25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Siapkan Sarana Pendukung E-Tilang, Ditlantas Polda Sumut Dorong Stakeholder

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di beberapa kota besar sistem E-Tilang sudah diterapkan. Di Medan, sistem E Tilang ini belum berjalan.

Alasannya, sarana-prasarana yang mendukung terlaksananya sistem ini berjalan belum termiliki. Berbeda memang dengan kota besar seperti di Jakarta maupun Surabaya, yang sarana-prasaranya sudah mendukung.

“Kalau di pusat sudah, seperti di Jakarta dan Surabaya. Sistem E-Tilang sudah diterapkan di sana. Hal itu terjadi lantaran stakeholder terkait sudah berkomitmen untuk mendukung. Alhasil sarana dan prasarana juga sudah dimatangkan,” ujar Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut Kombes Yully Kurniawan kepada Sumut Pos (29/1).

Kurang lebih satu bulan Yully berada di Medan menjabat. Dalam pengamatannya, Kota Medan belum memiliki sarana-prasaran yang boleh mendukung terlaksananya sistem. E-Tilang terse

Memang, kata Yully, persiapan menuju penerapan E-Tilang cukup kompleks. “Banyak memang yang harus disiapkan. Sistem E Tilang itu kan akan menindak pengendara yang melanggar lalu lintas ketika tertangkap kamera CCTV. Nah, harus dilakukan pengadaan CCTV dulu di sudut-sudut jalan. Salahsatunya itu. Kemudian kalau sudah ditilang kan harus ada pula yang mengantarkan ke rumah pengendara atau bagaimana nanti teknisnya kan perlu dibahas juga,” paparnya lagi.

Menurutnya, dengan penerapan E-Tilang, bakal meminimalisir kontak antara petugas dengan pengendara lalulintas yang melanggar aturan. “Jadi tujuannya untuk meminimalisir terjadinya suap dari pelanggar ke petugas, juga memaksimalkan kinerja personel lantas di lapangan mengawal tertibnya arus lalu lintas,” terang perwira berpangkat tiga melati emas ini.

Untuk di Sumut, khususnya Medan yang merupakan Kota terbesar ke 3 di Indonesia, Yully mengaku akan menjajaki bagaimana program E-Tilang ini bisa diterapkan.

“Saya akan coba untuk menjajakinya terlebih dulu. Karena program itu tidak akan bisa berjalan bila tidak didukung sarana-prasaranya seperti saya bilang tadi. Sehingga perlu komunikasi dengan stakeholder terkait, tidak bisa Ditlantas sendiri,” pungkasnya.

Menyoal bagaiman perilaku masyarakat di Sumut soal tertib berlalulintas. Yully pun bicara soal angka rata-rata kecelakaan lalulintas per harinya. Dari data yang mereka miliki, kondisinya saat ini rata-rata, sebanyak 6 sampai 7 orang per harinya di Sumut meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, kaum millenial atau yang berusia di antara 18 hingga 35 tahun yang terbanyak menjadi korbannya. “Dari data kita di tahun 2018 kemarin, Total jumlah korbannya, ada sekitar 2.000-an orang,” ungkapnya.

Untuk data milik Polri, jelasnya, per harinya terdapat 70 orang rata-rata yang meninggal dunia karena kecelakaan lalulintas. Jumlah ini, sekitar 50-60% nya ialah juga merupakan kaum millenial. “Karenanya, untuk menekan angka ini, kita (Polri) mengadakan program millenial road safety festival, yang digelar di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini, kepolisian memang ingin menekan angka kematian kaum millenial dalam berlalulintas. Sebab kata dia, kaum millenial inilah yang merupakan sosok penerus dari bangsa. “Karenanya kita berharap agar para orangtua, guru, maupun lingkungan baik disekolah dan dirumah dapat lebih berperan,” harapnya.

Jiwa muda yang dimiliki kaum millenial memang membuat kejiwaan mereka tergolong labil. Hal itu pun terimplementasikan dalam berkendara di jalan raya.

Untuk itu, tambahnya, kepolisian saat ini tengah gencar memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar mendorong rasa kesadaran kawula muda untuk berkendara. Selain juga guna mewujudkan Kamtibmas dan mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Kita berharap terciptanya suasana tertib berlalulintas saat berkendara, yakni dengan menyiapkan diri dan kendaraan, serta mematuhi rambu lalulintas,” pungkasnya. (dvs/ila)

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di beberapa kota besar sistem E-Tilang sudah diterapkan. Di Medan, sistem E Tilang ini belum berjalan.

Alasannya, sarana-prasarana yang mendukung terlaksananya sistem ini berjalan belum termiliki. Berbeda memang dengan kota besar seperti di Jakarta maupun Surabaya, yang sarana-prasaranya sudah mendukung.

“Kalau di pusat sudah, seperti di Jakarta dan Surabaya. Sistem E-Tilang sudah diterapkan di sana. Hal itu terjadi lantaran stakeholder terkait sudah berkomitmen untuk mendukung. Alhasil sarana dan prasarana juga sudah dimatangkan,” ujar Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut Kombes Yully Kurniawan kepada Sumut Pos (29/1).

Kurang lebih satu bulan Yully berada di Medan menjabat. Dalam pengamatannya, Kota Medan belum memiliki sarana-prasaran yang boleh mendukung terlaksananya sistem. E-Tilang terse

Memang, kata Yully, persiapan menuju penerapan E-Tilang cukup kompleks. “Banyak memang yang harus disiapkan. Sistem E Tilang itu kan akan menindak pengendara yang melanggar lalu lintas ketika tertangkap kamera CCTV. Nah, harus dilakukan pengadaan CCTV dulu di sudut-sudut jalan. Salahsatunya itu. Kemudian kalau sudah ditilang kan harus ada pula yang mengantarkan ke rumah pengendara atau bagaimana nanti teknisnya kan perlu dibahas juga,” paparnya lagi.

Menurutnya, dengan penerapan E-Tilang, bakal meminimalisir kontak antara petugas dengan pengendara lalulintas yang melanggar aturan. “Jadi tujuannya untuk meminimalisir terjadinya suap dari pelanggar ke petugas, juga memaksimalkan kinerja personel lantas di lapangan mengawal tertibnya arus lalu lintas,” terang perwira berpangkat tiga melati emas ini.

Untuk di Sumut, khususnya Medan yang merupakan Kota terbesar ke 3 di Indonesia, Yully mengaku akan menjajaki bagaimana program E-Tilang ini bisa diterapkan.

“Saya akan coba untuk menjajakinya terlebih dulu. Karena program itu tidak akan bisa berjalan bila tidak didukung sarana-prasaranya seperti saya bilang tadi. Sehingga perlu komunikasi dengan stakeholder terkait, tidak bisa Ditlantas sendiri,” pungkasnya.

Menyoal bagaiman perilaku masyarakat di Sumut soal tertib berlalulintas. Yully pun bicara soal angka rata-rata kecelakaan lalulintas per harinya. Dari data yang mereka miliki, kondisinya saat ini rata-rata, sebanyak 6 sampai 7 orang per harinya di Sumut meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, kaum millenial atau yang berusia di antara 18 hingga 35 tahun yang terbanyak menjadi korbannya. “Dari data kita di tahun 2018 kemarin, Total jumlah korbannya, ada sekitar 2.000-an orang,” ungkapnya.

Untuk data milik Polri, jelasnya, per harinya terdapat 70 orang rata-rata yang meninggal dunia karena kecelakaan lalulintas. Jumlah ini, sekitar 50-60% nya ialah juga merupakan kaum millenial. “Karenanya, untuk menekan angka ini, kita (Polri) mengadakan program millenial road safety festival, yang digelar di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini, kepolisian memang ingin menekan angka kematian kaum millenial dalam berlalulintas. Sebab kata dia, kaum millenial inilah yang merupakan sosok penerus dari bangsa. “Karenanya kita berharap agar para orangtua, guru, maupun lingkungan baik disekolah dan dirumah dapat lebih berperan,” harapnya.

Jiwa muda yang dimiliki kaum millenial memang membuat kejiwaan mereka tergolong labil. Hal itu pun terimplementasikan dalam berkendara di jalan raya.

Untuk itu, tambahnya, kepolisian saat ini tengah gencar memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar mendorong rasa kesadaran kawula muda untuk berkendara. Selain juga guna mewujudkan Kamtibmas dan mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Kita berharap terciptanya suasana tertib berlalulintas saat berkendara, yakni dengan menyiapkan diri dan kendaraan, serta mematuhi rambu lalulintas,” pungkasnya. (dvs/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/