29 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Massa Buruh Sambangi Balai Kota Medan, Bobby: Ikuti Keputusan Depeko Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ratusan massa dari tujuh element buruh di Kota Medan menyambangi gedung Balai Kota Medan, Selasa (28/11/2023). Massa meminta agar Wali Kota Medan, Bobby Nasution dapat menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2024 sebesar 15 persen dari nilai besaran UMK Medan tahun 2023.

“Kami minta Wali Kota Medan, Bapak Bobby Nasution untuk menaikkan UMK Medan tahun 2024 sebesar 15 persen sesuai aturan yang berlaku,” teriak sejumlah koordinator aksi dari atas mobil komando.

Massa buruh mengaku tidak bersedia apabila kenaikan UMK Medan tahun 2024 sangat kecil layaknya kenaikan UMP Sumut yang hanya sebesar 3,67 persen.

“Kami tidak mau kenaikan UMK seperti UMP yang hanya sebesar 3,67 persen. Bagaimana kami bisa hidup kalau upah hanya naik 3,67 persen. Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution tolong naikkan upah kami 15 persen,” teriaknya.

Massa buruh menegaskan, kenaikan UMP sebesar 3,67 persen sangat tidak sebanding dengan kenaikan harga-harga bahan pokok dan biaya hidup lainnya seperti biaya rumah, pendidikan, dan lain-lain.

“Naik 15 persen saja hanya mampu menutupi kenaikan harga-harga itu, belum masuk ke dalam tahap peningkatan kesejahteraan. Mohon Pak Wali, jangan biarkan kenaikan upah di bawah 15 persen,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution tampak mendatangi massa buruh di depan gedung Kantor Wali Kota Medan guna menerima aspirasi massa yang telah lama menunggunya.

Bobby yang saat itu didampingi Kadisnaker Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, mengaku sepakat dengan apa yang disampaikan para buruh.

Bobby pun mengaku akan menghormati dan mengikuti apa yang menjadi hasil rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Medan terkait UMK Medan tahun 2024.

“Saya akan menghormati, akan mengikuti apa yang diputuskan nanti oleh Dewan Pengupahan Kota Medan. Hasil rapatnya siang ini,” kata Bobby dihadapan ratusan massa.

Dijelaskan Bobby, pihaknya akan menyampaikan apapun hasil usulan atau rekomendasi rapat tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Usulan atau rekomendasi dari Depeko akan kami sampaikan ke Provinsi. Mudah-mudahan kita minta bantuan teman-teman juga, bukan saya nyuruh teman-teman untuk demo disana (Pemprov Sumut), tapi saya mengajak mari kita kawal sama-sama sampai (UMK) ditetapkan oleh (Pemerintah) Provinsi,” pungkasnya. (map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ratusan massa dari tujuh element buruh di Kota Medan menyambangi gedung Balai Kota Medan, Selasa (28/11/2023). Massa meminta agar Wali Kota Medan, Bobby Nasution dapat menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2024 sebesar 15 persen dari nilai besaran UMK Medan tahun 2023.

“Kami minta Wali Kota Medan, Bapak Bobby Nasution untuk menaikkan UMK Medan tahun 2024 sebesar 15 persen sesuai aturan yang berlaku,” teriak sejumlah koordinator aksi dari atas mobil komando.

Massa buruh mengaku tidak bersedia apabila kenaikan UMK Medan tahun 2024 sangat kecil layaknya kenaikan UMP Sumut yang hanya sebesar 3,67 persen.

“Kami tidak mau kenaikan UMK seperti UMP yang hanya sebesar 3,67 persen. Bagaimana kami bisa hidup kalau upah hanya naik 3,67 persen. Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution tolong naikkan upah kami 15 persen,” teriaknya.

Massa buruh menegaskan, kenaikan UMP sebesar 3,67 persen sangat tidak sebanding dengan kenaikan harga-harga bahan pokok dan biaya hidup lainnya seperti biaya rumah, pendidikan, dan lain-lain.

“Naik 15 persen saja hanya mampu menutupi kenaikan harga-harga itu, belum masuk ke dalam tahap peningkatan kesejahteraan. Mohon Pak Wali, jangan biarkan kenaikan upah di bawah 15 persen,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution tampak mendatangi massa buruh di depan gedung Kantor Wali Kota Medan guna menerima aspirasi massa yang telah lama menunggunya.

Bobby yang saat itu didampingi Kadisnaker Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, mengaku sepakat dengan apa yang disampaikan para buruh.

Bobby pun mengaku akan menghormati dan mengikuti apa yang menjadi hasil rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Medan terkait UMK Medan tahun 2024.

“Saya akan menghormati, akan mengikuti apa yang diputuskan nanti oleh Dewan Pengupahan Kota Medan. Hasil rapatnya siang ini,” kata Bobby dihadapan ratusan massa.

Dijelaskan Bobby, pihaknya akan menyampaikan apapun hasil usulan atau rekomendasi rapat tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Usulan atau rekomendasi dari Depeko akan kami sampaikan ke Provinsi. Mudah-mudahan kita minta bantuan teman-teman juga, bukan saya nyuruh teman-teman untuk demo disana (Pemprov Sumut), tapi saya mengajak mari kita kawal sama-sama sampai (UMK) ditetapkan oleh (Pemerintah) Provinsi,” pungkasnya. (map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/