25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Tunggakan Klaim BPJS Kesehatan ke RS Bisa Rugikan Peserta

BPJS kesehatan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tunggakan klaim BPJS Kesehatan rumah sakit yang belum dibayar pihak BPJS Kesehatan, akan berdampak kepada peserta BPJS.

Praktisi Kesehatan, dr Umar Zein menilai keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan akan menyulitkan pelayanan. “Itu dapat mempengaruhi kualitas, kesejahteraan dan semangat kerja. Rumah sakit kewalahan untuk menutupi kebutuhannya, sementara rumah sakit tidak boleh menolak pasien,” ujar Umar Zein.

Dikatakan Umar Zein, pada dasarnya peserta BPJS sudah membayar sebelum sakit. Ketika berobat, maka kebutuhan berobatnya sudah harus ada. Namun, dengan adanya keterlambatan pembayaran klaim, akan menyulitkan pelayanan sehingga merugikan peserta BPJS Kesehatan.

“Ini bentuk keanehan. Seharusnya membantu masyarakat, tapi buktinya banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan BPJS. Belum lagi antrean yang lama dan obat yang dibatasi,” kata Umar Zein.

Umar Zein juga menilai, banyak aturan administratif yang tidak sesuai dengan penanganan medis. Hal ini tak hanya merepotkan masyarakat, namun rumah sakit dan tenaga medis juga. “BPJS perlu dikelola lebih baik,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Jaringan Kesehatan Masyarakat, dr Delyuzar. “Pelayanan oleh tenaga medis khususnya dokter, tidak akan jauh berbeda. Hal ini mengingat adanya kode etik dari tenaga medis, khususnya dokter. Seorang dokter harus melayani secara profesional dan kemanusiaan.

Untuk itu, Delyuzar berharap pemerintah bertanggungjawab untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Memang pembangunan infrastruktur penting, namun harus fokus juga di persoalan pembangunan kesejahteraan dan juga kesehatan masyatakat,” harapnya. (ain/ila)

BPJS kesehatan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tunggakan klaim BPJS Kesehatan rumah sakit yang belum dibayar pihak BPJS Kesehatan, akan berdampak kepada peserta BPJS.

Praktisi Kesehatan, dr Umar Zein menilai keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan akan menyulitkan pelayanan. “Itu dapat mempengaruhi kualitas, kesejahteraan dan semangat kerja. Rumah sakit kewalahan untuk menutupi kebutuhannya, sementara rumah sakit tidak boleh menolak pasien,” ujar Umar Zein.

Dikatakan Umar Zein, pada dasarnya peserta BPJS sudah membayar sebelum sakit. Ketika berobat, maka kebutuhan berobatnya sudah harus ada. Namun, dengan adanya keterlambatan pembayaran klaim, akan menyulitkan pelayanan sehingga merugikan peserta BPJS Kesehatan.

“Ini bentuk keanehan. Seharusnya membantu masyarakat, tapi buktinya banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan BPJS. Belum lagi antrean yang lama dan obat yang dibatasi,” kata Umar Zein.

Umar Zein juga menilai, banyak aturan administratif yang tidak sesuai dengan penanganan medis. Hal ini tak hanya merepotkan masyarakat, namun rumah sakit dan tenaga medis juga. “BPJS perlu dikelola lebih baik,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Jaringan Kesehatan Masyarakat, dr Delyuzar. “Pelayanan oleh tenaga medis khususnya dokter, tidak akan jauh berbeda. Hal ini mengingat adanya kode etik dari tenaga medis, khususnya dokter. Seorang dokter harus melayani secara profesional dan kemanusiaan.

Untuk itu, Delyuzar berharap pemerintah bertanggungjawab untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Memang pembangunan infrastruktur penting, namun harus fokus juga di persoalan pembangunan kesejahteraan dan juga kesehatan masyatakat,” harapnya. (ain/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/