32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

SDN di Medan Belawan Hanya Punya 3 Ruang Kelas, Merger Sekolah Bukan Solusi

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan, Marasutan Siregar, untuk memerger atau menyatukan dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) 060959 dan 060961 di Kecamatan Medan Belawan, dinilai bukan solusi tepat. Apalagi ide itu muncul setelah isu SD yang hanya 3 ruang kelas itu, mencuat ke permukaan “Marasutan jangan asal bicara saja. Kalau ada rencana merger, tentu sudah dirancang dari awal.

Bukan sekarang setelah ada temuan,” ujar Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah, kepada Sumut Pos, Jumat (29/3).

Menurut dia, solusi merger bukan langkah bijak, di saat wilayah Medan Belawan masih kekurangan SD Negeri. “Justru sekolah dasar perlu ditambah lagi,” ucapnya.

Menurut Bahrumsyah, jika SD di-merger, berarti jumlahnya berkurang. “Lantas, bagaimana dengan siswa dan guru serta kepala sekolahnya? Bagaimana ruang kelas dan sarana prasarana sekolah? Apa sekolah yang dimerger bisa menampung jumlah siswanya? Harus dipikirkan juga hal itu,” kata Ketua DPD PAN Medan ini.

Karena itu, menurut dia, solusi untuk SD yang kekurangan ruang belajar itu adalah menambah ruang kelas, misalnya dengan meningkatkan bangunan menjadi dua lantai. Dengan begitu, jumlah SD Negeri tidak berkurang. “Tinggal ditambah tiga ruang kelas dengan dibangun bertingkat. Selain itu, tambah fasilitas pendukung seperti perpustakaan dan lainnya. APBD kita (Medan) cukup kok tahun ini, sekitar Rp6,11 triliun,” sebutnya.

Oleh karena itu, ia menilai wacana yang dilontarkan Marasutan tidak memiliki konsep yang jelas dan terkesan asal bicara. “Kalau seperti itu solusinya, berarti dia tidak paham dengan konsep membangun pendidikan. Belum lagi soal wajib belajar 12 tahun, seperti apa program yang dibuatnya? Sebab banyak juga anak SD Negeri putus sekolah karena orang tuanya memiliki keterbatasan biaya,” tegasnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi B, Irsal Fikri. Irsal mengaku heran dengan rencana yang digulirkan Marasutan, terkait persoalan SD Negeri tersebut. “Kalau di-merger, bukan solusi namanya. Solusi itu ya dibangunlah masing-masing sekolah,” kata Irsal.

Dia melanjutkan, solusi yang baik seharusnya tidak ada yang dikorbankan. Tetapi membawa dampak positif. “Jika setiap sekolah dibangun dan dikembangkan, tentu sangat baik dan kita mendukung. Tapi kalau di-merger, saya tidak setuju,” tukasnya.

Kadisdik Bungkam

Kepala Disdik Medan, Marasutan Siregar, yang coba dikonfirmasi, memilih bungkam. Saat nomor selulernya berkali-kali dihubungi, dia tak bersedia menjawab.

Sebelumnya, penyatuan kedua sekolah yang hanya memiliki tiga kelas sebagai tempat belajar, disampaikan Marasutan melalui Effendy Sipayung selaku Kasubbag Kepegawaian. “Jumlah siswa kedua SD negeri tersebut tak sampai 200 anak. Sudah ada rencana kita sebelumnya mau di-merger,” ujarnya.

Kata dia, apabila kedua sekolah digabungkan, kepala sekolahnya akan diisi oleh kepala sekolah yang pensiun atau yang sudah habis masa tugasnya. Sehingga tidak mengusik kepala sekolah lain.

Disinggung kenapa tidak kedua sekolah tersebut dibangun saja, dia mengaku bisa saja dilakukan. Tetapi karena mempertimbangkan jumlah muridnya yang di bawah 200 anak, maka dinilai lebih efisien jika digabung.

“Kalau mau dibangun pun, lahan tidak mencukupi. Dan itu menjadi persoalan. Sedangkan kalau mau ditingkatkan, harus diusulkan dulu ke Dinas Perkim-PR,” pungkasnya. (ris)

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan, Marasutan Siregar, untuk memerger atau menyatukan dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) 060959 dan 060961 di Kecamatan Medan Belawan, dinilai bukan solusi tepat. Apalagi ide itu muncul setelah isu SD yang hanya 3 ruang kelas itu, mencuat ke permukaan “Marasutan jangan asal bicara saja. Kalau ada rencana merger, tentu sudah dirancang dari awal.

Bukan sekarang setelah ada temuan,” ujar Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah, kepada Sumut Pos, Jumat (29/3).

Menurut dia, solusi merger bukan langkah bijak, di saat wilayah Medan Belawan masih kekurangan SD Negeri. “Justru sekolah dasar perlu ditambah lagi,” ucapnya.

Menurut Bahrumsyah, jika SD di-merger, berarti jumlahnya berkurang. “Lantas, bagaimana dengan siswa dan guru serta kepala sekolahnya? Bagaimana ruang kelas dan sarana prasarana sekolah? Apa sekolah yang dimerger bisa menampung jumlah siswanya? Harus dipikirkan juga hal itu,” kata Ketua DPD PAN Medan ini.

Karena itu, menurut dia, solusi untuk SD yang kekurangan ruang belajar itu adalah menambah ruang kelas, misalnya dengan meningkatkan bangunan menjadi dua lantai. Dengan begitu, jumlah SD Negeri tidak berkurang. “Tinggal ditambah tiga ruang kelas dengan dibangun bertingkat. Selain itu, tambah fasilitas pendukung seperti perpustakaan dan lainnya. APBD kita (Medan) cukup kok tahun ini, sekitar Rp6,11 triliun,” sebutnya.

Oleh karena itu, ia menilai wacana yang dilontarkan Marasutan tidak memiliki konsep yang jelas dan terkesan asal bicara. “Kalau seperti itu solusinya, berarti dia tidak paham dengan konsep membangun pendidikan. Belum lagi soal wajib belajar 12 tahun, seperti apa program yang dibuatnya? Sebab banyak juga anak SD Negeri putus sekolah karena orang tuanya memiliki keterbatasan biaya,” tegasnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi B, Irsal Fikri. Irsal mengaku heran dengan rencana yang digulirkan Marasutan, terkait persoalan SD Negeri tersebut. “Kalau di-merger, bukan solusi namanya. Solusi itu ya dibangunlah masing-masing sekolah,” kata Irsal.

Dia melanjutkan, solusi yang baik seharusnya tidak ada yang dikorbankan. Tetapi membawa dampak positif. “Jika setiap sekolah dibangun dan dikembangkan, tentu sangat baik dan kita mendukung. Tapi kalau di-merger, saya tidak setuju,” tukasnya.

Kadisdik Bungkam

Kepala Disdik Medan, Marasutan Siregar, yang coba dikonfirmasi, memilih bungkam. Saat nomor selulernya berkali-kali dihubungi, dia tak bersedia menjawab.

Sebelumnya, penyatuan kedua sekolah yang hanya memiliki tiga kelas sebagai tempat belajar, disampaikan Marasutan melalui Effendy Sipayung selaku Kasubbag Kepegawaian. “Jumlah siswa kedua SD negeri tersebut tak sampai 200 anak. Sudah ada rencana kita sebelumnya mau di-merger,” ujarnya.

Kata dia, apabila kedua sekolah digabungkan, kepala sekolahnya akan diisi oleh kepala sekolah yang pensiun atau yang sudah habis masa tugasnya. Sehingga tidak mengusik kepala sekolah lain.

Disinggung kenapa tidak kedua sekolah tersebut dibangun saja, dia mengaku bisa saja dilakukan. Tetapi karena mempertimbangkan jumlah muridnya yang di bawah 200 anak, maka dinilai lebih efisien jika digabung.

“Kalau mau dibangun pun, lahan tidak mencukupi. Dan itu menjadi persoalan. Sedangkan kalau mau ditingkatkan, harus diusulkan dulu ke Dinas Perkim-PR,” pungkasnya. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/