28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Kualitas Puskesmas Ditingkatkan di SJSN 2014

MEDAN- Menunggu total coverage pelaksanaan Sistem Jaminan Nasional Sosial Nasional (SJSN) sampai 2019, daerah tetap harus menganggarkan untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Hal ini disampaikan, Menteri Kesehatan RI, Nafsiah Mboi saat berkunjung ke Medan, Jumat (26/4) lalu. Ia juga mengatakan, pelaksanaan SJSN pada 2014 nanti masih bertahap hingga lima tahun ke depannya.

Sesuai undang-undang, katanya, pemerintah menanggung biaya kesehatan untuk masyarakat miskin dan dalam pelaksanaannya pada awal 2014 nanti. Namun, jika ada warga di daerah yang tidak tercover dalam SJSN, maka daerah dengan Jamkesdalah yang harus menanggulanginya. Hal ini dilakukan agar tidak ada tumpang tindih dengan BPJS.

“Jumlah peserta yang sudah ditetapkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di bawah Wapres sudah ada databasenya. Jadi, pemerintah daerah tetap mengalokasikan dana untuk mereka, warganya yang tidak termasuk dalam peserta nasional tersebut. Jadi, kita bisa membantu mereka yang tidak mampu tapi membutuhkan pengobatan,” ujarnya.

Menyambut SJSN nanti, tambahnya, daerah harus mempersiapkan segala sarana dan prasarana termasuk meningkatkan kualitas tenaga kesehatan. “Jika ada sekolah kesehatan yang tidak berkualitas, lebih baik ditutup saja,” katanya.

Dalam SJSN nanti, tambahnya, pelayanan kesehatan yang diberikan akan diberikan secara berjenjang. Setidaknya, 60 persen pasien akan dirawat di Puskesmas untuk pelayanan dasar. Untuk itu, lanjut Menkes, kualitas Puskesmas harus benar-benar ditingkatkan.
“Pemerintah pusat sudah memberikan bantuan untuk Puskesmas melalui alokasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), dimana setiap Puskesmas mendapat Rp100 juta per tahun, jadi pelayanan puskesmas harus benar-benar ditingkatkan,” katanya.

Lanjutnya, anggaran untuk Jamkesmas maupun yang sudah dialokasikan untuk Jampersal, tidak boleh dipotong karena akan jadian temuan BPK nantinya.

Dalam kesempatan itu, Menkes juga prihatin dengan tidak adanya anggaran yang diberikan untuk penanggulangan HIV dan AIDS di lembaga Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Sumatera Utara. (mag-13)

MEDAN- Menunggu total coverage pelaksanaan Sistem Jaminan Nasional Sosial Nasional (SJSN) sampai 2019, daerah tetap harus menganggarkan untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Hal ini disampaikan, Menteri Kesehatan RI, Nafsiah Mboi saat berkunjung ke Medan, Jumat (26/4) lalu. Ia juga mengatakan, pelaksanaan SJSN pada 2014 nanti masih bertahap hingga lima tahun ke depannya.

Sesuai undang-undang, katanya, pemerintah menanggung biaya kesehatan untuk masyarakat miskin dan dalam pelaksanaannya pada awal 2014 nanti. Namun, jika ada warga di daerah yang tidak tercover dalam SJSN, maka daerah dengan Jamkesdalah yang harus menanggulanginya. Hal ini dilakukan agar tidak ada tumpang tindih dengan BPJS.

“Jumlah peserta yang sudah ditetapkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di bawah Wapres sudah ada databasenya. Jadi, pemerintah daerah tetap mengalokasikan dana untuk mereka, warganya yang tidak termasuk dalam peserta nasional tersebut. Jadi, kita bisa membantu mereka yang tidak mampu tapi membutuhkan pengobatan,” ujarnya.

Menyambut SJSN nanti, tambahnya, daerah harus mempersiapkan segala sarana dan prasarana termasuk meningkatkan kualitas tenaga kesehatan. “Jika ada sekolah kesehatan yang tidak berkualitas, lebih baik ditutup saja,” katanya.

Dalam SJSN nanti, tambahnya, pelayanan kesehatan yang diberikan akan diberikan secara berjenjang. Setidaknya, 60 persen pasien akan dirawat di Puskesmas untuk pelayanan dasar. Untuk itu, lanjut Menkes, kualitas Puskesmas harus benar-benar ditingkatkan.
“Pemerintah pusat sudah memberikan bantuan untuk Puskesmas melalui alokasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), dimana setiap Puskesmas mendapat Rp100 juta per tahun, jadi pelayanan puskesmas harus benar-benar ditingkatkan,” katanya.

Lanjutnya, anggaran untuk Jamkesmas maupun yang sudah dialokasikan untuk Jampersal, tidak boleh dipotong karena akan jadian temuan BPK nantinya.

Dalam kesempatan itu, Menkes juga prihatin dengan tidak adanya anggaran yang diberikan untuk penanggulangan HIV dan AIDS di lembaga Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Sumatera Utara. (mag-13)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/