Site icon SumutPos

Waduh… Empat Ekor Orangutan Dijual via Medsos

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos Benfica memegang kandang berisi orang utan, yang diamankan dari belakang Masjid Raya Medan.
Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Benfica memegang kandang berisi orang utan, yang diamankan dari belakang Masjid Raya Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keberadaan satwa primata orangutan perlahan namun pasti mendekati kepunahan. Itu terjadi seiring kian maraknya penjualan orangutan, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Selasa (26/7), tim Mabes Polri kerjasama dengan Jakarta Animal Aid Network berhasil mengamankan 4 satwa primate itu di Jalan Sisimangaraja, tepatnya di depan Mesjid Raya. Dari 4 satwa yang dilindungi pemerintah tadi, 3 satwa di antaranya masih berusia setahun. Sedangkan 1 satwa lainnya berusia dua tahun.

“Selama ini satwa primata itu dijual melalui media-media sosial, karena harga primata ini sangat mahal. Bahkan cukup eksotis. Sebab, tidak ada di daerah-daerah lain (luar Indonesia), jadi peminatnya sangat banyak,” kata Ketua JAAN, Benfica kepada wartawan di Mapolda Sumut, Rabu (27/7).

Menurutnya, hingga Juli 2016 ini, JAAN berhasil menyelamatkan 6 individu Orangutan yang masih bayi. Sayang, dia tak ingat jumlah orangutan yang berhasil diselamatkan tahun 2015 lalu.

“Ada juga siamang yang coba diselundupkan ke Rusia. Saat itu, dari Jakarta dibawa oleh orang Rusia melalui jalan darat ke Bali. Dari Bali itu lah, mau diselundupkan ke Rusia lewat jalur udara (penerbangan),” kata Benfica.

Upaya penyelundupan itu terjadi, kata dia, karena minimnya penjagaan di jalur-jalur perbatasan Indonesia. Selain itu, ada juga faktor lainnya. Misalnya, banyak jalur tikus di Pulau Sumatera.

“Melalui pelabuhan kecil itu seperti Tuna yang juga mendukung upaya penyelundupan tersebut karena minimnya penjagaan,” ungkap dia.

Terkait itu, dia pun menilai UU No 5/2005 masih lemah dan tidak relevan dengan kenyataannya. Sehingga, ia pun meminta itu harus direvisi. “Itu wajib (direvisi). Sudah tidak relevan lagi karena cuma denda Rp100 juta,” sebutnya.

Terkait 4 individu orangutan dari Aceh yang mau masuk ke Medan. Ia menduga, keempat individu orangutan ini mau dibawa ke Pulau Jawa untuk dijual.

Biasanya, kalau individu orangutan yang sudah berusia 3 tahun, lebih muda. Jika dibawah usia itu, biasanya mencapai puluhan juta. “Sampai Jawa bisa ratusan juta kalau yang masih bayi. Itu karena habitatnya orangutan yang berangsur punah. Rencana mau dibawa ke Sumatera Orang Utan Conservaton Programe di Desa Mbelin, Desa Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang,” tandasnya.

Sementara, Subdit IV/Tipiter Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut yang menerima 4 satwa primata ini, akan melakukan investigasi bersama tim dari Mabes Polri.

Kasubdit IV/Tipiter, AKBP Robin Simatupang menyatakan, empat individu satwa primata itu disita dari penangkaran ilegal milik warga. Kata dia, seseorang yang diduga pemilik rumah diamankan.

“Satu orang pelaku diamankan dari lokasi, warga negara Indonesia,” singkat Robin tanpa menyebut identitas pelaku yang dimaksud.

Langkah selanjutnya, Polda Sumut juga kan melakukan kordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), terkait 4 Orangutan tersebut. “Untuk orangutan ini nanti akan kita koordinasikan dengan BKSDA dulu,” pungkasnya. (ted/ije)

Exit mobile version