25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

970 TKI asal Medan Kerja di Malaysia, Didominasi Perempuan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepanjang Januari hingga Oktober 2019, tercatat sebanyak 970 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Medan bekerja di negeri jiran, Malaysia. Rata-rata mereka masih berusia produktif, yakni usia antara 18 hingga 30 tahun.

“Rata-rata mereka usia 18 sampai 30 tahun, baik TKI laki-laki maupun perempuan. Tapi dari total itu, mayoritas diisi TKI perempuan. Rinciannya, 804 orang TKI perempuan dan 166 orang TKI laki-laki,” kata

Kepala Bidang Penempatan di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan, Syaiful kepada Sumut Pos, Senin (28/10)n

Sedangkan untuk jenis pekerjaan yang biasa dilakukan para TKI di Malaysia, dikatakan Syaiful cukup beragam. “Kalau yang perempuan rata-rata bekerja di kilang atau pabrik elektronik. Sedangkan yang laki-laki rata-rata bekerja sebagai buruh di perkebunan,” ungkapnya.

Sedangkan mengenai jumlah seluruh TKI asal Medan yang saat ini bekerja di Malaysia maupun negara lainnya, Syaiful mengaku tidak bisa memberikan informasi pasti karena banyak TKI yang tidak melaporkan masa kerjanya di luar negeri. “Itu kita belum dapat update. Kalau dari catatan sekarang, takutnya tidak valid karena banyak juga yang mungkin sudah pulang dari sana atau ada yang masa kontraknya habis, atau diperpanjang tapi tidak dilaporkan ke kita,” terangnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah menilai, kondisi ini membuktikan masih rendahnya daya serap tenaga kerja yang diciptakan Pemko Medan terhadap warga Kota Medan itu sendiri. “Inilah salah satu bukti kalau kita belum menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi warga Kota Medan. Kita masih membiarkan warga Kota Medan untuk pergi hingga keluar negeri untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak,” ucap Afif kepada Sumut Pos, Senin (28/10).

Padahal, kata Afif, rentang usia yang berangkat keluar negeri untuk mencari pekerjaan tersebut adalah usia-usia produktif. “Kalau usianya rata-rata 18 sampai 30 tahun, berarti kan masih usia produktif semua itu, sayang sekali kalau tidak bisa diberdayakan untuk Kota Medan sendiri,” katanya.

Untuk itu, Afif mengatakan, dirinya akan mendorong Pemko Medan untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas mungkin agar warga Kota Medan bisa bekerja, berbuat dan membangun Kotanya sendiri agar menjadi lebih maju. “Kota Medan harus ciptakan lapangan kerja seluas mungkin, bina para anak muda di Kota Medan supaya bisa punya keterampilan.

Anak muda usia produktif harusnya bisa memberikan dampak pembangunan yang besar bagi Kota Medan, bukannya malah pergi meninggalkan kotanya untuk membangun negara lain. Ini PR bagi Kota Medan. Warga Medan harus bisa hidup, bekerja dan berbuat banyak hal untuk Kota Medan,” tutupnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepanjang Januari hingga Oktober 2019, tercatat sebanyak 970 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Medan bekerja di negeri jiran, Malaysia. Rata-rata mereka masih berusia produktif, yakni usia antara 18 hingga 30 tahun.

“Rata-rata mereka usia 18 sampai 30 tahun, baik TKI laki-laki maupun perempuan. Tapi dari total itu, mayoritas diisi TKI perempuan. Rinciannya, 804 orang TKI perempuan dan 166 orang TKI laki-laki,” kata

Kepala Bidang Penempatan di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan, Syaiful kepada Sumut Pos, Senin (28/10)n

Sedangkan untuk jenis pekerjaan yang biasa dilakukan para TKI di Malaysia, dikatakan Syaiful cukup beragam. “Kalau yang perempuan rata-rata bekerja di kilang atau pabrik elektronik. Sedangkan yang laki-laki rata-rata bekerja sebagai buruh di perkebunan,” ungkapnya.

Sedangkan mengenai jumlah seluruh TKI asal Medan yang saat ini bekerja di Malaysia maupun negara lainnya, Syaiful mengaku tidak bisa memberikan informasi pasti karena banyak TKI yang tidak melaporkan masa kerjanya di luar negeri. “Itu kita belum dapat update. Kalau dari catatan sekarang, takutnya tidak valid karena banyak juga yang mungkin sudah pulang dari sana atau ada yang masa kontraknya habis, atau diperpanjang tapi tidak dilaporkan ke kita,” terangnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah menilai, kondisi ini membuktikan masih rendahnya daya serap tenaga kerja yang diciptakan Pemko Medan terhadap warga Kota Medan itu sendiri. “Inilah salah satu bukti kalau kita belum menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi warga Kota Medan. Kita masih membiarkan warga Kota Medan untuk pergi hingga keluar negeri untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak,” ucap Afif kepada Sumut Pos, Senin (28/10).

Padahal, kata Afif, rentang usia yang berangkat keluar negeri untuk mencari pekerjaan tersebut adalah usia-usia produktif. “Kalau usianya rata-rata 18 sampai 30 tahun, berarti kan masih usia produktif semua itu, sayang sekali kalau tidak bisa diberdayakan untuk Kota Medan sendiri,” katanya.

Untuk itu, Afif mengatakan, dirinya akan mendorong Pemko Medan untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas mungkin agar warga Kota Medan bisa bekerja, berbuat dan membangun Kotanya sendiri agar menjadi lebih maju. “Kota Medan harus ciptakan lapangan kerja seluas mungkin, bina para anak muda di Kota Medan supaya bisa punya keterampilan.

Anak muda usia produktif harusnya bisa memberikan dampak pembangunan yang besar bagi Kota Medan, bukannya malah pergi meninggalkan kotanya untuk membangun negara lain. Ini PR bagi Kota Medan. Warga Medan harus bisa hidup, bekerja dan berbuat banyak hal untuk Kota Medan,” tutupnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/