25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tawuran Pelajar, Ini Langkah Dilakukan Gubernur Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi tawuran pelajar di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, kerap terjadi beberapa belakang ini. Hal ini, menjadi sorotan bagi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang akan berkordinasi dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak untuk mengambil tindakan.

“Saya akan balik kordinasi dengan Kapolda Sumut,” ungkap Gubernur Edy kepada wartawan di Kota Medan, Selasa (29/11).

Gubernur Edy menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut untuk melakukan evaluasi sistem pembelajaran. Karena, yang kerap melakukan tawuran adalah pelajar SMA dan SMK.

Mantan Pangkostrad itu, mengaku belum ada niat untuk mengeluarkan kebijakan melarang pelajar membawa kenderaan pribadi seperti sepeda motor atau mobil.

“Tidak bisa seperti ini, nanti kita pelajari. Persoalannya, bawa sepeda motor atau tidak,” tutur Gubernur Edy.

Penggunaan kenderaan pribadi, membuat pelajar kerap melakukan konvoi di jalanan dan berujung bentrokan antar kelompok pelajar. Yang berimbas jatuh korban hingga tewas, merusak, mengganggu ketertiban lalulintas.

“Saya tidak mengizinkan, kegiatan-kegiatan untuk merusak sistem pembelajaran,” ujar mantan Ketua Umum PSSI itu.

Atas hal itu, Gubernur Edy akan melakukan evaluasi terhadap sekolah tingkat SMA dan SMK di Sumut. Sehingga langkah-langkah antisipasi tawuran pelajar dapat dibendung dari sekolah dan guru.

“Sekolah-sekolah harus kita evaluasi dan kita pelajari, kita evaluasi. Kenapa pelajar seperti ini?, kenapa murid seperti ini, nanti akan kita evaluasi,” ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.

Tawuran pelajar beberapa hari belakangan ini, sudah sangat memperihatinkan dan meresahkan masyarakat. Terakhir, tawuran yang menewaskan lawannya, dengan korban bernama Eko Farid Azam (16) hingga tewas.

Tawuran pelajar itu, terjadi di SPBU di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Sunggal Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (25/11) sore. Ketepatan hari Guru Nasional 2022.

Atas kasus ini, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal mengamankan pelaku dan menetapkan 5 pelajar sebagai tersangka dalam kasus tawuran berujung maut tersebut.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi tawuran pelajar di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, kerap terjadi beberapa belakang ini. Hal ini, menjadi sorotan bagi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang akan berkordinasi dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak untuk mengambil tindakan.

“Saya akan balik kordinasi dengan Kapolda Sumut,” ungkap Gubernur Edy kepada wartawan di Kota Medan, Selasa (29/11).

Gubernur Edy menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut untuk melakukan evaluasi sistem pembelajaran. Karena, yang kerap melakukan tawuran adalah pelajar SMA dan SMK.

Mantan Pangkostrad itu, mengaku belum ada niat untuk mengeluarkan kebijakan melarang pelajar membawa kenderaan pribadi seperti sepeda motor atau mobil.

“Tidak bisa seperti ini, nanti kita pelajari. Persoalannya, bawa sepeda motor atau tidak,” tutur Gubernur Edy.

Penggunaan kenderaan pribadi, membuat pelajar kerap melakukan konvoi di jalanan dan berujung bentrokan antar kelompok pelajar. Yang berimbas jatuh korban hingga tewas, merusak, mengganggu ketertiban lalulintas.

“Saya tidak mengizinkan, kegiatan-kegiatan untuk merusak sistem pembelajaran,” ujar mantan Ketua Umum PSSI itu.

Atas hal itu, Gubernur Edy akan melakukan evaluasi terhadap sekolah tingkat SMA dan SMK di Sumut. Sehingga langkah-langkah antisipasi tawuran pelajar dapat dibendung dari sekolah dan guru.

“Sekolah-sekolah harus kita evaluasi dan kita pelajari, kita evaluasi. Kenapa pelajar seperti ini?, kenapa murid seperti ini, nanti akan kita evaluasi,” ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.

Tawuran pelajar beberapa hari belakangan ini, sudah sangat memperihatinkan dan meresahkan masyarakat. Terakhir, tawuran yang menewaskan lawannya, dengan korban bernama Eko Farid Azam (16) hingga tewas.

Tawuran pelajar itu, terjadi di SPBU di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Sunggal Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (25/11) sore. Ketepatan hari Guru Nasional 2022.

Atas kasus ini, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal mengamankan pelaku dan menetapkan 5 pelajar sebagai tersangka dalam kasus tawuran berujung maut tersebut.(gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/