25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Guru Pengoles Balsem ke Mata Siswa Diskors

MEDAN- Asmara, guru Madrasah Aliayah Negeri (MAN) 1 Medan yang tega mengoleskan balsem ke mata tiga muridnya, harus menjalani skorsing yakni dilarang melakukan kegiatan mengajar di sekolah. Kepala Sekolah mengeluarkan teguran keras dengan menskors guru mata pelajaran PPKN itu sejak Rabu (27/3) kemarin.

Kepala Sekolah MAN 1 Medan Burhanuddin Harahap mengatakan, pihak menskorsing guru yang bersangkutan lantaran melakukan perbuatan mengolesi balsem ke siswanya akibat dituduh menyontek saat ujian. “Kami sudah menyiapkan berkasnya dan hari Senin nanti akan kami kirim ke Kanwil Depag SU,” ujarnya saat ditemui di ruangannya.

Setelah mengeluarkan skorsing, lanjutnya, pihaknya menunggu hasil keputusan dari Kanwil Depag SU. Sedangkan selama menunggu keputusan tersebut, guru yang bersangkutan tidak dapat melakukan kegiatan belajar mengajar. “Lamanya skorsing ya kita tunggulah keputusan dari kanwil Depag SU,” tambahnya.

Sementara itu saat ditanya kondisi Fitrah Fadillah Nasution (15) siswa X yang menjadi korban diolesi balsen, Burhanuddin mengatakan kalau Fitrah hari ini (kemarin,Red) tidak masuk sekolah lantaran berisitirahat. Sedangkan dua korban lainnya, Muhammad Iqbal Maulana (15) dan Achmad Taufiq Siregar (15) telah bersekolah kembali seperti biasa.

Seperti diberitakan kemarin, 3 siswa kelas X-11 MAN 1 Medan, Muhammad Iqbal Maulana (15), Achmad Taufiq Siregar (15) dan Fitrah Fadillah Nasution (15), diolesin balsem di bagian mata oleh guru PPKN yakni Asmara karena dituduh mencontek saat ujian mata pelajarannya.

Dari tiga korban, hanya Fitrah yang sempat pinsan dan dilarikan ke Unit kesehatan Sekolah. (bay/smg)

MEDAN- Asmara, guru Madrasah Aliayah Negeri (MAN) 1 Medan yang tega mengoleskan balsem ke mata tiga muridnya, harus menjalani skorsing yakni dilarang melakukan kegiatan mengajar di sekolah. Kepala Sekolah mengeluarkan teguran keras dengan menskors guru mata pelajaran PPKN itu sejak Rabu (27/3) kemarin.

Kepala Sekolah MAN 1 Medan Burhanuddin Harahap mengatakan, pihak menskorsing guru yang bersangkutan lantaran melakukan perbuatan mengolesi balsem ke siswanya akibat dituduh menyontek saat ujian. “Kami sudah menyiapkan berkasnya dan hari Senin nanti akan kami kirim ke Kanwil Depag SU,” ujarnya saat ditemui di ruangannya.

Setelah mengeluarkan skorsing, lanjutnya, pihaknya menunggu hasil keputusan dari Kanwil Depag SU. Sedangkan selama menunggu keputusan tersebut, guru yang bersangkutan tidak dapat melakukan kegiatan belajar mengajar. “Lamanya skorsing ya kita tunggulah keputusan dari kanwil Depag SU,” tambahnya.

Sementara itu saat ditanya kondisi Fitrah Fadillah Nasution (15) siswa X yang menjadi korban diolesi balsen, Burhanuddin mengatakan kalau Fitrah hari ini (kemarin,Red) tidak masuk sekolah lantaran berisitirahat. Sedangkan dua korban lainnya, Muhammad Iqbal Maulana (15) dan Achmad Taufiq Siregar (15) telah bersekolah kembali seperti biasa.

Seperti diberitakan kemarin, 3 siswa kelas X-11 MAN 1 Medan, Muhammad Iqbal Maulana (15), Achmad Taufiq Siregar (15) dan Fitrah Fadillah Nasution (15), diolesin balsem di bagian mata oleh guru PPKN yakni Asmara karena dituduh mencontek saat ujian mata pelajarannya.

Dari tiga korban, hanya Fitrah yang sempat pinsan dan dilarikan ke Unit kesehatan Sekolah. (bay/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/