25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Polda Tunggu Laporan

Soal Upeti di Dinas Kebersihan Kota Medan

MEDAN- Terkait adanya dugaan pungli di Dinas Kebersihan Medan, Polda Sumut siap menindaklanjutinya. Namun hingga kini, Poldasu belum menerima laporan pungli di Dinas Kebersihan, baik dari mandor maupun supir truk sampah.

“Laporan belum ada, akan kita cek. Bila ditemui unsur pidana, akan kita tindak lanjuti,” ujar Kabid Humas Poldasu, AKBP Raden Heru Prakoso usai acara silaturahmi Kapoldasu bersama pers, Rabu (27/4) siang.
Heru mengimbau, bila masyarakat menemukan atau mengalami pungli dari instansi pemerintahan atau oknum lainnya, segera melaporkannya kepada polisi. “Disarankan lapor polisi, polisi tunggu laporan pungli di Dinas Kebersihan,” ucapnya.

Dikatakannya, Polri sebagai pengayom masyarakat akan transfaran dalam penyelidikannyan
Bila dari hasil penyelidikan terlibat terhadap Kadis Kebersihan, berdasaran bukti akan diproses sesuai dengan Undang-undang.

“Polri transfaran, bila terlibat (Kadis Kebersihan, Red) berdasarkan bukti akan kita proses,” cetusnya.
Sementara Wali Kota Medan Rahudman Harahap, berjanji akan menindak tegas oknum yang diduga memungut ‘upeti’ dari para mandor dan supir truk sampah. Menurut orang nomor satu di Pemko Medan ini, bukan mustahil jika akan ada pergantian Kepala Dinas Kebersihan jika indikasi itu terbukti.

Penegasan itu diungkapkan Rahudman Harahap saat ditemui Sumut Pos usai mengikuti acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ke-1 dan Hari Ulang Tahun (HUT) HKTI ke-38 di Ballroom Hotel Tiara Medan, Rabu (27/4).

“Kalau ada bukti dan saksinya, akan kita libas kadisnya,” tegas Rahudman.

Saat ditanya artian kata “libas”, Rahudman menjelaskan, sama artinya dengan pencopotan jabatan, dan akan digantikan dengan orang lain. “Iya, kita libas dia (Kadis Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar, red). Kita cut atau kita ganti,” tandasnya lagi.

Rahudman juga menuturkan, kepada masyarakat untuk terus melakukan pengawasan terhadap kinerja semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan, terutama Kadis Kebersihan. “Jangan gara-gara ini, program 1 April Medan Bebas Sampah menjadi tidak terealisasi,” terangnya.

Bukan hanya itu, sambung pria berkumis tebal ini, peran serta media untuk memberikan informasi terkait tidak maksimalnya kinerja SKPD Pemko Medan juga sangat penting. Karena dengan adanya informasi tersebut, membuat proses pencapaian program-program Pemko Medan menjadi lebih terawasi dan terlaksana.
“Kalian kan di lapangan. Jadi kalian bisa lebih tahu, dan menginformasikan hal-hal yang tidak benar,” tuturnya.(adl/ari)

Soal Upeti di Dinas Kebersihan Kota Medan

MEDAN- Terkait adanya dugaan pungli di Dinas Kebersihan Medan, Polda Sumut siap menindaklanjutinya. Namun hingga kini, Poldasu belum menerima laporan pungli di Dinas Kebersihan, baik dari mandor maupun supir truk sampah.

“Laporan belum ada, akan kita cek. Bila ditemui unsur pidana, akan kita tindak lanjuti,” ujar Kabid Humas Poldasu, AKBP Raden Heru Prakoso usai acara silaturahmi Kapoldasu bersama pers, Rabu (27/4) siang.
Heru mengimbau, bila masyarakat menemukan atau mengalami pungli dari instansi pemerintahan atau oknum lainnya, segera melaporkannya kepada polisi. “Disarankan lapor polisi, polisi tunggu laporan pungli di Dinas Kebersihan,” ucapnya.

Dikatakannya, Polri sebagai pengayom masyarakat akan transfaran dalam penyelidikannyan
Bila dari hasil penyelidikan terlibat terhadap Kadis Kebersihan, berdasaran bukti akan diproses sesuai dengan Undang-undang.

“Polri transfaran, bila terlibat (Kadis Kebersihan, Red) berdasarkan bukti akan kita proses,” cetusnya.
Sementara Wali Kota Medan Rahudman Harahap, berjanji akan menindak tegas oknum yang diduga memungut ‘upeti’ dari para mandor dan supir truk sampah. Menurut orang nomor satu di Pemko Medan ini, bukan mustahil jika akan ada pergantian Kepala Dinas Kebersihan jika indikasi itu terbukti.

Penegasan itu diungkapkan Rahudman Harahap saat ditemui Sumut Pos usai mengikuti acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ke-1 dan Hari Ulang Tahun (HUT) HKTI ke-38 di Ballroom Hotel Tiara Medan, Rabu (27/4).

“Kalau ada bukti dan saksinya, akan kita libas kadisnya,” tegas Rahudman.

Saat ditanya artian kata “libas”, Rahudman menjelaskan, sama artinya dengan pencopotan jabatan, dan akan digantikan dengan orang lain. “Iya, kita libas dia (Kadis Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar, red). Kita cut atau kita ganti,” tandasnya lagi.

Rahudman juga menuturkan, kepada masyarakat untuk terus melakukan pengawasan terhadap kinerja semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan, terutama Kadis Kebersihan. “Jangan gara-gara ini, program 1 April Medan Bebas Sampah menjadi tidak terealisasi,” terangnya.

Bukan hanya itu, sambung pria berkumis tebal ini, peran serta media untuk memberikan informasi terkait tidak maksimalnya kinerja SKPD Pemko Medan juga sangat penting. Karena dengan adanya informasi tersebut, membuat proses pencapaian program-program Pemko Medan menjadi lebih terawasi dan terlaksana.
“Kalian kan di lapangan. Jadi kalian bisa lebih tahu, dan menginformasikan hal-hal yang tidak benar,” tuturnya.(adl/ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/