MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengimbau seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menyalurkan dana sumbangan atau sedekah ke dalam kotak amal.
“Saat ini ada beberapa kotak amal sedekah dari masyarakat, yang terindikasi diduga digunakan untuk pendanaan terorisme. Inilah yang terus didalami oleh Tim Densus 88 Anti Teror di Sumut,” terang Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (27/3)n
Hadi mengungkapkan, anjuran bersedekah itu telah disampaikan para ulama dan memang diharuskan oleh seluruh agama untuk membantu fakir miskin serta kaum dhuafa. “Namun dari hasil penyelidikan Tim Densus 88 Anti Teror yang melakukan serangkaian operasi di sejumlah daerah di Sumut, menemukan dugaan tentang keberadaan kotak amal yang dananya digunakan untuk kepentingan jaringan terorisme,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Hadi, Polda Sumut dan Densus 88 Anti Teror mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati memberikan dana sedekah melalui kotak amal yang tidak jelas peruntukannya.
Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini juga mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga situasi kondusif dengan meningkatkan kewaspadaan, kepedulian di lingkungan masing-masing.
“Harus mulai bangkitkan kepekaan kembali kepada lingkungan kita. Dulu ada 1x 24 jam wajib lapor, silakan peran itu digunakan lagi. 1×24 jam tamu wajib lapor kepada RT ataupun RW setempat,” imbaunya lagi.
Menurutnya, tujuan dihidupkan kembali sistim pengamanan lingkungan untuk mengetahui setiap keberadaan tamu yang datang ke suatu wilayah ataupun lingkungan. “Ini merupakan upaya-upaya preventif yang bisa dilakukan masyarakat dalam mencegah bahaya terorisme maupun bahaya-bahaya lainnya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menyita 500 kotak amal saat melakukan penggerebekan rumah terduga teroris di Jalan Persatuan, Desa Helvetia, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (26/3).
Diduga ratusan kotak amal yang disita personel Densus 88 Anti Teror Mabes Polri itu disinyalir digunakan untuk pembiayaan gerakan radikalisme jaringan terorisme di Sumut.
KAMMI Medan Kutuk Keras
Sementara itu, pasca ledakan bom bunuh diri yang terjadi di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu ( 28/3) pagi, membuat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ( KAMMI) Kota Medan mengutuk keras atas tindakan tersebut.
“KAMMI mengutuk aksi bom bunuh diri di rumah ibadah. Aksi bom bunuh diri sangat dilarang oleh agama apapun. Kita meminta aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas siapa otak intelektual bom ini,” ujar Sekretaris Umum KAMMI Kota Medan, Nugra Ferdino, kepada sejumlah wartawan di Medan, Minggu (28/3).
Pihaknya berharap, aksi tersebut jangan dikaitkan pada satu agama. “Karena dapat mengadu domba bangsa kita agar -belah,” tukas Nugra yang juga alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) ini.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian aksi bom bunuh diri tersebut. (mag-1)