saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (27/1).
“Pemenuhan kewajiban untuk pembayaran klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan pada prinsipnya tidak akan bermasalah dan dapat dipastikan bahwa semua akan terbayar sesuai ketentuan,” ungkap Redo.
Sedangkan soal kendala pembayaran klaim seperti yang dialami Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi, Redo tidak dapat berkomentar lebih jauh. Termasuk ketika ditanyai proses pembayaran klaim ke 2 rumah sakit pemerintah itu.
Kasubag Humas RSUP H Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak yang dikonfirmasi, Jumat (25/1) mengaku klaim BPJS Kesehatan bulan Oktober dan November yang telah diajukan pihaknya Rp50 miliar belum juga dibayar. Dengan kondisi itu, operasional rumah sakit mengalami gangguan, meski masih bisa bertahan dikarenakan ada pemasukan lain.
Hal yang sama diakui Kasubag Humas dan Hukum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin yang menyebut klaim BPJS Kesehatan bulan Oktober yang sudah diajukan pihaknya namun belum dibayar sebesar Rp6,2 miliar. Sementara untuk bulan November, belum diajukan. Meski klaim tersebut belum dibayar, tidak mengganggu operasional rumah sakit. (ain/ila)