30 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

DPRD Medan Pertanyakan Anggaran Pemko Tangani Covid-19, Rp100 Miliar dari Mana?

Dodi Robert Simangunsong, SH
Dodi Robert Simangunsong, SH

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan mendesak para pimpinan DPRD Medan untuk mempertanyakan anggaran Rp100 miliar yang dialokasikan Pemerintah Kota (Pemko) Medan guna menanggulangi penyebaran virus Corona (Covid-19). Desakan itu datang dari salah satu anggota DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution (ARN).

Dikatakan Rahman, hingga saat ini Pemko Medan tidak pernah melibatkan para wakil rakyat di DPRD Medan dalam menyediakan dan mengelola anggaran itu. Padahal berdasarkan fungsinya, DPRD memiliki kewenangan dalam hal legislasi, anggaran dan pengawasan.

Namun para pimpinan di DPRD Medan dinilai membiarkan Pemko Medan untuk ‘melangkah’ sendiri tanpa keikutsertaan Wakil Rakyat di dalamnya.

“Kami mendesak para pimpinan di DPRD Medan untuk segera berkoordinasi dengan Pemko Medan guna mempertanyakan sumber anggaran Rp100 miliar dari mana?. Sebab, kami para wakil rakyat punya hak untuk mengetahui dan turut mengontrol pengelolaan anggaran itu,” ucap Rahman kepada Sumut Pos, Minggu (29/3).

Dikatakan Rahman, secara nyata pihaknya sebenarnya mendukung anggaran Rp100 miliar yang akan digunakan Pemko Medan untuk mencegah penyebaran Covid-19, tetapi Pemko Medan tetap dituntut untuk harus transparan dalam menggunakan anggaran tersebut.

“Pimpinan di DPRD tak boleh membiarkan Pemko Medan berjalan sendiri dalam menggunakan anggaran itu, apalagi sampai sekarang kita juga tidak melihat hal-hal yang signifikan yang sudah diperbuat dari anggaran itu. Semua harus transparan, jangan nanti anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat dalam situasi darurat ini justru disalahgunakan karena tidak adanya pengawasan,” katanya.

Ditegaskan Politisi PAN itu, keikutsertaan DPRD Medan di dalam pengelolaan dan pengawasan anggaran tersebut merupakan sebuah keharusan.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, SH mengaku kecewa kepada Pemko tak melibatkan Komisi II DORD Medan, selaku mitra kerja. “Terus terang kita kecewa. Seharusnya, Pemko melibatkan kami (DPRD Medan), utamanya Komisi II yang membidangi kesehatan,” ujar Dodi.

Apalagi, kata Dodi, Plt Wali Kota Medan menyatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk penanggulangan Covid-19 ini. “Nah, ini dari mana anggarannya, kemana peruntukkannya. Ini kan harus jelas,” tanya Dodi.

Disebutkan Dodi, memang kasus Covid-19 ini situasinya bisa dikatakan darurat. Namun walaupun darurat, seharusnya ada koordinasi Pemko Medan dengan DPRD terutama terkait anggaran. Sebab, DPRD berhak tahu sumber anggaran dan penggunaan anggaran yang digunakan Pemko Medan.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, sudah seharusnya Pemko Medan melibatkan DPRD dalam penanggulangan Covid-19 ini, agar anggota DPRD bisa menyampaikan kepada konstituennya tentang tata cara menghindari penyebaran wabah Covid-19 ini sesuai protokoler kesehatan.

“Memang kami (anggota DPRD) masing-masing sudah melakukan penyemprotan disinfektan di masing-masing Dapil. Tapi, ini bukan dari Pemko melainkan merupakan tanggungjawab moril masing-masing anggota dewan, karena memang Covid-19 ini merupakan masalah bersama dan harus ditanggulangi secara bersama pula,” ungkap wakil rakyat asal Dapil IV ini.

Sementara itu, DPRD Sumatera Utara meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumut bersama Badan Anggaran segera lakukan pembahasan anggaran penanganan Covid-19. Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

“TAPD Provinsi Sumut dan gubernur harus segera membahas anggaran yang diperlukan untuk melawan Covid-19, karena masa status keadaan darurat wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia diperpanjang hingga 91 hari ke depan,” ujar Baskami, Minggu (29/3).

Baskami mengatakan, jika pihak eksekutif sudah selesai membahasnya, maka DPRD Sumut melalui Banggar juga akan membahas bersama TAPD, karena anggaran tersebut sangat dibutuhkan guna pencegahan penyebaran wabah virus corona di wilayah Sumut agar tidak semakin meluas.

Saat ini, kata Baskami, Sumut harus tetap bersiaga mengantisipasi penyebaran Covid-19, bahkan Kota Medan sudah melakukan penutupan beberapa ruas jalan sejak Sabtu (28/3).

Mempercepat pembahasan anggaran tersebut, menurut pihaknya akan diutamakan untuk kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis, puskesmas-puskesmas dan sejumlah rumah sakit rujukan sebagai garda terdepan melayani warga ODP, PDP dan yang positif Covid-19.

Terkait penggunaan anggarannya, ia mengingatkan bahwa DPRD Sumut akan menjaga dan mengawasi penggunaannya secara ketat agar tidak terjadi penyelewengan maupun penyimpangan.

“Kita minta supaya semua penggunaan anggaran dipergunakan dengan baik. Jangan coba-coba ada berbuat penyimpangan mengambil kesempatan dalam kesempitan. Semua aparat penegak hukum dapat mengawasi penggunaan anggaran tersebut dengan ketat,” tegasnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini lagi, puskesmas juga harus bisa mendeteksi ketika ada warga yang datang dan mengedukasi warga yang awam soal virus corona yang telah ditetapkan sebagai pandemi global. Sehingga, dengan demikian puskesmas sudah bisa menyiapkan dan memberikan rujukan sesuai protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

Sedangkan Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengungkapkan, para tenaga medis di Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan mulai resah kekurangan APD karena tidak ingin mati konyol dan kalah cepat dari pergerakan Covid-19. Ini disampaikannya usai melakukan monitoring kesiapan pemerintah kabupaten/kota khusus di Dapil Sumut VI melawan Covid-19.

Zeira menyebutkan, para tenaga medis baik di Labuhanbatu, Labura dan Labusel mengeluh dan minta Gubsu menyediakan APD untuk menangani pasien Covid-19. “Kami para medis tak mau mati konyol. Jangan sudah mati baru kemudian Gubsu menanggung anak kami sekolah. Lebih penting saat hidup dan bertugas, kami butuh kebijakan diberikan tambahan gaji yang saat ini masih sangat kecil. Itu pesan para medis kepada kami,” ungkap dia.

Apalagi, lanjut politisi PKB itu, saat ini banyak petugas medis di puskesmas melayani pasien berobat yang ciri-ciri terpapar corona, tapi mereka tidak memiliki APD memadai seperti masker N95, sarung tangan, jubah, pelindung mata dan lainnya. Karenanya ia minta pemda segera menyiapkan APD bagi para medis di daerah itu.

“Meski agak terlambat tapi masih bisa ditanggulangi. Ini sangat emergency, tidak bisa main-main. Kita harus lomba cepat dengan virus, jangan kalah cepat dari Covid-19,” katanya.

Menurut dia, dengan dilengkapi APD tenaga medis dapat terlindungi dari bahaya Covid-19. Sebab mereka adalah garda terdepan dalam penanganan virus ini, sepatutnya diproteksi agar tidak terdampak sehingga mampu menangani pasien yang diduga suspek Covid-19.

“Jangan sampai mereka jadi korban. Jika mereka jadi korban, siapa lagi nanti yang bisa merawat pasien Covid-19. Penanganan masalah Covid-19 harus dilakukan secara komprehensif,” pungkasnya. (map/prn/ila)

Dodi Robert Simangunsong, SH
Dodi Robert Simangunsong, SH

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan mendesak para pimpinan DPRD Medan untuk mempertanyakan anggaran Rp100 miliar yang dialokasikan Pemerintah Kota (Pemko) Medan guna menanggulangi penyebaran virus Corona (Covid-19). Desakan itu datang dari salah satu anggota DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution (ARN).

Dikatakan Rahman, hingga saat ini Pemko Medan tidak pernah melibatkan para wakil rakyat di DPRD Medan dalam menyediakan dan mengelola anggaran itu. Padahal berdasarkan fungsinya, DPRD memiliki kewenangan dalam hal legislasi, anggaran dan pengawasan.

Namun para pimpinan di DPRD Medan dinilai membiarkan Pemko Medan untuk ‘melangkah’ sendiri tanpa keikutsertaan Wakil Rakyat di dalamnya.

“Kami mendesak para pimpinan di DPRD Medan untuk segera berkoordinasi dengan Pemko Medan guna mempertanyakan sumber anggaran Rp100 miliar dari mana?. Sebab, kami para wakil rakyat punya hak untuk mengetahui dan turut mengontrol pengelolaan anggaran itu,” ucap Rahman kepada Sumut Pos, Minggu (29/3).

Dikatakan Rahman, secara nyata pihaknya sebenarnya mendukung anggaran Rp100 miliar yang akan digunakan Pemko Medan untuk mencegah penyebaran Covid-19, tetapi Pemko Medan tetap dituntut untuk harus transparan dalam menggunakan anggaran tersebut.

“Pimpinan di DPRD tak boleh membiarkan Pemko Medan berjalan sendiri dalam menggunakan anggaran itu, apalagi sampai sekarang kita juga tidak melihat hal-hal yang signifikan yang sudah diperbuat dari anggaran itu. Semua harus transparan, jangan nanti anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat dalam situasi darurat ini justru disalahgunakan karena tidak adanya pengawasan,” katanya.

Ditegaskan Politisi PAN itu, keikutsertaan DPRD Medan di dalam pengelolaan dan pengawasan anggaran tersebut merupakan sebuah keharusan.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, SH mengaku kecewa kepada Pemko tak melibatkan Komisi II DORD Medan, selaku mitra kerja. “Terus terang kita kecewa. Seharusnya, Pemko melibatkan kami (DPRD Medan), utamanya Komisi II yang membidangi kesehatan,” ujar Dodi.

Apalagi, kata Dodi, Plt Wali Kota Medan menyatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk penanggulangan Covid-19 ini. “Nah, ini dari mana anggarannya, kemana peruntukkannya. Ini kan harus jelas,” tanya Dodi.

Disebutkan Dodi, memang kasus Covid-19 ini situasinya bisa dikatakan darurat. Namun walaupun darurat, seharusnya ada koordinasi Pemko Medan dengan DPRD terutama terkait anggaran. Sebab, DPRD berhak tahu sumber anggaran dan penggunaan anggaran yang digunakan Pemko Medan.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, sudah seharusnya Pemko Medan melibatkan DPRD dalam penanggulangan Covid-19 ini, agar anggota DPRD bisa menyampaikan kepada konstituennya tentang tata cara menghindari penyebaran wabah Covid-19 ini sesuai protokoler kesehatan.

“Memang kami (anggota DPRD) masing-masing sudah melakukan penyemprotan disinfektan di masing-masing Dapil. Tapi, ini bukan dari Pemko melainkan merupakan tanggungjawab moril masing-masing anggota dewan, karena memang Covid-19 ini merupakan masalah bersama dan harus ditanggulangi secara bersama pula,” ungkap wakil rakyat asal Dapil IV ini.

Sementara itu, DPRD Sumatera Utara meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumut bersama Badan Anggaran segera lakukan pembahasan anggaran penanganan Covid-19. Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

“TAPD Provinsi Sumut dan gubernur harus segera membahas anggaran yang diperlukan untuk melawan Covid-19, karena masa status keadaan darurat wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia diperpanjang hingga 91 hari ke depan,” ujar Baskami, Minggu (29/3).

Baskami mengatakan, jika pihak eksekutif sudah selesai membahasnya, maka DPRD Sumut melalui Banggar juga akan membahas bersama TAPD, karena anggaran tersebut sangat dibutuhkan guna pencegahan penyebaran wabah virus corona di wilayah Sumut agar tidak semakin meluas.

Saat ini, kata Baskami, Sumut harus tetap bersiaga mengantisipasi penyebaran Covid-19, bahkan Kota Medan sudah melakukan penutupan beberapa ruas jalan sejak Sabtu (28/3).

Mempercepat pembahasan anggaran tersebut, menurut pihaknya akan diutamakan untuk kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis, puskesmas-puskesmas dan sejumlah rumah sakit rujukan sebagai garda terdepan melayani warga ODP, PDP dan yang positif Covid-19.

Terkait penggunaan anggarannya, ia mengingatkan bahwa DPRD Sumut akan menjaga dan mengawasi penggunaannya secara ketat agar tidak terjadi penyelewengan maupun penyimpangan.

“Kita minta supaya semua penggunaan anggaran dipergunakan dengan baik. Jangan coba-coba ada berbuat penyimpangan mengambil kesempatan dalam kesempitan. Semua aparat penegak hukum dapat mengawasi penggunaan anggaran tersebut dengan ketat,” tegasnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini lagi, puskesmas juga harus bisa mendeteksi ketika ada warga yang datang dan mengedukasi warga yang awam soal virus corona yang telah ditetapkan sebagai pandemi global. Sehingga, dengan demikian puskesmas sudah bisa menyiapkan dan memberikan rujukan sesuai protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

Sedangkan Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengungkapkan, para tenaga medis di Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan mulai resah kekurangan APD karena tidak ingin mati konyol dan kalah cepat dari pergerakan Covid-19. Ini disampaikannya usai melakukan monitoring kesiapan pemerintah kabupaten/kota khusus di Dapil Sumut VI melawan Covid-19.

Zeira menyebutkan, para tenaga medis baik di Labuhanbatu, Labura dan Labusel mengeluh dan minta Gubsu menyediakan APD untuk menangani pasien Covid-19. “Kami para medis tak mau mati konyol. Jangan sudah mati baru kemudian Gubsu menanggung anak kami sekolah. Lebih penting saat hidup dan bertugas, kami butuh kebijakan diberikan tambahan gaji yang saat ini masih sangat kecil. Itu pesan para medis kepada kami,” ungkap dia.

Apalagi, lanjut politisi PKB itu, saat ini banyak petugas medis di puskesmas melayani pasien berobat yang ciri-ciri terpapar corona, tapi mereka tidak memiliki APD memadai seperti masker N95, sarung tangan, jubah, pelindung mata dan lainnya. Karenanya ia minta pemda segera menyiapkan APD bagi para medis di daerah itu.

“Meski agak terlambat tapi masih bisa ditanggulangi. Ini sangat emergency, tidak bisa main-main. Kita harus lomba cepat dengan virus, jangan kalah cepat dari Covid-19,” katanya.

Menurut dia, dengan dilengkapi APD tenaga medis dapat terlindungi dari bahaya Covid-19. Sebab mereka adalah garda terdepan dalam penanganan virus ini, sepatutnya diproteksi agar tidak terdampak sehingga mampu menangani pasien yang diduga suspek Covid-19.

“Jangan sampai mereka jadi korban. Jika mereka jadi korban, siapa lagi nanti yang bisa merawat pasien Covid-19. Penanganan masalah Covid-19 harus dilakukan secara komprehensif,” pungkasnya. (map/prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/