25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

329 Warga Medan Digigit Anjing

ilustrasi
ilustrasi

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, sejak Januari hingga Agustus 2019 jumlah kasus gigitan hewan anjing tercatat 361 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 329 kasus terjadi di Kota Medan. Sedangkan sisanya 32 kasus terjadi di luar Medan.

Kepala Dinkes Medan dr Edwin Effendy mengatakan, dari semua kasus yang terjadi itu tidak ada yang positif rabies. Artinya, mereka digigit bukan oleh hewan penular rabies (HPR). Begitu juga korban meninggal dunia akibat gigitan anjing tersebut, tidak ada yang meninggal.

“Positif HPR (rabies) dan yang meninggal belum ada. Sementara, dari semua kasus tersebut yang diberi vaksin anti rabies (VAR) ada 168 kali,” ungkapnya akhir pekan lalu.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) dr Mutia Nimpar menjelaskan, pada Januari terjadi 37 kasus gigitan anjing, Februari 25 kasus, Maret 39 kasus, April 40 kasus, Mei 45 kasus, Juni 34 kasus, Juli 62 kasus dan Agustus 47 kasus. Dari semua kasus ini, paling banyak terjadi pada laki-laki sebanyak 169 orang. Sisanya adalah perempuan 160 orang. “Di bulan Juli yang tertinggi ada 62 kasus, dan kita berikan suntik VAR 36 kali,” beber Mutia.

Dia melanjutkan, untuk kasus gigitan anjing di luar Medan yang terjadi 32 kali, tertinggi pada Mei ada 9 kasus. Kemudian, pada Juli 6 kasus, Februari dan Juni 5 kasus. Lalu, pada Maret, April dan Agustus 2 kasus serta 1 kasus di Januari. “Kasus di luar Medan yang terjadi ini berdasarkan permintaan vaksin rabies,” ucap Mutia.

Berdasarkan golongan umur dari jumlah kasus gigitan anjing tersebut, lanjutnya, terjadi mulai dari usia 1-4 tahun 13 kasus, usia 5-14 tahun 80 kasus, usia 15-45 tahun 148 kasus, terakhir lebih dari 45 tahun 88 kasus. “Paling banyak yang mengalami gigitan anjing usia 15-45 tahun. Namun, perlu ditekankan tidak ada yang terkena rabies,” paparnya.

Mutia mengimbau agar warga yang memiliki hewan anjing, kucing atau monyet agar melakukan vaksinasi rutin setahun sekali. “Memang untuk program tidak khusus, namun ada yang 1 tahun dan 6 bulan sekali tergantung vaksinnya,” pungkas dia. (ris/ila)

ilustrasi
ilustrasi

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, sejak Januari hingga Agustus 2019 jumlah kasus gigitan hewan anjing tercatat 361 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 329 kasus terjadi di Kota Medan. Sedangkan sisanya 32 kasus terjadi di luar Medan.

Kepala Dinkes Medan dr Edwin Effendy mengatakan, dari semua kasus yang terjadi itu tidak ada yang positif rabies. Artinya, mereka digigit bukan oleh hewan penular rabies (HPR). Begitu juga korban meninggal dunia akibat gigitan anjing tersebut, tidak ada yang meninggal.

“Positif HPR (rabies) dan yang meninggal belum ada. Sementara, dari semua kasus tersebut yang diberi vaksin anti rabies (VAR) ada 168 kali,” ungkapnya akhir pekan lalu.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) dr Mutia Nimpar menjelaskan, pada Januari terjadi 37 kasus gigitan anjing, Februari 25 kasus, Maret 39 kasus, April 40 kasus, Mei 45 kasus, Juni 34 kasus, Juli 62 kasus dan Agustus 47 kasus. Dari semua kasus ini, paling banyak terjadi pada laki-laki sebanyak 169 orang. Sisanya adalah perempuan 160 orang. “Di bulan Juli yang tertinggi ada 62 kasus, dan kita berikan suntik VAR 36 kali,” beber Mutia.

Dia melanjutkan, untuk kasus gigitan anjing di luar Medan yang terjadi 32 kali, tertinggi pada Mei ada 9 kasus. Kemudian, pada Juli 6 kasus, Februari dan Juni 5 kasus. Lalu, pada Maret, April dan Agustus 2 kasus serta 1 kasus di Januari. “Kasus di luar Medan yang terjadi ini berdasarkan permintaan vaksin rabies,” ucap Mutia.

Berdasarkan golongan umur dari jumlah kasus gigitan anjing tersebut, lanjutnya, terjadi mulai dari usia 1-4 tahun 13 kasus, usia 5-14 tahun 80 kasus, usia 15-45 tahun 148 kasus, terakhir lebih dari 45 tahun 88 kasus. “Paling banyak yang mengalami gigitan anjing usia 15-45 tahun. Namun, perlu ditekankan tidak ada yang terkena rabies,” paparnya.

Mutia mengimbau agar warga yang memiliki hewan anjing, kucing atau monyet agar melakukan vaksinasi rutin setahun sekali. “Memang untuk program tidak khusus, namun ada yang 1 tahun dan 6 bulan sekali tergantung vaksinnya,” pungkas dia. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/