27 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Medan Ngotot, Deli Serdang Tak Rela

Rencana Perluasan Wilayah Perbatasan

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap sudah membentuk tim khusus yang akan bertugas melakukan pendataan dan pemetaan (maping) terhadap wilayah Kota Medan yang akan diluaskan. Pembentukan tim dinilai akan mempercepat proses perluasan Kota Medan menjadi segiempat atau lingkaran,  tidak seperti saat ini tidak beraturan.
“Kita akan membentuk tim untuk menangani perluasan wilayah Kota Medan dari Deli Serdang yang menjorok ke Kota Medan,” ujar Wali Kota Medan Rahudman Harahap, usai mengikuti rapat paripurna pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD 2010 di Gedung DPRD Medan, Senin (25/7).

Menurut Rahudman, tim ini akan bertugas melakukan pendataan sekaligus pemetaan terhadap titik-titikn

koordinat Kota Medan dari wilayah Deli Serdang yang menjorok. Selain itu, tim juga bertugas untuk melakukan koordinasi dengan Kabupaten Deliserdang terkait rencana perluasan yang diambil Pemko Medan.
“Tim ini juga akan berkoordinasi dengan Deli Serdang sesuai dengan pengesahan RTRW Kota Medan yang baru disahkan DPRD Medan,”  cetusnya.

Rahudman menyatakan akan memulai perluasan wilayah Kota Medan secara efektif tahun 2012 mendatang dengan terlebih dulu memulai pemekaran kelurahan dan kecamatan di Kota Medan. Pemekaran itu akan dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kinerja aparatur perangkat kecamatan di Kota Medan.

Sebab, sampai saat ini masih terdapat kelurahan dan kecamatan yang memiliki jumlah penduduk besar yang seharusnya layak dipecah menjadi dua kelurahan atau dua kecamatan. Apalagi nantinya Kualanamu sudah menjadi bandara internasional.

“Dengan begitu Kota Medan akan diarahkan menjadi kota dasar, kota perdagangan dan kota pemukiman yang nyaman bagi masyarakat,” ucapnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Zulkarnain menyatakan, upaya perluasan yang akan dilakukan Pemko Medan dari wilayah Deli Serdang memulai dari pemasangan teknologi Gheografic Information System (GIS) yakni peta digital 3 dimensi.

Dengan GIS yang akan terealisasi di tahun 2011 ini dimanfaatkan untuk mematok wilayah Kota Medan secara pasti sekaligus menentukan titik koordinat yang layak diperluas dari wilayah Deli Serdang ke Kota Medan.

Setelah itu, pihaknya akan melakukan studi kasus atas dampak sosial ekonomi yang ditanggung Pemko Medan selama ini dari wilayah Deli Serdang yang berada di tengah Kota Medan. “Ya upaya itu akan kita tempuh dengan konsultasi ke Kemendagri setelah kita lakukan dan tentukan titik kordinatnya,” tegasnya.

Apakah perluasan itu karena Pemko Medan mengincar sejumlah titik untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)? Zulkarnain membantahnya.

“Memang kita kembangkan KEK dan termasuk di dalamnya KIM. Tapi KEK itu kita kembangkan di wilayah kita seluruhnya, tidak menggunakan wilayah Deli Serdang. Jangan dikembangkan sampai sejauh itu, kita fokuskan dulu pada tim yang sedang dibentuk sesuai perintah Pak Wali Kota. Jangan kita kembangkan sampai sejauh itu. Kita jalankan saja dulu perencanaan penataan (perluasan) wilayah Kota Medan,” jelas Zulkarnain.

Apa kata Pemkab Deli Serdang? Wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars menegaskan, Pemkab Deli Serdang akan melepaskan wilayahnya menjadi bagian Kota Medan. “Tidak sejengkalpun wilayah Deli Serdang dilepas untuk daerah lain,” bilangnya.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada peraturan yang menyebutkan perluasan sebuah wilayah ditentukan pemerintah pusat tanpa melibatkan eksekutif dan legislatif di daerah yang bersangkutan. Sedangkan pembangunan Kabupaten Deli Serdang sesuai Perda Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJM) Deli Serdang yang telah disahkan oleh DPRD Deli Serdang.
Ketua Komisi A DPRD Deli Serdang Benhur Silitonga menyatakan, sebenarnya wilayah Kota Medan yang sebagian menjorok ke wilayah Deli Serdang seperti di Medan Tembung, Medan Sunggal, Labuhan Deli. Ironisnya Dinas Perhubungan Pemko Medan malah berani melakukan pengutipan restribusi di daerah kawasan KIM I yang masih wilayah Deli Serdang.
“Apa karena adanya peluang PAD di wilayah Deli Serdang, kemudian Medan mengajukan perluasan wilayah. Itu namanya mau ‘merampok’,” bilang Benhur.
“Karena kurang lahan daerah lain didesak untuk dicaplok. Jangan gunakan alasan mempertegas batas wialyah lah. Soalnya bila pansus RTRW Medan jernih banyak wilayah Deli Serdang diduduki aparat Pemko Medan dengan melakukan pengutipan restribusi. Silakan saja nilai mana yang salah,” tegasnya. (adl/btr)

Rencana Perluasan Wilayah Perbatasan

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap sudah membentuk tim khusus yang akan bertugas melakukan pendataan dan pemetaan (maping) terhadap wilayah Kota Medan yang akan diluaskan. Pembentukan tim dinilai akan mempercepat proses perluasan Kota Medan menjadi segiempat atau lingkaran,  tidak seperti saat ini tidak beraturan.
“Kita akan membentuk tim untuk menangani perluasan wilayah Kota Medan dari Deli Serdang yang menjorok ke Kota Medan,” ujar Wali Kota Medan Rahudman Harahap, usai mengikuti rapat paripurna pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD 2010 di Gedung DPRD Medan, Senin (25/7).

Menurut Rahudman, tim ini akan bertugas melakukan pendataan sekaligus pemetaan terhadap titik-titikn

koordinat Kota Medan dari wilayah Deli Serdang yang menjorok. Selain itu, tim juga bertugas untuk melakukan koordinasi dengan Kabupaten Deliserdang terkait rencana perluasan yang diambil Pemko Medan.
“Tim ini juga akan berkoordinasi dengan Deli Serdang sesuai dengan pengesahan RTRW Kota Medan yang baru disahkan DPRD Medan,”  cetusnya.

Rahudman menyatakan akan memulai perluasan wilayah Kota Medan secara efektif tahun 2012 mendatang dengan terlebih dulu memulai pemekaran kelurahan dan kecamatan di Kota Medan. Pemekaran itu akan dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kinerja aparatur perangkat kecamatan di Kota Medan.

Sebab, sampai saat ini masih terdapat kelurahan dan kecamatan yang memiliki jumlah penduduk besar yang seharusnya layak dipecah menjadi dua kelurahan atau dua kecamatan. Apalagi nantinya Kualanamu sudah menjadi bandara internasional.

“Dengan begitu Kota Medan akan diarahkan menjadi kota dasar, kota perdagangan dan kota pemukiman yang nyaman bagi masyarakat,” ucapnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Zulkarnain menyatakan, upaya perluasan yang akan dilakukan Pemko Medan dari wilayah Deli Serdang memulai dari pemasangan teknologi Gheografic Information System (GIS) yakni peta digital 3 dimensi.

Dengan GIS yang akan terealisasi di tahun 2011 ini dimanfaatkan untuk mematok wilayah Kota Medan secara pasti sekaligus menentukan titik koordinat yang layak diperluas dari wilayah Deli Serdang ke Kota Medan.

Setelah itu, pihaknya akan melakukan studi kasus atas dampak sosial ekonomi yang ditanggung Pemko Medan selama ini dari wilayah Deli Serdang yang berada di tengah Kota Medan. “Ya upaya itu akan kita tempuh dengan konsultasi ke Kemendagri setelah kita lakukan dan tentukan titik kordinatnya,” tegasnya.

Apakah perluasan itu karena Pemko Medan mengincar sejumlah titik untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)? Zulkarnain membantahnya.

“Memang kita kembangkan KEK dan termasuk di dalamnya KIM. Tapi KEK itu kita kembangkan di wilayah kita seluruhnya, tidak menggunakan wilayah Deli Serdang. Jangan dikembangkan sampai sejauh itu, kita fokuskan dulu pada tim yang sedang dibentuk sesuai perintah Pak Wali Kota. Jangan kita kembangkan sampai sejauh itu. Kita jalankan saja dulu perencanaan penataan (perluasan) wilayah Kota Medan,” jelas Zulkarnain.

Apa kata Pemkab Deli Serdang? Wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars menegaskan, Pemkab Deli Serdang akan melepaskan wilayahnya menjadi bagian Kota Medan. “Tidak sejengkalpun wilayah Deli Serdang dilepas untuk daerah lain,” bilangnya.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada peraturan yang menyebutkan perluasan sebuah wilayah ditentukan pemerintah pusat tanpa melibatkan eksekutif dan legislatif di daerah yang bersangkutan. Sedangkan pembangunan Kabupaten Deli Serdang sesuai Perda Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJM) Deli Serdang yang telah disahkan oleh DPRD Deli Serdang.
Ketua Komisi A DPRD Deli Serdang Benhur Silitonga menyatakan, sebenarnya wilayah Kota Medan yang sebagian menjorok ke wilayah Deli Serdang seperti di Medan Tembung, Medan Sunggal, Labuhan Deli. Ironisnya Dinas Perhubungan Pemko Medan malah berani melakukan pengutipan restribusi di daerah kawasan KIM I yang masih wilayah Deli Serdang.
“Apa karena adanya peluang PAD di wilayah Deli Serdang, kemudian Medan mengajukan perluasan wilayah. Itu namanya mau ‘merampok’,” bilang Benhur.
“Karena kurang lahan daerah lain didesak untuk dicaplok. Jangan gunakan alasan mempertegas batas wialyah lah. Soalnya bila pansus RTRW Medan jernih banyak wilayah Deli Serdang diduduki aparat Pemko Medan dengan melakukan pengutipan restribusi. Silakan saja nilai mana yang salah,” tegasnya. (adl/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/