32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Nixon Jabat Kasipidum Kejari Medan Gantikan Riachad SP Sihombing

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah, memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Nixon Andreas Lubis, Kamis (27/1/) lalu.

Pelantikan Nixon, menyusul keluarnya Keputusan Jaksa Agung RI No: KEP-IV-882/C/12/2021 tertanggal 9 Desember 2021, sebagai Kasi Pidum Kejari Medan, menggantikan Riachad SP Sihombing. Nixon sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pematangsiantar.

Sementara pejabat lama, Riachad, mendapatkan promosi sebagai Kasi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut, hanya dihadiri sejumlah pejabat struktural eselon 4 dan eselon 5 lingkup Kejari Medan, dan dari Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kota Medan.

Dalam sambutannya, Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah mengatakan, mutasi merupakan hal biasa di kejaksaan, yang bertujuan penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan. Dia pun meminta, pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan. Sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas. Selalu jaga kekompakan dalam bertugas,” pungkas Rahmatsyah. (man/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah, memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Nixon Andreas Lubis, Kamis (27/1/) lalu.

Pelantikan Nixon, menyusul keluarnya Keputusan Jaksa Agung RI No: KEP-IV-882/C/12/2021 tertanggal 9 Desember 2021, sebagai Kasi Pidum Kejari Medan, menggantikan Riachad SP Sihombing. Nixon sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pematangsiantar.

Sementara pejabat lama, Riachad, mendapatkan promosi sebagai Kasi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut, hanya dihadiri sejumlah pejabat struktural eselon 4 dan eselon 5 lingkup Kejari Medan, dan dari Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kota Medan.

Dalam sambutannya, Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah mengatakan, mutasi merupakan hal biasa di kejaksaan, yang bertujuan penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan. Dia pun meminta, pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan. Sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas. Selalu jaga kekompakan dalam bertugas,” pungkas Rahmatsyah. (man/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/