26 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Penyampaian Ranperda tentang LPjP APBD Provsu 2018, Anggota DPRD Sumut Protes Minimnya Kehadiran SKPD

istimewa/sumut pos
RAPERDA: Gubsu menyerahkan nota LPjP APBD Tahun 2018 yang diterima Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPjP) APBD tahun anggaran 2018 digelar di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (27/5).

Kehadiran Gubsu tidak dibarengi oleh lengkapnya perangkat SKPD yang seharusnya hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman tersebut.

Sebelum rapat dimulai, sejumlah anggota DPRD Sumut pun mengajukan instruksi atas hal itu. Salah satunya Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga. Zeira mengajukan protes atas minimnya kehadiran SKPD dalam rapat tersebut, yakni hanya berkisar 30 persen.

“Tolong hargai rapat terhormat ini. Kami minta kepada saudara Gubernur Sumatera Utara untuk selanjutnya bisa memperhatikan SKPD nya agar mau menghadiri rapat penting ini,” ucap Zeira sebelum rapat paripurna dimulai.

Selanjutnya, Ketua komisi A DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz juga melakukan protes atas realisasi APBD tahun 2019 yang dinilai lambat. “Semester pertama 2019 akan selesai, namun realisasi APBD 2019 kurang lebih belum sampai 40%. Padahal kami sudah berkali-kali mengajukan agar APBD tersebut dapat dialokasikan untuk pembangunan rumah ibadah disejumlah daerah, seperti di Langkat. Sudah lama masyarakat disana mengajukan pembangunan rumah ibadah disana tetapi belum juga terealisasi. Padahal, anggaran kita masih cukup banyak yang belum terpakai,” ujar Muhri.

Selanjutnya, Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan ranperda (rancangan peraturan daerah) laporan PjP (Pertanggungjawaban Pelaksanaan) APBD Provsu tahun anggaran 2018 dengan realisasi pendapatan sebesar Rp12,703 triliun lebih dan realisasi belanja daerah sebesar Rp10,993 triliun lebih kepada DPRD Sumut untuk dibahas.

Edy Rahmayadi melaporkan, realisasi pendapatan daerah tahun 2018 mencapai 97,43 persen atau Rp12,703 triliun dibanding target Rp13,037 triliun lebih. Pendapatan tersebut berasal dari PAD terealisasi Rp5,638 triliun lebih dari target Rp5,732 triliun lebih.

Kemudian dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Ro7,055 triliun lebih atau 96,70 persen dari target Rp7,295 triliun lebih. Realisasi kelompok ini mwngalami kenaikan Rp126,999 milyar lebih jika dibanding realisasi pendapatan transfer tahun 2017. Sedangkan pendapatan berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah twrealisasi Rp8,963 milyar lebih dari target Rp9,533 milyar lebih.

Untuk realisasi belanja daerah sebesar Rp10,993 triliun lebih untuk keperluan belanja operasional, belanja modal dN belanja tidak terduga. Dari sisi belanja transfer terealisasi Rp1,569 triliun lebih, sehingga total belanja dan transfer terealisasi Rp12,563 triliun lebih.

“Jika realisasi pendapatan dikurangi realisasi belanja dan transfer selama 2018, diperoleh surplus Rp139,671 milyar lebih. Pembiayaan netto Rp841,496 milyar lebug, sehingga diperoleh SiLPA tahun 2018 sebesar Rp981,167 milyar lebih,” ujarnya.

Terkait laporan operasional, Gubsu menyebutkan, pendapatan operasional sebesar Rp11,736 triliun lebih dan beban operasional Rp11,649 triliun lebih, sehingga diperoleh surplus Rp87,046 mikyar lebih dikurangi sari kegiatan nonoperasional Rp15,983 milyar lebih, maka terdapat surplus sebelumnpos luar biasa sebesar Rp71,063 miliar lebih. Sikurangi beban luar biasa Rp53,155 miliar, sehingga surplus netto sebesar Rp17,907 miliar lebih.

Gubsu juga menyampaikan perubahan ekuitas dan neraca. Untuk ekuitas awal Rp18,644 triliun lebih ditambah surplus Rp17,907 milyar dikurangi dengan korekasi ekuitas lainnya Rp274,686 milyar, sehingga ekuitas akhir Provsu Rp18,387 triliun lebih.

Sedangkan neraca Provsu, aset lancarRp2,468 triliun, investasi jangka panjang R3,245 triliun. Jumlah aset tetap Rp12,486 triliun dan aset tetap lainnya Rp1,776 triliun, sehingga total aset Pemprovsu tahun 2018 Rp19,986 triliun lebih. Jumlah kewajiban Pemprovsu tahun 2018 Rp1,596 triliun dan jumlah ekuitas Rp18,387 triliun, sehingga jumlah kewajiban ekuitas Rp19,986 triliun.

Gubsu juga melaporkan arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp1,705 triliun, arus kas bersih dari aktivitas investasi Rp1,564 triliun, atus kas dari aktivitas non anggaran Rp2,582 milyar, sehingga diperoleh kenaikan kas Rp143,411. Ditambah saldo awal kas, kas dibendahara pengeluaran dan kas di blud, sehingga diperoleh saldo akhir kas dilaporan arus kas Rp981,167 milyar lebih.

Dalam kaitan ini Gubsu minta seluruh OPD dan pihak terkait bekerja keras guna mewujudkan Provsu lebih baik khususnya dibidang pengelolaan keuangan daerah.

Usai memberikan paparan atas laporannya, Gubsu Edy pun memberikan jawaban atas sejumlah protes yang dilayangkan oleh para anggota DPRD Sumut sebelum rapat dimulai. Untuk jumlah SKPD yang minim kehadirannya dalam rapat tersebut, Edy berjanji akan memberikan perhatian lebih terhadap hal itu.

“Untuk kehadiran SKPD yang sedikit hari ini, saya mohon maaf. Memang tidak bisa dipungkiri, saat ini kami banyak kegiatan hingga para SKPD harus mengerjakan tugas-tugasnya yang lain. Namun begitu, saya akan memperhatikan hal ini untuk selanjutnya,” tegasnya.

Terkait dengan realisasi penggunaan APBD 2019 yang dinilai masih sangat sedikit dan pembangunan rumah ibadah yang masih banyak belum terealisasi, Gubsu pun menjawab bahwa pembangunan tinjauan ibadah tersebut masih terkendala masalah syarat-syarat yang belum dilengkapi.

“Pembangunan rumah ibadah itu ada syarat-syarat dan berkas-berkas yang harus dilengkapi, itu yang belum lengkap. Untuk itu saya telah meminta kepada para ahli yang berkompeten untuk duduk bersama agar bisa membantu melengkapi persyaratan yang dimaksud,” pungkasnya. (mag-1/ila)

istimewa/sumut pos
RAPERDA: Gubsu menyerahkan nota LPjP APBD Tahun 2018 yang diterima Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPjP) APBD tahun anggaran 2018 digelar di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (27/5).

Kehadiran Gubsu tidak dibarengi oleh lengkapnya perangkat SKPD yang seharusnya hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman tersebut.

Sebelum rapat dimulai, sejumlah anggota DPRD Sumut pun mengajukan instruksi atas hal itu. Salah satunya Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga. Zeira mengajukan protes atas minimnya kehadiran SKPD dalam rapat tersebut, yakni hanya berkisar 30 persen.

“Tolong hargai rapat terhormat ini. Kami minta kepada saudara Gubernur Sumatera Utara untuk selanjutnya bisa memperhatikan SKPD nya agar mau menghadiri rapat penting ini,” ucap Zeira sebelum rapat paripurna dimulai.

Selanjutnya, Ketua komisi A DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz juga melakukan protes atas realisasi APBD tahun 2019 yang dinilai lambat. “Semester pertama 2019 akan selesai, namun realisasi APBD 2019 kurang lebih belum sampai 40%. Padahal kami sudah berkali-kali mengajukan agar APBD tersebut dapat dialokasikan untuk pembangunan rumah ibadah disejumlah daerah, seperti di Langkat. Sudah lama masyarakat disana mengajukan pembangunan rumah ibadah disana tetapi belum juga terealisasi. Padahal, anggaran kita masih cukup banyak yang belum terpakai,” ujar Muhri.

Selanjutnya, Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan ranperda (rancangan peraturan daerah) laporan PjP (Pertanggungjawaban Pelaksanaan) APBD Provsu tahun anggaran 2018 dengan realisasi pendapatan sebesar Rp12,703 triliun lebih dan realisasi belanja daerah sebesar Rp10,993 triliun lebih kepada DPRD Sumut untuk dibahas.

Edy Rahmayadi melaporkan, realisasi pendapatan daerah tahun 2018 mencapai 97,43 persen atau Rp12,703 triliun dibanding target Rp13,037 triliun lebih. Pendapatan tersebut berasal dari PAD terealisasi Rp5,638 triliun lebih dari target Rp5,732 triliun lebih.

Kemudian dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Ro7,055 triliun lebih atau 96,70 persen dari target Rp7,295 triliun lebih. Realisasi kelompok ini mwngalami kenaikan Rp126,999 milyar lebih jika dibanding realisasi pendapatan transfer tahun 2017. Sedangkan pendapatan berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah twrealisasi Rp8,963 milyar lebih dari target Rp9,533 milyar lebih.

Untuk realisasi belanja daerah sebesar Rp10,993 triliun lebih untuk keperluan belanja operasional, belanja modal dN belanja tidak terduga. Dari sisi belanja transfer terealisasi Rp1,569 triliun lebih, sehingga total belanja dan transfer terealisasi Rp12,563 triliun lebih.

“Jika realisasi pendapatan dikurangi realisasi belanja dan transfer selama 2018, diperoleh surplus Rp139,671 milyar lebih. Pembiayaan netto Rp841,496 milyar lebug, sehingga diperoleh SiLPA tahun 2018 sebesar Rp981,167 milyar lebih,” ujarnya.

Terkait laporan operasional, Gubsu menyebutkan, pendapatan operasional sebesar Rp11,736 triliun lebih dan beban operasional Rp11,649 triliun lebih, sehingga diperoleh surplus Rp87,046 mikyar lebih dikurangi sari kegiatan nonoperasional Rp15,983 milyar lebih, maka terdapat surplus sebelumnpos luar biasa sebesar Rp71,063 miliar lebih. Sikurangi beban luar biasa Rp53,155 miliar, sehingga surplus netto sebesar Rp17,907 miliar lebih.

Gubsu juga menyampaikan perubahan ekuitas dan neraca. Untuk ekuitas awal Rp18,644 triliun lebih ditambah surplus Rp17,907 milyar dikurangi dengan korekasi ekuitas lainnya Rp274,686 milyar, sehingga ekuitas akhir Provsu Rp18,387 triliun lebih.

Sedangkan neraca Provsu, aset lancarRp2,468 triliun, investasi jangka panjang R3,245 triliun. Jumlah aset tetap Rp12,486 triliun dan aset tetap lainnya Rp1,776 triliun, sehingga total aset Pemprovsu tahun 2018 Rp19,986 triliun lebih. Jumlah kewajiban Pemprovsu tahun 2018 Rp1,596 triliun dan jumlah ekuitas Rp18,387 triliun, sehingga jumlah kewajiban ekuitas Rp19,986 triliun.

Gubsu juga melaporkan arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp1,705 triliun, arus kas bersih dari aktivitas investasi Rp1,564 triliun, atus kas dari aktivitas non anggaran Rp2,582 milyar, sehingga diperoleh kenaikan kas Rp143,411. Ditambah saldo awal kas, kas dibendahara pengeluaran dan kas di blud, sehingga diperoleh saldo akhir kas dilaporan arus kas Rp981,167 milyar lebih.

Dalam kaitan ini Gubsu minta seluruh OPD dan pihak terkait bekerja keras guna mewujudkan Provsu lebih baik khususnya dibidang pengelolaan keuangan daerah.

Usai memberikan paparan atas laporannya, Gubsu Edy pun memberikan jawaban atas sejumlah protes yang dilayangkan oleh para anggota DPRD Sumut sebelum rapat dimulai. Untuk jumlah SKPD yang minim kehadirannya dalam rapat tersebut, Edy berjanji akan memberikan perhatian lebih terhadap hal itu.

“Untuk kehadiran SKPD yang sedikit hari ini, saya mohon maaf. Memang tidak bisa dipungkiri, saat ini kami banyak kegiatan hingga para SKPD harus mengerjakan tugas-tugasnya yang lain. Namun begitu, saya akan memperhatikan hal ini untuk selanjutnya,” tegasnya.

Terkait dengan realisasi penggunaan APBD 2019 yang dinilai masih sangat sedikit dan pembangunan rumah ibadah yang masih banyak belum terealisasi, Gubsu pun menjawab bahwa pembangunan tinjauan ibadah tersebut masih terkendala masalah syarat-syarat yang belum dilengkapi.

“Pembangunan rumah ibadah itu ada syarat-syarat dan berkas-berkas yang harus dilengkapi, itu yang belum lengkap. Untuk itu saya telah meminta kepada para ahli yang berkompeten untuk duduk bersama agar bisa membantu melengkapi persyaratan yang dimaksud,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/