22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

5 Ribu Pengawas Disiapkan untuk UN SD

MEDAN – Untuk mensukseskan pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Medan yang akan berlangsung 6 – 8 Mei mendatang, akan dikerahkan 5.114 pengawas ruangan. Dipastikan pengawas ruangan berasal dari sekolah berberda dengan tempatnya mengawas, serta mata pelajaran juga berbeda atau sering disebut pengawas dengan sistem silang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Parlutuhan Hasibuan melalui Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum SD, Abdul Johan Batubara, Minggu (28/4).

Lebih lanjut Abdul Johan menjelaskan untuk  Kota Medan ada 827 sekolah dasar atau Madrasah Ibtidaiyah (MI), namun tidak seluruhnya akan menjadi penyelenggara UN. Hanya ada 7I6 SD, 39 MI serta 4 Sekolah Luar Biasa (SLB) yang akan menjadi penyelenggara. “ Sekolah yang bergabung diantaranya SD 58, MI 10 , “ kata Abdul Johan.

Untuk jumlah siswa SD yang mengikuti UN berjumlah 43.084 dan akan dibagi dalam 2.557 ruangan. “ Untuk jumlah perkelas tetap 20 siswa, seperti UN SMA dan SMP,”akunya.

Bagi siswa yang berhalangan hadir akan mengikuti ujian susulan pada 13-15 Mei. “ Berdasarkan Peraturan Menteri nomor 3 tahun 2013, naskah UN dicetak oleh Provinsi,” bebernya.

Hari ini 248 Siswa SMP Ujian Susulan

Sementara itu, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berhalangan hadir pada ujian nasional (UN) pekan lalu, hari ini Senin (29/4)dapat mengikuti ujian susulan. Sebanyak 248 siswa di Sumatera Utara (Sumut) akan mengikuti ujian susulan dan berasal dari 28 Kabupaten/Kota.
Hanya ada lima Kabupaten/Kota yang siswanya tidak mengikuti ujian susulan UN, diantaranya Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Pematang Siantar, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kabupaten Tapanuli Utara.
Siswa yang paling banyak mengikuti ujian susulan berasal dari Kota Medan, “Siswa  yang tidak mengikuti UN karena beralasan sakit, dan saat itu berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit,” ujar Ketua Panitia UN Sumut, Yusri SH. Lebih lanjut dirinya menjelaskan, walapun hanya satu atau dua orang mengikuti ujian susulan di Kabupaten/Kota,namun, ujian susulannya tetap dilakukan di sekolah dengan pengawasan dari Dinas Pendidikan setempat. (mag-8/omi)

MEDAN – Untuk mensukseskan pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Medan yang akan berlangsung 6 – 8 Mei mendatang, akan dikerahkan 5.114 pengawas ruangan. Dipastikan pengawas ruangan berasal dari sekolah berberda dengan tempatnya mengawas, serta mata pelajaran juga berbeda atau sering disebut pengawas dengan sistem silang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Parlutuhan Hasibuan melalui Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum SD, Abdul Johan Batubara, Minggu (28/4).

Lebih lanjut Abdul Johan menjelaskan untuk  Kota Medan ada 827 sekolah dasar atau Madrasah Ibtidaiyah (MI), namun tidak seluruhnya akan menjadi penyelenggara UN. Hanya ada 7I6 SD, 39 MI serta 4 Sekolah Luar Biasa (SLB) yang akan menjadi penyelenggara. “ Sekolah yang bergabung diantaranya SD 58, MI 10 , “ kata Abdul Johan.

Untuk jumlah siswa SD yang mengikuti UN berjumlah 43.084 dan akan dibagi dalam 2.557 ruangan. “ Untuk jumlah perkelas tetap 20 siswa, seperti UN SMA dan SMP,”akunya.

Bagi siswa yang berhalangan hadir akan mengikuti ujian susulan pada 13-15 Mei. “ Berdasarkan Peraturan Menteri nomor 3 tahun 2013, naskah UN dicetak oleh Provinsi,” bebernya.

Hari ini 248 Siswa SMP Ujian Susulan

Sementara itu, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berhalangan hadir pada ujian nasional (UN) pekan lalu, hari ini Senin (29/4)dapat mengikuti ujian susulan. Sebanyak 248 siswa di Sumatera Utara (Sumut) akan mengikuti ujian susulan dan berasal dari 28 Kabupaten/Kota.
Hanya ada lima Kabupaten/Kota yang siswanya tidak mengikuti ujian susulan UN, diantaranya Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Pematang Siantar, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kabupaten Tapanuli Utara.
Siswa yang paling banyak mengikuti ujian susulan berasal dari Kota Medan, “Siswa  yang tidak mengikuti UN karena beralasan sakit, dan saat itu berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit,” ujar Ketua Panitia UN Sumut, Yusri SH. Lebih lanjut dirinya menjelaskan, walapun hanya satu atau dua orang mengikuti ujian susulan di Kabupaten/Kota,namun, ujian susulannya tetap dilakukan di sekolah dengan pengawasan dari Dinas Pendidikan setempat. (mag-8/omi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/