32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Soal ‘Rapat Gelap’ Pemprovsu dengan Komisi C, Wagub: Itu Kurang Baik

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS SIDANG: Suasana sidang paripurna masih berlangsung di gedung DPRD Sumut jalan Imam Bonjol Medan, Selasa  30/6).
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS SIDANG: Suasana sidang paripurna masih berlangsung di gedung DPRD Sumut jalan Imam Bonjol Medan, Selasa 30/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rapat malam antara Pemprovsu dan Komisi C DPRD Sumut juga mendapat perhatian dari Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi. Pertemuan eksekutif dan legislatif yang disebut sebagai rapat ‘gelap’ itu, menurut Erry kurang baik dari sisi kepatutan. “Yang namanya rapat itukan hal biasa. Apalagi antara dewan dengan eksekutif. Idealnya memang di hari kerja. Hanya kurang pas saja dari sisi kepatutan,” kata Erry menjawab wartawan di Kantor Gubsu, Senin (27/7), saat disinggung soal ‘rapat gelap’ pada 11 Juli 2015 antara Pemprovsu dan Komisi C DPRD Sumut di lantai 8 Kantor Gubsu.

Rapat pada malam hari dan berlangsung saat libur kerja itu sendiri, bertepatan saat penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan. Menurut Wagubsu dirinya saat itu tengah berada di Jakarta dengan agenda buka puasa bersama. Ia pun tidak mengetahui resmi ihwal rapat yang membahas terkait penerimaan APBD Sumut itu. Hanya segelintir informasi saja menyangkut penggeledahan yang ternyata ada rapat antara Pemprovsu dan Komisi C.

Meski begitu, tambah Erry, semua itu berdasarkan pada kesepakatan semua pihak, baik Pemprovsu dan Komisi C sebagai undangan rapat. “Mungkin semuanya sibuk sehingga dipilihnya pada malam Minggu. Ya, tergantung kesepakatan semua pihaklah. Meskipun idealnya rapat itu dilakukan pada hari kerja,” tuturnya.

Lantas apakah secara pribadi dirinya menyayangkan rapat tersebut digelar pada malam hari dan di waktu libur kerja? “Tidak. Saya bukan menyayangkan, tetapi dari asas kepatutan hanya kurang baik,” katanya lagi.

Erry menambahkan, Sekdaprovsu Hasban Ritonga kemungkinan sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan pimpinan legislatif Sumut ihwal pertemua rapat dimaksud. “Begitupun tidak perlu kita perpanjang. Ini semua untuk kemajuan Sumut. Dan mungkin Sekda sudah berkoordinasi,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga sebelumnya menegaskan, tidak ada agenda terselubung pada rapat malam hari antara pihaknya dan Komisi C DPRD Sumut. Menurut dia, rapat tersebut adalah sah di mana sebelumnya sudah disampaikan secara tertulis ke komisi terkait, serta ditembuskan ke pimpinan DPRD. “Rapat itu resmi. Undangan juga sudah kita sampaikan kepada ketua dan wakil ketua komisi,” ucapnya pada wartawan akhir pekan kemarin.

Selain bersifat resmi, menurutnya rapat yang digelar pada malam hari merupakan hal yang lumrah. Begitu juga saat disinggung soal adanya agenda terselubung bersama DPRD dalam membahas evaluasi penerimaan APBD Pemprovsu 2015. “Tidak ada agenda terselubung kok, Adinda. Kita bahas evaluasi penerimaan APBD tahun ini,” katanya.

Mantan Inspektur Pemprovsu itu juga mengaku tidak mengetahui kalau rapat pada malam hari di waktu libur sebagai suatu kesalahan. Disamping itu, terkait tudigan bahwa dirinya sudah menjerumuskan anggota dewan lantaran telah mengundang rapat pada waktu itu, ia menekankan tidak sedikit pun terbesit tentang niatan dimaksud.  “Saya tidak tahu soal itu. Mungkin diinternal dewan dilarang ya,” sebut dia. (prn/ram)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS SIDANG: Suasana sidang paripurna masih berlangsung di gedung DPRD Sumut jalan Imam Bonjol Medan, Selasa  30/6).
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS SIDANG: Suasana sidang paripurna masih berlangsung di gedung DPRD Sumut jalan Imam Bonjol Medan, Selasa 30/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rapat malam antara Pemprovsu dan Komisi C DPRD Sumut juga mendapat perhatian dari Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi. Pertemuan eksekutif dan legislatif yang disebut sebagai rapat ‘gelap’ itu, menurut Erry kurang baik dari sisi kepatutan. “Yang namanya rapat itukan hal biasa. Apalagi antara dewan dengan eksekutif. Idealnya memang di hari kerja. Hanya kurang pas saja dari sisi kepatutan,” kata Erry menjawab wartawan di Kantor Gubsu, Senin (27/7), saat disinggung soal ‘rapat gelap’ pada 11 Juli 2015 antara Pemprovsu dan Komisi C DPRD Sumut di lantai 8 Kantor Gubsu.

Rapat pada malam hari dan berlangsung saat libur kerja itu sendiri, bertepatan saat penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan. Menurut Wagubsu dirinya saat itu tengah berada di Jakarta dengan agenda buka puasa bersama. Ia pun tidak mengetahui resmi ihwal rapat yang membahas terkait penerimaan APBD Sumut itu. Hanya segelintir informasi saja menyangkut penggeledahan yang ternyata ada rapat antara Pemprovsu dan Komisi C.

Meski begitu, tambah Erry, semua itu berdasarkan pada kesepakatan semua pihak, baik Pemprovsu dan Komisi C sebagai undangan rapat. “Mungkin semuanya sibuk sehingga dipilihnya pada malam Minggu. Ya, tergantung kesepakatan semua pihaklah. Meskipun idealnya rapat itu dilakukan pada hari kerja,” tuturnya.

Lantas apakah secara pribadi dirinya menyayangkan rapat tersebut digelar pada malam hari dan di waktu libur kerja? “Tidak. Saya bukan menyayangkan, tetapi dari asas kepatutan hanya kurang baik,” katanya lagi.

Erry menambahkan, Sekdaprovsu Hasban Ritonga kemungkinan sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan pimpinan legislatif Sumut ihwal pertemua rapat dimaksud. “Begitupun tidak perlu kita perpanjang. Ini semua untuk kemajuan Sumut. Dan mungkin Sekda sudah berkoordinasi,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga sebelumnya menegaskan, tidak ada agenda terselubung pada rapat malam hari antara pihaknya dan Komisi C DPRD Sumut. Menurut dia, rapat tersebut adalah sah di mana sebelumnya sudah disampaikan secara tertulis ke komisi terkait, serta ditembuskan ke pimpinan DPRD. “Rapat itu resmi. Undangan juga sudah kita sampaikan kepada ketua dan wakil ketua komisi,” ucapnya pada wartawan akhir pekan kemarin.

Selain bersifat resmi, menurutnya rapat yang digelar pada malam hari merupakan hal yang lumrah. Begitu juga saat disinggung soal adanya agenda terselubung bersama DPRD dalam membahas evaluasi penerimaan APBD Pemprovsu 2015. “Tidak ada agenda terselubung kok, Adinda. Kita bahas evaluasi penerimaan APBD tahun ini,” katanya.

Mantan Inspektur Pemprovsu itu juga mengaku tidak mengetahui kalau rapat pada malam hari di waktu libur sebagai suatu kesalahan. Disamping itu, terkait tudigan bahwa dirinya sudah menjerumuskan anggota dewan lantaran telah mengundang rapat pada waktu itu, ia menekankan tidak sedikit pun terbesit tentang niatan dimaksud.  “Saya tidak tahu soal itu. Mungkin diinternal dewan dilarang ya,” sebut dia. (prn/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/