Ratusan Juta Uang Member Dibawa Kabur
MEDAN-Empat warga mengaku jadi korban penipuan bisnis online masing-masing Tina, Nurbakti, Fatma Nur dan Arya melaporkan Amarianto, warga Perumahan Royal Sumatera di Jalan Jamin Ginting Medan ke Polda Sumut, Kamis (27/10).
Keterangan para korban saat ditemui Sumut Pos di gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumut mengatakan, Amarianto merupakan orang yang pertama kali mempromosikan bisnis online bernama Speed Returns.
Mereka menjelaskan awal terjerumusnya mereka di bisnis ini berawal pada bulan Juli lalu. Amarianto menjanjikan keuntungan 8 persen per hari dari modal yang ditanamkan. Amarianto juga menjanjikan bagi para member yang bisa mendapatkan anggota yang mau bergabung menanamkan modal juga diberi komisi 10 persen.
“Dengan iming-iming janji tersebut, ditambah dengan adanya situs Speed Returns di internet. Membuat peminat yang mau menanamkan modal makin banyak hingga ratusan juta,” terang Nurbakti yang mengaku telah menanam modal Rp42 juta.
Namun, katanya, selang waktu berjalan, tanpa ada pemberitahuan ke para member, Amarianto mulai membuat ulah. Keuntungan komisi yang sebelumnya dijanjikan 8 persen hanya boleh ditarik nasabah 4 persen dan Amarianto pun sudah mulai mengelak setiap para member mau mempertanyakan tentang pencairan uang.
Para member yang juga memiliki beberapa anggota member yang ikut menanam modal bersama korban pun menuduh korban melakukan penipuan. “ Kami bingung soalnya member yang ikut menanamkan modal melalui saya menuduh saya yang macam-macam. Jadi saya membuat laporan ke polisi supaya Amarianto ditangkap,” terang Fat ma yang mengaku menanam modal hingga Rp800 juta.
Yang membuat para member cemas Amarianto tak bisa lagi dihubungi. Para korban mencoba mendatangi rumahnya di Royal Sumatera, namun rumah tersebut sudah kosong.
Menurut mereka, setiap mengumpulkan uang dari para member yang mau menanamkan modal, Amirianto selalu mengajak bertemu di hotel. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso mengaku pihaknya akan serius menanggapi laporan dari para korban penipuan bisnis online. (mag-5)