MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terobosan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dalam menghadirkan program pembangunan infrastruktur dasar, dalam hal ini jalan raya provinsi se-Sumut, merupakan program yang mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat Sumut. Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut, Tangkas Manimpan kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Menurut Tangkas, program pembangunan infrastruktur tahun jamak (multiyears), yang dananya bersumber dari APBD merupakan salah satu terobosan yang baik untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Sumut. Dengan adanya penganggaran ini, semakin terukur target pencapaian pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Sumut.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi D dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso menambahkan, dari beberapa pengamatan dan tinjauan Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut saat kunjungan kerja ke daerah pemilihan masing-masing langsung melihat kondisi jalan provinsi masih banyak dalam keadaan memprihatinkan, sehingga sangat perlu adanya perbaikan sesegera mungkin.
“Fraksi Partai Demokrat sangat mendukung terobosan pembangunan infrastruktur jalan yang akan dilaksanakan oleh Pemprovsu di bawah kepemimpinan Gubsu Edy Rahmayadi, dan Fraksi Partai Demokrat juga mengimbau kepada semua elemen untuk mendukung program ini, karena program Gubsu ini memiliki manfaat yang sangat besar bagi seluruh masyarakat Sumut. Tapi di samping itu kami juga akan melakukan fungsi tugas pengawasan terhadap pelaksanaan program yang sangat baik ini,” tambahnya.
Santoso yang juga anggota DPRD Sumut dari Dapil 5 ini mengecam narasi pernyataan terbuka yang disampaikan seorang politisi yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun memeriksa Fraksi-fraksi DPRD Sumut. Hal ini dikhawatirkan akan membuat instabilitas DPRD Sumut dengan Pemprovsu di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah yang terbangun selama ini.
Santoso juga mengungkapkan, terobosan program infrastruktur jalan provinsi di Sumut pada 2022 hingga 2023 ini adalah program yang baik dari Edy-Ijeck, jika ada politisi yang mengkhwatirkan pelaksanaannya, maka sama saja beliau sedang mengkhawatirkan kepemimpinan ketua partainya. (adz)