32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Akademisi Diharapkan Duduk di KPID Sumut

MEDAN– Ketua Komisi A DPRD Sumut Isma Fadly Ardya Pulungan mengharapkan, komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut juga berasal dari kalangan akademisi. Hal itu dimaksudkan agar KPID Sumut punya kualitas kerja yang lebih baik di periode mendatang. Karena selain mengawasi penggunaan frekuensi, KPID juga harus mampu mengawasi konten siaran lokal yang dikeluhkan masyarakat.

“Kami menginginkan KPID Sumut menerapkan hal yang sama layaknya KPI Pusat. Siaran-siaran yang tidak baik, bahasa yang merusak hingga perilaku-perilaku yang bisa merusak moral masyarakat bisa diredam. Jadi siaran tak baik bisa disaring,” kata Isma Fadly Ardhya Pulungan kepada wartawan, Rabu (28/12).

Apalagi, dalam hal ini Komisi A DPRD Sumatera Utara merupakan pihak yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), terhadap calon-calon komisioner KPID Sumut.

Ditegaskannya, atas dasar itulah pihaknya berharap KPID Sumut 2012-2015 ke depan, bisa diisi oleh unsur praktisi dan akademisi. Jangan terkesan KPID cuma diduduki unsur dari wartawan saja. “Karena di KPID perlu pekerjaan yang sifatnya survei dan penelitian dan akademisi yang bisa melakukan itu,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Tim Seleksi Jaramen Purba mengatakan, hingga penutupan pendaftaran 20 Desember 2011, ada 70 orang yang mengambil formulir. Namun hingga batas pendaftaran, hanya 41 orang yang mengembalikan berkas formulir yang selanjutnya sudah dilakukan seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan Jumat (30/12). Selanjutnya pada 11 Januari dan 12 Januari 2012 akan dilakukan tes tertulis dan tes psikologi. Kemudian pada 16 Januari dan 17 Januari 2012 akan digelar  tes wawancara.

“Setelah itu akan kami sampaikan ke Komisi A DPRD Sumut untuk di uji kepatutan dan kelayakan. Sesuai Peraturan KPI No 2/2011 tentang rekrutmen KPI dan KPID boleh diajukan 21 atau 14 nama,” bebernya.(ari)

MEDAN– Ketua Komisi A DPRD Sumut Isma Fadly Ardya Pulungan mengharapkan, komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut juga berasal dari kalangan akademisi. Hal itu dimaksudkan agar KPID Sumut punya kualitas kerja yang lebih baik di periode mendatang. Karena selain mengawasi penggunaan frekuensi, KPID juga harus mampu mengawasi konten siaran lokal yang dikeluhkan masyarakat.

“Kami menginginkan KPID Sumut menerapkan hal yang sama layaknya KPI Pusat. Siaran-siaran yang tidak baik, bahasa yang merusak hingga perilaku-perilaku yang bisa merusak moral masyarakat bisa diredam. Jadi siaran tak baik bisa disaring,” kata Isma Fadly Ardhya Pulungan kepada wartawan, Rabu (28/12).

Apalagi, dalam hal ini Komisi A DPRD Sumatera Utara merupakan pihak yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), terhadap calon-calon komisioner KPID Sumut.

Ditegaskannya, atas dasar itulah pihaknya berharap KPID Sumut 2012-2015 ke depan, bisa diisi oleh unsur praktisi dan akademisi. Jangan terkesan KPID cuma diduduki unsur dari wartawan saja. “Karena di KPID perlu pekerjaan yang sifatnya survei dan penelitian dan akademisi yang bisa melakukan itu,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Tim Seleksi Jaramen Purba mengatakan, hingga penutupan pendaftaran 20 Desember 2011, ada 70 orang yang mengambil formulir. Namun hingga batas pendaftaran, hanya 41 orang yang mengembalikan berkas formulir yang selanjutnya sudah dilakukan seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan Jumat (30/12). Selanjutnya pada 11 Januari dan 12 Januari 2012 akan dilakukan tes tertulis dan tes psikologi. Kemudian pada 16 Januari dan 17 Januari 2012 akan digelar  tes wawancara.

“Setelah itu akan kami sampaikan ke Komisi A DPRD Sumut untuk di uji kepatutan dan kelayakan. Sesuai Peraturan KPI No 2/2011 tentang rekrutmen KPI dan KPID boleh diajukan 21 atau 14 nama,” bebernya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/