MEDAN-Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai tak mendukung pengoperasian Bandara Kualanamu karena tidak berhasil memindahkan pedagang buku di Lapangan Merdeka. Padahal, Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) akan beroperasi mulai 25 Juli mendatang.
“Kita memang pantas mempertanyakan kinerja Pemko Medan. Mengapa relokasi pedagang buku itu belum juga selesai, sementara Bandara Kualanamu akan mulai beroperasi 25 Juli nanti. Situasi ini menunjukkan kalau Pemko Medan memang tidak serius menyelesaikan persoalan pedagang buku sehingga terkesan tidak mendukung Bandara Kualanamu,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Hasyim SE, Kamis (27/6).
Menurutnya, lapangan parkir dan skybridge sangat dibutuhkan untuk citychenk in kereta api dari stasiun besar Medan menuju Bandara Kualanamu. Apalagi, pada tahap awal, kereta api adalah akses satu-satunya menuju Kualanamu. Kemacetan pun diprediksi akan semakin parah. “Bagaimana pun juga, lahan parkir dan skybridge itu sangat dibutuhkan. Seharusnya, Pemko Medan harus mengutamakan pembangunannya,” katanya.
Dia berpendapat, para pedagang buku Lapangan Merdeka hanya menuntut legalitas tanah di Jalan Pegadaian, sehingga mereka belum mau pindah dari Lapangan Merdeka. Sayangnya, hal itu belum bisa dipenuhi Pemko Medan. “Masalahnya, Pemko Medan belum bisa menjamin legalitas itu. Kita juga heran, mengapa Pemko Medan baru sekarang mengurusnya, padahal persoalan pedagang buku itu sudah mulai sejak tahun 2012 lalu,” sebutnya.
Dikatakannya, seharusnya Pemko Medan sudah memiliki konsep dari sejak awal. Dalam mendukung pembangunan nasional, Pemko Medan harus terlebih dahulu mengutamakan kepentingan lebih kecil. Masalahnya sekarang, Pemko Medan terkesan buru-buru untuk melakukan relokasi tanpa persiapan matang. “Bagaimana mungkin pedagang buku itu mau pindah, sedangkan legalitas di sana belum jelas. Seharusnya, sebelum membangun kios di Jalan Pegadian itu, Pemko Medan layaknya sudah mendapat legalitas,” tandasnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Medan ini menambahkan, legalitas itu memang sangat dibutuhkan para pedagang buku sebagai kekuatan hukum. “Lokasi di Lapangan Merdeka itu memiliki izin dari Wali Kota dan DPRD Medan, tapi demi kepentingan nasional, kita dan pedagang buku juga mau pindah, masalahnya Pemko Medan juga belum siap,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (ASPEBLAM), Donald Sitorus juga menuding Pemko Medan terkesan tidak serius menyelesaikan relokasi pedagang buku ini. Mereka menyebutkan bukan tidak mau pindah, tapi harus sesuai dengan aturan. “Kalau legalitasnya sudah selesai, kita siap untuk pindah. Tapi, sampai sekarang mereka (Pemko Medan-red) juga tidak mampu menyelesaikannya,” tegasnya.
Donald menambahkan, para pedagang buku mulai bingung, karena keputusan tidak jelas. Selain itu, adanya pedagang yang masih bertahan di Lapangan Merdeka membuat kecemburuan bagi pedagang yang pindah. Para pedagang buku pun memberikan deadline hingga 5 Juli bagi Pemko Medan. “Kalau hingga 5 Juli mendatang tidak ada penyelesaian, maka kita akan kembali ke Lapangan Merdeka,” paparnya. (dek)