30.6 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Tunggu Putusan PT KAI Pusat

MEDAN-Batas peminjaman lahan kios buku Jalan Pegadaian Medan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih menunggu keputusan dari KAI Pusat di Bandung. Artinya, keputusan yang dihasilkan bisa saja pemakaian sementara atau selamanya nantinya.
Manajer Humas PT Kereta Api Divisi Regional (Divre) I Sumut dan Aceh, Rapino mengatakan, masalah ketentuan berapa lamanya peminjaman lahan tersebut pihak PT KAI dan Pemko Medan akan mencari solusi terbaik. “Pedagang buku khawatir soal peminjaman lahan lokasi kios mereka di Jalan Pegadaian Medan. Nah, pihak kami dan pihak Pemko Medan akan memberikan yang terbaik kepada para pedagang buku,” ujarnya, Jumat (28/6).

Menurutnya, untuk lokasi kios baru yang di Jalan Pegadaian sudah dapat ditempati, sebab lokasi baru yang di bangun di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah selesai di bangun dan siap dioperasikan. Sedangkan lokasi buku di Lapangan Merdeka milik Pemko harus sudah dikosongkan sebelum pengoperasian Bandara Kualanamu. “Sebelum beroperasinya Kualanamu Internastional Airport, maka lahan Lapangan Merdeka yang dipakai pedagang buku harus dikosongkan. Sebab lahan itu akan digunakan sebagai lokasi parkir bagi para penumpang Kereta Api dengan tujuan Kualanamu,” ujar Rapino.

Sedangkan pengelolaan tempat parkir para penumpang Kereta Api ke Kualanamu di Lapangan Merdeka, lanjut Rapino, tetap dikelola Pemko Medan. “Segala yang berhubungan dengan lahan bekas pedagang buku, nantinya tetap akan dikelola oleh Pemko Medan, seperti pengelolaan manajemen parkir serta keuangan di sana. Jadi kami (pihak PT KAI), hanya menjalankan tugas kami yakni melayani penumpang Kereta api,” tegasnya. (mag-9)

MEDAN-Batas peminjaman lahan kios buku Jalan Pegadaian Medan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih menunggu keputusan dari KAI Pusat di Bandung. Artinya, keputusan yang dihasilkan bisa saja pemakaian sementara atau selamanya nantinya.
Manajer Humas PT Kereta Api Divisi Regional (Divre) I Sumut dan Aceh, Rapino mengatakan, masalah ketentuan berapa lamanya peminjaman lahan tersebut pihak PT KAI dan Pemko Medan akan mencari solusi terbaik. “Pedagang buku khawatir soal peminjaman lahan lokasi kios mereka di Jalan Pegadaian Medan. Nah, pihak kami dan pihak Pemko Medan akan memberikan yang terbaik kepada para pedagang buku,” ujarnya, Jumat (28/6).

Menurutnya, untuk lokasi kios baru yang di Jalan Pegadaian sudah dapat ditempati, sebab lokasi baru yang di bangun di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah selesai di bangun dan siap dioperasikan. Sedangkan lokasi buku di Lapangan Merdeka milik Pemko harus sudah dikosongkan sebelum pengoperasian Bandara Kualanamu. “Sebelum beroperasinya Kualanamu Internastional Airport, maka lahan Lapangan Merdeka yang dipakai pedagang buku harus dikosongkan. Sebab lahan itu akan digunakan sebagai lokasi parkir bagi para penumpang Kereta Api dengan tujuan Kualanamu,” ujar Rapino.

Sedangkan pengelolaan tempat parkir para penumpang Kereta Api ke Kualanamu di Lapangan Merdeka, lanjut Rapino, tetap dikelola Pemko Medan. “Segala yang berhubungan dengan lahan bekas pedagang buku, nantinya tetap akan dikelola oleh Pemko Medan, seperti pengelolaan manajemen parkir serta keuangan di sana. Jadi kami (pihak PT KAI), hanya menjalankan tugas kami yakni melayani penumpang Kereta api,” tegasnya. (mag-9)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/