MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menyampaikan sejumlah catatan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2021, di antaranya memberikan catatan terkait rendahnya realisasi belanja daerah di 2021. Namun begitu, Fraksi PKS juga membahas terkait keberhasilan Pemko Medan dalam merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Catatan ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan dalam rapat Paripurna dengan agenda pengesahan dan penyampaian pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBDKota Medan Tahun Anggaran 2021, di gedung DPRD Medan, Senin (27/6).
“Setelah Fraksi PKS melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 dan berdasarkan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan serta dokumen laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2021 Fraksi PKS menyampaikan sejumlah catatan, diantaranya terkait realisasi pendapatan, lemahnya realisasi belanja daerah dan rendahnya realisasi anggaran kelurahan,” ucap Syaiful.
Namun begitu, kata Syaiful, Realisasi Pendapatan Kota Medan pada tahun 2021 sebesar Rp5,023 Triliun atau sebesar 96,43 persen patut untuk diapresiasi. “Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan bisa terus meningkatkan Pendapatan Kota Medan sehingga kegiatan dan program Pemerintahan Kota Medan bisa berjalan dengan baik,” harapnya.
Diterangkannya, Realisasi Belanja Daerah Kota Medan pada tahun 2021 adalah Rp4,499 triliun atau 78,5 persen dari anggaran yang sudah ditetapkan sebesar Rp5,73 triliun.
Oleh karena itu, Fraksi PKS masih melihat tingginya angka SiLPA pada realisasi APBD tahun anggaran 2021 yaitu sebesar Rp1,146 triliun. Pemerintah Kota Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah diharapkan lebih baik dan proporsional dalam melakukan perencanaan terhadap seluruh program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah Kota Medan dengan mengedepankan program kegiatan yang menjadi skala prioritas.
Fraksi PKS juga menyoroti soal Rendahnya realisasi anggaran dana Kelurahan tahun anggaran 2021 yang berkisar 65 sampai 70 persen atau mengalami SiLPA sekitar Rp190 miliar. Menurut Fraksi PKS ini, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Medan.
Untuk itu, Politisi Muda PKS meminta agar seluruh rekomendasi yang telah disepakati dalam Rapat Badan Anggaran terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2021 dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan.
“Kemudian beberapa Rekomendasi BPK RI yang harus dilaksanakan Pemerintah Kota Medan yaitu memungut kekurangan pajak daerah, memvalidasi dan memungut potensi pajak reklame, melakukan pengamanan asset dan lain-lain. Maka dengan ini, Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kota Medan melaksanakan seluruh rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya. (map/ila)