31 C
Medan
Saturday, July 6, 2024

Operasi Zebra Toba Target 5.000 Surat Tilang per Hari

MEDAN-Operasi Zebra Toba mulai 28 November hingga 11 Desember 2012 dengan target memberikan surat tilang kepada pelanggar lalulintas di Kota Medan sebanyak 5.000 surat tilang per hari.

“Operasi ini juga bertujuan menciptakan situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru. Ini sebagai wujud meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas,” kata Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Risya Mustario.

Risya Mustario menambahkan, dalam razia ini pihaknya 40 persen untuk pembinaan, 40 persen pencegahan dan 20 persen penindakan tilang.
“Tidak ada target tertentu, karena kita mengutamakan tindakan preventif (pembinaan) saja,” ungkapnya.

Risya juga mengimbau, kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran berlalulintas dengan tertib dan melengkapi dokumen kendaraannyaSatuan Lalulintas Polresta Medan kehabisan surat tilang. Akibatnya, pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalulintas tak kena tilang. Seperti saat penertiban parkir berlapis dan parkir yang semrawut di Jalan Palangkaraya, Jalan Bogor dan Jalan Bandung, Selasa (27/11) kemarin. Razia yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan Unit Lantas Polsekta Medan Kota terhadap kendaraan yang melanggar peraturan lalulintas terpaksa dilepas dan tak kena tilang karena petugas Lantas tidak memiliki surat tilang.

Risya Mustario mengatakan, habisnya surat tilang sudah dilaporkan ke Direktorat Lantas Polda Sumut.

Menurut Risya, pengajuan pengadaan surat tilang yang diajukan Sat Lantas Polresta Medan ke Dit Lantas Polda Sumut sebanyak 15.000 blok, namun Dit Lantas Polda Sumut hanya mampu mendistribusikan 5.000 blok untuk Sat Lantas Polresta Medan. (gus/jon)

MEDAN-Operasi Zebra Toba mulai 28 November hingga 11 Desember 2012 dengan target memberikan surat tilang kepada pelanggar lalulintas di Kota Medan sebanyak 5.000 surat tilang per hari.

“Operasi ini juga bertujuan menciptakan situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru. Ini sebagai wujud meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas,” kata Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Risya Mustario.

Risya Mustario menambahkan, dalam razia ini pihaknya 40 persen untuk pembinaan, 40 persen pencegahan dan 20 persen penindakan tilang.
“Tidak ada target tertentu, karena kita mengutamakan tindakan preventif (pembinaan) saja,” ungkapnya.

Risya juga mengimbau, kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran berlalulintas dengan tertib dan melengkapi dokumen kendaraannyaSatuan Lalulintas Polresta Medan kehabisan surat tilang. Akibatnya, pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalulintas tak kena tilang. Seperti saat penertiban parkir berlapis dan parkir yang semrawut di Jalan Palangkaraya, Jalan Bogor dan Jalan Bandung, Selasa (27/11) kemarin. Razia yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan Unit Lantas Polsekta Medan Kota terhadap kendaraan yang melanggar peraturan lalulintas terpaksa dilepas dan tak kena tilang karena petugas Lantas tidak memiliki surat tilang.

Risya Mustario mengatakan, habisnya surat tilang sudah dilaporkan ke Direktorat Lantas Polda Sumut.

Menurut Risya, pengajuan pengadaan surat tilang yang diajukan Sat Lantas Polresta Medan ke Dit Lantas Polda Sumut sebanyak 15.000 blok, namun Dit Lantas Polda Sumut hanya mampu mendistribusikan 5.000 blok untuk Sat Lantas Polresta Medan. (gus/jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/