Site icon SumutPos

Gudang Penimbun Solar Digerebek TNI, Ada Ruangan Diskotek Pribadi

DANIL SIREGAR/SUMUT POS - DIGIRING: Personel Kodim 0201/BS menggiring tersangka penampung minyak ilegal serta kepemilikan narkotika ke Markas Kodim 01/02 BS di Jalan Pengadilan Medan, Kamis (27/8). Sedikitnya 16 tersangka pekerja gudang penampungan minyak ilegal milik PT Indah Deli Jaya yang terjaring operasi diamankan.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS – DIGIRING: Personel Kodim 0201/BS menggiring tersangka penampung minyak ilegal serta kepemilikan narkotika ke Markas Kodim 01/02 BS di Jalan Pengadilan Medan, Kamis (27/8). Sedikitnya 16 tersangka pekerja gudang penampungan minyak ilegal milik PT Indah Deli Jaya yang terjaring operasi diamankan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Gudang tempat penampungan solar hasil pembajakan di kawasan Jalan Takanata, Medan Marelan, digerebek pasukan TNI Kodim 0201/BS Kodam I Bukit Barisan, Rabu (26/8) malam pukul 22.00 WIB. Dari penggerebekan tersebut, sedikitnya 15 pekerja gudang dan seorang WNA asal Bangladesh diamankan petugas.

Ke-15 orang yang diamankan yakni Ahmad Daniel (39), Ismail (30), Ediyanto (50), Rudi Iskandar (37), Sopian (29), Junaedi Samsudin (63), Ediyantri (42), Mulkan (35), M Reza(19), Abdul Hakim (38), Rizal Usman (28), M Rizki (18),M Sidik (21), Reza (25) dan Ferdi Tambunan. Sedangkan WNA asal Bangladesh yaitu Faisal (24), yang merupakan pekerja gudang.

Selain itu, turut diamankan barang bukti 4 truk tangki muatan 18.000 liter solar, 1 unit mobil Daihatsu Feroza BK 1177 MC, 2 unit Pick Up, 13 unit tangki duduk muatan 18.000 liter dan 1 unit Toyota Soluna BK 1022 XH. Menariknya, pada penggerebekan di gudang tersebut terdapat sebuah ruangan yang dijadikan diskotek pribadi.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB Kolonel Enoh Solehuddin melalui Kapten Yamin yang didampingi Pasi Intel Kodim 0201/BS Kapten Kaveleri Prima Wahyudi kepada wartawan, Kamis (27/8) siang mengungkapkan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban pembajakan. Masyarakat atas nama PT Citra Bintang Pamilindo yang bergerak di bidang solar telah dirampok, dengan kerugian minyak sebanyak 24 ton.

“Truk tangki mereka dibajak di kawasan pintu masuk tol Belawan menuju Tanjung Mulia pada 18 Agustus lalu. Selanjutnya, solar yang dibajak pelaku dibawa ke lokasi penggerebekan,” ungkap Kapten Prima.

Dari laporan tersebut, lanjutnya, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek gudang tersebut. Hasil pemeriksaan sementara, gudang itu milik PT Indah Deli Jaya Lestari atas nama H Ramli. Sang pemilik gudang itu tidak berada di lokasi.

Prima menuturkan, pada awal melakukan penggerebekan, sejumlah penjaga gudang sempat melarang petugas masuk. Namun, petugas berhasil menerobosnya.

“Ketika kami masuk, ternyata ada sebuah ruangan yang dijadikan diskotik lengkap dengan peralatan serta DJ-nya,” beber Prima sembari menambahkan, dari situ turut disita 8 butir pil ekstasi.

Tak hanya itu, sambungnya, pada penggerebekan itu juga ternyata di salah satu kamar kedapatan seorang pekerja bernama Ferdi Tambunan sedang mengkonsumsi narkoba. Ketika digeledah, didapatkan sabu-sabu sebanyak 200 gram, alumunium foil, dan alat penghisap sabu-sabu.

“Kita masih mendalami pengungkapan kasus ini. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, nantinya akan diserahkan kepada pihak Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukumnya,” sebut Prima.

Ia menambahkan, untuk oknum TNI sendiri belum ada keterlibatan. Meski begitu, tetap didalami karena bisa saja tidak menutup kemungkinan.

Sementara itu, Faisal WNA asal Bangladesh mengaku, hanya bekerja di gudang tersebut. Ia baru sebulan terakhir menjadi pekerja di gudang ilegal milik H Ramli.

“Saya baru sebulan menjadi pekerja, saya tidak tahu apa-apa,” katanya yang buru-buru bungkam.

Terpisah, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Boy J Situmorang membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan aparat TNI Angkatan Darat di wilayah hukumnya yang berlangsung sekira pukul 22.00 WIB atau pada Rabu malam.

“Ada belasan orang yang diamankan, termasuk barang bukti sabu, pil ekstasi dan lainnya. Kemungkinan kasusnya akan diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Boy singkat.(ris/rul/adz)

Exit mobile version