MEDAN-Kepolisian daerah Sumut (Poldasu) me-ringkus lima tersangka komplotan pencuri dan penadah truk dari kawasan Pasar V Jalan Payah Nibung, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (27/6) malam. Barang bukti truk colt diesel BL 3341 HB bermuatan jagung dan 1 pick up BK 9766 BU yang digunakan untuk melansir jagung diamankan polisi.
Menurut keterangan Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Poldasu AKBP Andry Setiawan , Jumat (28/6) siang, kelima tersangka itu, Candra Frangki Sianturi (29), warga Jalan Saudara Gg Tapian Daya, Medan Kota yang berperan sebagai joki, kemudian Riswan Hardi (31) warga Jalan Alumunium I Gg Bangun, Kecamatan Medan Deli yang berperan sebagai sopir truk pengangkut jagung curian.
Kemudian, Wagiran S (62) warga Jalan Pipa Lingkungan XI, Kelurahan. Terjun, Kecamatan Medan Marelan sebagai penadah, Suwitno (26) warga Jalan Beringin Raya Dusun VII, Desa Manunggal kenek pick up dan Adi (35) warga Desa Manunggal, Kecamatan Medan Deli yang berperan sebagai sopir pick up pelangsir jagung.
Andry mengatakan, dari hasil penyelidikan didapat info truk hasil rampokan tersebut berada di Pasar V Jalan Payah Nibung, Marelan yang disembunyikan di Gang Buntu. Tim kemudian melakukan pengintaian, Kamis (27/6) sore sekira pukul 17.00 WIB, truk tersebut diambil oleh salah seorang tersangka hingga berhasil disergap polisi. (gus)