28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Groundbreaking Tol Dalam Kota Medan Mulai Februari 2020

WAWANCARA: Gubsu Edy Rahmayadi diwawancarai wartawan di Kantor Gubsu, belum lama ini. Gubsu memastikan, groundbreaking pembangunan jalan tol dalam kota bakal dilakukan pada Februari 2020.
WAWANCARA: Gubsu Edy Rahmayadi diwawancarai wartawan di Kantor Gubsu, belum lama ini. Gubsu memastikan, groundbreaking pembangunan jalan tol dalam kota bakal dilakukan pada Februari 2020.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pembangunan jalan tol dalam Kota Medan direncanakan mulai Februari 2020. Pasalnya, feasibility study (FS/uji kelaikan) atas proyek tersebut sudah selesai dilakukan pihak investor.

“Ya, FS-nya sudah oke. Nggak ada masalah. Februari kita rencanakan groundbreaking,” kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, kepada wartawan, Jumat (27/12).

Gubsu menuturkan, ground breaking nantinya sekaligusn

menandai dimulainya pembangunan konstruksi tol dalam kota. Menurutnya, tidak ada kendala yang menjadi penghambat pembangunan proyek tersebut. Terutama soal pendanaan.

“Sudah, harus amanlah. Kalau tidak, mana mungkin bisa groundbreaking? Dananya? Ya dari investorlah,” katanya.

Pemprov Sumut sebagai penggagas pembangunan tol dalam kota Medan sebelumnya meminta pihak investor melakukan FS sesuai tahapan dan waktu, yakni 10 bulan pasca pencanangan proyek top dalam kota, 15 Agustus lalu. Oleh Gubsu, FS diminta dipercepat menjadi 6 bulan.

Jika groundbreaking jadi Februari mendatang, artinya masa FS hanya dilakukan selama tujuh bulan saja.

Sebelumnya diberitakan, jalan tol dalam kota dibangun mengikuti pinggir Sungai Deli dan anak Sungai Deli yang membelah Kota Medan. Tol itu panjangnya mencapai 30,97 km, dan pendanaannya murni merupakan investasi swasta, dengan total nilai investasi sekitar Rp7 triliun.

Adapun tol dalam kota sepanjang 30,97 km itu terdiri dari 3 seksi. Seksi I Helvetia – Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning – Pulo Brayan sepanjang 12,84 km, dan Seksi III Titi Kuning – Amplas sepanjang 4,25 km.

Tol dalam kota akan dilengkapi jembatan layang (fly over). Tidak hanya bagi kendaraan bermotor roda empat ke atas, tol dalam kota itu juga akan menyediakan jalur khusus bagi pengendara sepeda motor.

Jika infrastruktur itu terwujud nantinya, maka tol dalam kota Medan menjadi satu-satunya jalan tol di Sumut yang memiliki jalur khusus roda dua. Sebelumnya, di Bali sudah ada jalan tol yang memiliki jalur khusus roda dua.

Kehadiran jalan tol dalam kota diharapkan dapat mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di Kota Medan. Keseluruhan pembangunan tol dalam Kota Medan akan mengusung konsep estetis, yaitu selain struktur konstruksinya berteknologi tinggi, juga ditata indah dan ramah lingkungan. (prn)

WAWANCARA: Gubsu Edy Rahmayadi diwawancarai wartawan di Kantor Gubsu, belum lama ini. Gubsu memastikan, groundbreaking pembangunan jalan tol dalam kota bakal dilakukan pada Februari 2020.
WAWANCARA: Gubsu Edy Rahmayadi diwawancarai wartawan di Kantor Gubsu, belum lama ini. Gubsu memastikan, groundbreaking pembangunan jalan tol dalam kota bakal dilakukan pada Februari 2020.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pembangunan jalan tol dalam Kota Medan direncanakan mulai Februari 2020. Pasalnya, feasibility study (FS/uji kelaikan) atas proyek tersebut sudah selesai dilakukan pihak investor.

“Ya, FS-nya sudah oke. Nggak ada masalah. Februari kita rencanakan groundbreaking,” kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, kepada wartawan, Jumat (27/12).

Gubsu menuturkan, ground breaking nantinya sekaligusn

menandai dimulainya pembangunan konstruksi tol dalam kota. Menurutnya, tidak ada kendala yang menjadi penghambat pembangunan proyek tersebut. Terutama soal pendanaan.

“Sudah, harus amanlah. Kalau tidak, mana mungkin bisa groundbreaking? Dananya? Ya dari investorlah,” katanya.

Pemprov Sumut sebagai penggagas pembangunan tol dalam kota Medan sebelumnya meminta pihak investor melakukan FS sesuai tahapan dan waktu, yakni 10 bulan pasca pencanangan proyek top dalam kota, 15 Agustus lalu. Oleh Gubsu, FS diminta dipercepat menjadi 6 bulan.

Jika groundbreaking jadi Februari mendatang, artinya masa FS hanya dilakukan selama tujuh bulan saja.

Sebelumnya diberitakan, jalan tol dalam kota dibangun mengikuti pinggir Sungai Deli dan anak Sungai Deli yang membelah Kota Medan. Tol itu panjangnya mencapai 30,97 km, dan pendanaannya murni merupakan investasi swasta, dengan total nilai investasi sekitar Rp7 triliun.

Adapun tol dalam kota sepanjang 30,97 km itu terdiri dari 3 seksi. Seksi I Helvetia – Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning – Pulo Brayan sepanjang 12,84 km, dan Seksi III Titi Kuning – Amplas sepanjang 4,25 km.

Tol dalam kota akan dilengkapi jembatan layang (fly over). Tidak hanya bagi kendaraan bermotor roda empat ke atas, tol dalam kota itu juga akan menyediakan jalur khusus bagi pengendara sepeda motor.

Jika infrastruktur itu terwujud nantinya, maka tol dalam kota Medan menjadi satu-satunya jalan tol di Sumut yang memiliki jalur khusus roda dua. Sebelumnya, di Bali sudah ada jalan tol yang memiliki jalur khusus roda dua.

Kehadiran jalan tol dalam kota diharapkan dapat mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di Kota Medan. Keseluruhan pembangunan tol dalam Kota Medan akan mengusung konsep estetis, yaitu selain struktur konstruksinya berteknologi tinggi, juga ditata indah dan ramah lingkungan. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/