30 C
Medan
Friday, June 21, 2024

Sumut Dukung Rencana DPD Merancang RUU Agraria

MEDAN – Sekda Propsu H.Nurdin Lubis menerima kunjungan kerja  anggota DPD RI Dr.Rahmat Shah di Ruang Kerjanya Rabu (29/5). Dalam kunjungan kerjanya Rahmat Shah meminta masukan guna bahan pertimbangan dalam pembuatan Rancangan Undang Undang Agraria yang sedang mereka bahas di DPR.

Tampak hadir Asisten I Provsu Hasiholan Silaen, Kabiro Pemerintahan Umum Nouval Mahyar, Kabid 5 BPN bidang sengketa, Kabid 2 BPN Budiman Djatmiko serta mewakili Badan Pemberdayaan Masyarakat Propsu.

Mendapat sambutan hangat Nurdin Lubis, Rahmat Shah menyatakan bahwa dia dan rekannya bertekad membuat RUU tentang agraria sehingga kasus sengketa yang selama ini terjadi dapat diselesaikan. Dalam catatannya kasus sengketa agraria banyak terjadi di Propinsi Sumatera Utara dan telah banyak merenggut korban material berupa harta hingga korban nyawa.

“Komnas HAM sendiri banyak menemukan pelanggaran HAM dalam sengketa agraria. Melihat kenyataan tersebut saya yang merupakan putra asli Sumatera Utara terpanggil merancang Undang Undang sehingga kasus serupa tidak terjadi kedepannya,” kata Rahmat.

Dalam kesempatan yang sama Rahmat Shah dan rekannya di DPR menginginkan  terbentuknya Pengadilan Agraria tersendiri. Nantinya hakim yang menangani kasus sengketa agraria diberi pendidikan khusus dan pengadilan tersebut hanya menyelesaikan kasus sengketa agraria. Selama ini setiap dalam kasus sengketa lahan selalu yang dimenangkan adalah pihak pengusaha karena mereka punya bukti kepemilikan yang syah dan itu yang dijadikan patokan hakim dalam menjatuhkan putusannya. Kenyataannya masyarakat yang memperoleh warisan dari nenek moyang mereka dan dikarenakan tidak tertibnya administrasi pertanahan menjadikan mereka selalu diposisi yang dirugikan dan kami tidak ingin itu terjadi, tekadnya.

Rahmadsyah menceritakan dalam study bandingnya ke Turki dimana mereka menemukan bahwa betapa baiknya penanganan pertanahan di Negara tersebut, bahkan tambahnya lagi, dalam perbatasan laut dan daratnya tidak terjadi perselisihan dengan 8 Negara jirannya .

Sejalan dengan tekad Rahmat Shah , Nurdin Lubis juga menginginkan hal yang sama. Menurutnya rakyat kecil harus dibela hak haknya. Kita selaku pemerintah harus memastikan itu. Sebagai wujud dukungan kami, kata Nurdin, pihaknya menawarkan diadakannya seminar tentang Rancangan UU Agraria serta pemekaran Desa, Kecamatan dan Kabupaten yang dibeberapa kasus menimbulkan permasalahan tersendiri.

Nurdin kemudian berharap niat baik dari para wakil rakyat  semoga berhasil sehingga Peradilan Agraria segera dibentuk. Pemerintah seharusnyab hadir untuk melindungi rakyat sehingga  rakyat semakin cinta kepada pemimpinnya.(kl/re)

MEDAN – Sekda Propsu H.Nurdin Lubis menerima kunjungan kerja  anggota DPD RI Dr.Rahmat Shah di Ruang Kerjanya Rabu (29/5). Dalam kunjungan kerjanya Rahmat Shah meminta masukan guna bahan pertimbangan dalam pembuatan Rancangan Undang Undang Agraria yang sedang mereka bahas di DPR.

Tampak hadir Asisten I Provsu Hasiholan Silaen, Kabiro Pemerintahan Umum Nouval Mahyar, Kabid 5 BPN bidang sengketa, Kabid 2 BPN Budiman Djatmiko serta mewakili Badan Pemberdayaan Masyarakat Propsu.

Mendapat sambutan hangat Nurdin Lubis, Rahmat Shah menyatakan bahwa dia dan rekannya bertekad membuat RUU tentang agraria sehingga kasus sengketa yang selama ini terjadi dapat diselesaikan. Dalam catatannya kasus sengketa agraria banyak terjadi di Propinsi Sumatera Utara dan telah banyak merenggut korban material berupa harta hingga korban nyawa.

“Komnas HAM sendiri banyak menemukan pelanggaran HAM dalam sengketa agraria. Melihat kenyataan tersebut saya yang merupakan putra asli Sumatera Utara terpanggil merancang Undang Undang sehingga kasus serupa tidak terjadi kedepannya,” kata Rahmat.

Dalam kesempatan yang sama Rahmat Shah dan rekannya di DPR menginginkan  terbentuknya Pengadilan Agraria tersendiri. Nantinya hakim yang menangani kasus sengketa agraria diberi pendidikan khusus dan pengadilan tersebut hanya menyelesaikan kasus sengketa agraria. Selama ini setiap dalam kasus sengketa lahan selalu yang dimenangkan adalah pihak pengusaha karena mereka punya bukti kepemilikan yang syah dan itu yang dijadikan patokan hakim dalam menjatuhkan putusannya. Kenyataannya masyarakat yang memperoleh warisan dari nenek moyang mereka dan dikarenakan tidak tertibnya administrasi pertanahan menjadikan mereka selalu diposisi yang dirugikan dan kami tidak ingin itu terjadi, tekadnya.

Rahmadsyah menceritakan dalam study bandingnya ke Turki dimana mereka menemukan bahwa betapa baiknya penanganan pertanahan di Negara tersebut, bahkan tambahnya lagi, dalam perbatasan laut dan daratnya tidak terjadi perselisihan dengan 8 Negara jirannya .

Sejalan dengan tekad Rahmat Shah , Nurdin Lubis juga menginginkan hal yang sama. Menurutnya rakyat kecil harus dibela hak haknya. Kita selaku pemerintah harus memastikan itu. Sebagai wujud dukungan kami, kata Nurdin, pihaknya menawarkan diadakannya seminar tentang Rancangan UU Agraria serta pemekaran Desa, Kecamatan dan Kabupaten yang dibeberapa kasus menimbulkan permasalahan tersendiri.

Nurdin kemudian berharap niat baik dari para wakil rakyat  semoga berhasil sehingga Peradilan Agraria segera dibentuk. Pemerintah seharusnyab hadir untuk melindungi rakyat sehingga  rakyat semakin cinta kepada pemimpinnya.(kl/re)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/