MEDAN- Tren kasus kekerasan terhadap anak seakan tak pernah berakhir. Terbukti sepanjang tahun 2013 Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumut (KPAID) telah menangani sedikitnya 193 kasus.
Angka ini meningkat sekitar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dimana pada 2012 KPAID menerima laporan sebanyak 146 kasus.
Hal diungkapkan Ketua Pokja Pengaduan dan Konsultasi Pelayanan KPAID Sumut, Muslim Harahap kepada wartawan, Jumat (27/12)
“Yang kita tangani dari Januari hingga Desember, data terakhir 193 kasus,” kata Muslim.
Angka ini juga bilang Muslim bisa lebih tinggi. Hanya saja menurutnya masih banyak para orang tua yang enggan atau malu untuk mengadukan kekerasan yang dialami anaknya.
“Karena kita lebih kepada sifatnya pengaduan. Untuk itu kita berharap para orang tua ataupun keluarga untuk tidak malu, sungkan atau bahkan takut untuk mengadukan kekerasan yang dialami oleh anak,”ujarnya.
Muslim merinci, diantara 193 kasus itu sejumlah kasus yang kerap terjadi di antaranya, kasus kuasa asuh antara suami dan istri yang telah bercerai, kekerasan seksual kategori sodomi dan pencabulan, dan kasus penelantaran anak.
“Kasus terbanyak terjadi di kota Medan dan Deli Serdang,” terangnya.
Untuk itu berbagai kasus yang belum selesai pada 2013 akan dieksekusi pada 2014. Dirinya berharap untuk tahun 2014 kasus kekerasan anak di Sumut bisa berkurang. (mag-5/uma)