25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kacab BNI Pemuda Diperiksa Jaksa

MEDAN-Kepala Cabang BNI 46 Jalan Pemuda Medan, Iriawan diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (24/4).

Pemeriksaan Kacab BNI 46 itu, dalam rangka pemeriksaan lanjutan, terkait izin yang diberikan pejabat yang bersangkutan, atas pembukaan rekening atas nama tersangka Boy Hermansyah (DPO).   Pemeriksaan tertutup yang dilakukan penyidik Pidsus Kejatisu dilakukan mulai pagi pukul 10.00 WIB di lantai satu gedung Pidsus.

“ Iya tadi Kacab BNI 46 Pemuda Medan kita periksa terkait pengucuran kredit senilai Rp129 miliar,” ujar Plh Kasi Penkum Kejatisu Ronald Bakkara, Rabu (24/4).

Menurut Bakkara, pemeriksaan terhadap pimpinan BNI 46 terkait izin membuka rekening tersangka Boy Hermansyah yang diduga mengalir ke rekening buronan interpol tersebut.

“Pemeriksaan ini hanya sebatas meminta keterangan terkait izin membuka rekening Boy. saat ini pimpinan BNI 46 sedang kita mintai keterangan terkait dugaan mengalirnya sejumlah dana ke rekening Boy Hermansyah. Namun ia hanya sebatas saksi saja,” bebernya.
Sayangnya, Bakara tidak bisa menyebutkan hasil dari pemeriksaan tersebut.

“Kalau hasil pemeriksaan belum bisa kita ekspos, yang pasti ini hanya sekadar pemeriksaan terkait aliran dana di rekening Boy,” ucapnya.
Pemanggilan pimpinan BNI Cabang Medan ini pun tidak terlepas dari izin Bank Indonesia (BI). Dimana izin tersebut baru dikeluarkan pihak BI, sedangkan proses pemeriksaan rekening milik Boy Hermansyah sudah sejak lima bulan yang lalu direncanakan.

Pemanggilan pimpinan BNI 46 Cabang Medan terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana kredit fiktif senilai Rp129 milyar Bank BNI 46 Cabang Jalan Pemuda Medan. (rud)

MEDAN-Kepala Cabang BNI 46 Jalan Pemuda Medan, Iriawan diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (24/4).

Pemeriksaan Kacab BNI 46 itu, dalam rangka pemeriksaan lanjutan, terkait izin yang diberikan pejabat yang bersangkutan, atas pembukaan rekening atas nama tersangka Boy Hermansyah (DPO).   Pemeriksaan tertutup yang dilakukan penyidik Pidsus Kejatisu dilakukan mulai pagi pukul 10.00 WIB di lantai satu gedung Pidsus.

“ Iya tadi Kacab BNI 46 Pemuda Medan kita periksa terkait pengucuran kredit senilai Rp129 miliar,” ujar Plh Kasi Penkum Kejatisu Ronald Bakkara, Rabu (24/4).

Menurut Bakkara, pemeriksaan terhadap pimpinan BNI 46 terkait izin membuka rekening tersangka Boy Hermansyah yang diduga mengalir ke rekening buronan interpol tersebut.

“Pemeriksaan ini hanya sebatas meminta keterangan terkait izin membuka rekening Boy. saat ini pimpinan BNI 46 sedang kita mintai keterangan terkait dugaan mengalirnya sejumlah dana ke rekening Boy Hermansyah. Namun ia hanya sebatas saksi saja,” bebernya.
Sayangnya, Bakara tidak bisa menyebutkan hasil dari pemeriksaan tersebut.

“Kalau hasil pemeriksaan belum bisa kita ekspos, yang pasti ini hanya sekadar pemeriksaan terkait aliran dana di rekening Boy,” ucapnya.
Pemanggilan pimpinan BNI Cabang Medan ini pun tidak terlepas dari izin Bank Indonesia (BI). Dimana izin tersebut baru dikeluarkan pihak BI, sedangkan proses pemeriksaan rekening milik Boy Hermansyah sudah sejak lima bulan yang lalu direncanakan.

Pemanggilan pimpinan BNI 46 Cabang Medan terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana kredit fiktif senilai Rp129 milyar Bank BNI 46 Cabang Jalan Pemuda Medan. (rud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/