25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Kampus USU Disemprot Disinfektan

USU: Penyemprotan disinfektan menggunakan armada pemadam kebakaran di areal Kampus USU.
USU: Penyemprotan disinfektan menggunakan armada pemadam kebakaran di areal Kampus USU.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Biasanya, armada Pemadam Kebakaran digunakan untuk menjinakan si jago merah. Kali ini tidak, armada tersebut, dipakai untuk melakukan penyemprotan disinfektan di areal Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (27?/3) akhir pekan lalu.

Kegiatan itu dalam rangka mengantisipasi sekaligus mengurangi dampak penularan virus Covid-19 Penyemprotan disinfektan dengan melibatkan 80 personel Tim Gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang juga melibatkan unsur dari Batalyon Arhanud 11/BS, Polrestabes Medan, dan Batalyon Armed.

Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk taat dan mematuhi aturan dan imbauan Pemerintah untuk tinggal di rumah saja selama merebaknya Pandemi Covid-19.

Runtung juga berterima kasih tim gabungan telah melakukan penyemprotan tersebut di Kampus USU di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan.”Hal itu dilakukan untuk mengendalikan sekaligus mengurangi penyebaran virus yang sampai saat ini sudah memakan banyak korban jiwa di seluruh dunia, termasuk Indonesia,” ujar Runtung.

Runtung menjelaskan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona. Pihaknya sudah menerapkan perkuliahan daring atau online bagi para mahasiswanya serta meliburkan mahasiswa dan dosennya dari aktivitas perkuliahan tatap muka, ataupun kegiatan kampus lainnya.

“Seluruh proses kegiatan administrasi dan akademik juga turut diubah dalam bentuk pelayanan online, di mana seluruh pegawai USU juga telah dirumahkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Rektor No:3545/UN5.1.R/KPM/2020 tentang Upaya Peningkatan Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Universitas Sumatera Utara. Surat Edaran tersebut menerapkan kebijakan lockdown dari segala aktivitas untuk lingkungan USU,” pungkas Runtung.

Sebelumnya didahului dengan Surat Edaran Rektor No : 3195/UN5.1.R/KPM/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan USU.(gus/ila)

USU: Penyemprotan disinfektan menggunakan armada pemadam kebakaran di areal Kampus USU.
USU: Penyemprotan disinfektan menggunakan armada pemadam kebakaran di areal Kampus USU.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Biasanya, armada Pemadam Kebakaran digunakan untuk menjinakan si jago merah. Kali ini tidak, armada tersebut, dipakai untuk melakukan penyemprotan disinfektan di areal Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (27?/3) akhir pekan lalu.

Kegiatan itu dalam rangka mengantisipasi sekaligus mengurangi dampak penularan virus Covid-19 Penyemprotan disinfektan dengan melibatkan 80 personel Tim Gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang juga melibatkan unsur dari Batalyon Arhanud 11/BS, Polrestabes Medan, dan Batalyon Armed.

Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk taat dan mematuhi aturan dan imbauan Pemerintah untuk tinggal di rumah saja selama merebaknya Pandemi Covid-19.

Runtung juga berterima kasih tim gabungan telah melakukan penyemprotan tersebut di Kampus USU di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan.”Hal itu dilakukan untuk mengendalikan sekaligus mengurangi penyebaran virus yang sampai saat ini sudah memakan banyak korban jiwa di seluruh dunia, termasuk Indonesia,” ujar Runtung.

Runtung menjelaskan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona. Pihaknya sudah menerapkan perkuliahan daring atau online bagi para mahasiswanya serta meliburkan mahasiswa dan dosennya dari aktivitas perkuliahan tatap muka, ataupun kegiatan kampus lainnya.

“Seluruh proses kegiatan administrasi dan akademik juga turut diubah dalam bentuk pelayanan online, di mana seluruh pegawai USU juga telah dirumahkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Rektor No:3545/UN5.1.R/KPM/2020 tentang Upaya Peningkatan Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Universitas Sumatera Utara. Surat Edaran tersebut menerapkan kebijakan lockdown dari segala aktivitas untuk lingkungan USU,” pungkas Runtung.

Sebelumnya didahului dengan Surat Edaran Rektor No : 3195/UN5.1.R/KPM/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan USU.(gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/