MEDAN- Warga Lingkungan 15, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, mendesak camat untuk segera mencopot kepala lingkungan (Kepling) mereka, Saidina Ali. Pasalnya, kinerja sang kepling dinilai tak maksimal dan selalui mempersulit setiap warga yang hendak mengurus KTP, KK dan lainnya.
“Setiap warga yang hendak mengurus KTP, KK maupun yang lainnya, selalui dimintai duit Rp500 ribu. Tapi, meski sudah diberi diut, urusan tetap tidak lancar. Bisa sampai berbulan-bulan KTP tidak selesai,” ungkap seorang warga yang meminta namanya tak dikorankan.
Bahkan menurut warga, kepling mereka juga pernah menjadi pecandu narkoba. “Kalau kepling sudah pernah menjadi pecandu narkoba, bagaimana mungkin kinerjanya bisa baik. Kami minta agar camat segera mencopot kepling kami,” tegas warga lainnya.
Sementara itu, Lurah Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai, Zainal ketika dikonfirmasi membenarkan adanya keluhan masyarakat terkait kinerja Kepling 15 tersebut. “Kalau saya lihat memang keluhan warga itu ada benarnya. Kinerja Kepling 15 ini memang kurang maksimal dalam melayani masyarakat. Dan masalah ini sudah sampai ke camat. Jadi, kita tunggu saja kebijakan dari camat,” kata Zainal saat dihubungi via ponsel, akhir pekan lalu.
Camat Medan Denai Edi Mulia Matondang ketika dikonfirmasi mengaku masih melakukan cek dan ricek atas pengaduan masyarakat Lingkungan 15 Kelurahan Tegal Sari Mandala 3 tersebut. Dia berjanji, jika kepling tersebut benar-benar melakukan kesalahan sesuai dengan yang dituduhkan masyarakat, dia akan segera mencopot kepling tersebut.
Sementara Kepling 15 Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Saidina Ali yang dikonfirmasi membantah tuduhan warganya. (adz)