32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Mahasiswa Dukung Kebijakan Pemko Terkait Pencopotan Kadis Kesehatan, Romo Syafi’i Jangan Intervensi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah massa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Kota Medan melakukan aksi di depan Gedung Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan, Kamis (29/4) siang.

DEMO: Sejumlah massa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Kota Medan melakukan aksi di depan Gedung Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan, Kamis (29/4) siang.

Amatan Sumut Pos, aksi tersebut sebagai bentuk dukungan mereka kepada kebijakan dan sikap tegas Wali Kota Medan Bobby Nasution yang telah mencopot dr Edwin Effendi daro jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan karena dinilai lambat dalam melakukan penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Dalam pernyataan sikapnya, massa meminta Anggota DPR RI, Romo HR Muhammad Syafii agar tidak membawa urusan keluarga ayau urusan pribadi terhadap kebijakan yang dilakukan Wali Kota Medan, Bobby Nasution tersebut.

“Kami mendukung Wali Kota Medan dalam mengambil tindakan tegas seperti itu. Kami minta agar Romo Syafi’i jangan membawa-bawa urusan pribadi ke dalam pemerintahan. Jangan intervensi keputusan Wali Kota Medan yang mencopot Kadis Kesehatan hanya karena Kadis Kesehatan yang merupakan besan Romo Syafi’i,” teriak koordinator aksi, M. Ilham Fauzi dalam orasinya.

Dalam pernyataan sikapnya, Ilham Fauji menyebutkan, Bobby akan fokus dalam penanganan virus Covid-19 di Kota Medan. Mereka juga menilai, jika Wali Kota Medan sangat tegas terhadap bawahannya, khususnya bila menemukan adanya praktik korupsi ataupun pungli yang diadukan masyarakat.

Seperti Lurah Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan yang terbukti melakukan pungli atas laporan masyarakat, Wali Kota Medan Bobby Nasution langsung mencopot yang bersangkutan dari jabatannya.

Untuk itu mereka menilai, wajar saja bila Kadis Kesehatan Kota Medan jiga dicopot dari jabatannya karena dianggap berkinerja lambat dalam menangani Covid-19 di Kota Medan. Sementara, Covid-19 merupakan program utama Bobby Nasution yang harus segera diselesaikan.”Kami menilai tindakan Bobby tersebut sangat tepat dan tegas, karena selama menjadi Kadis Kesehatan Medan, Edwin Effendi bekerja sangat buruk,” sebut Ilham.

Masih dalam orasinya, mereka juga menyampaikan 5 pernyataan sikapnya. Pertama, massa mendukung Bobby Nasution dalam menjalankan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat. Kedua, mendukung ketegasan dan keberanian Wali Kota Medan mencopot bawahnya apabila melakukan KKN.”Ketiga, kami mint kembali agar Romo Syafi’i tidak membawa-bawa urusan keluarga/pribadi terhadap kebijakan yang dilakukan Wali Kota Medan mengenai pencopotan Kadis Kesehatan Kota Medan,” tegasnya.

Selain itu, keempat, massa juga meminta kepada pejabat publik agar jangan mengintervensi kebijakan dan tindakan tegas Wali Kota Medan dalam menjalan tugasnya dan menegakkan aturan yang ada. Dan terakhir, massa juga mengaku mendukung Wali Kota Medan mewujudkan Kota Medan yang Berkah.

Pantauan Sumut Pos, dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster dengan berbagai tulisan, diantaranya ‘mendukung kebijakan dan ketegasan Wali Kota Medan’, ‘Bobby Pemimpin Tegas’, dan ‘Ini Kebijakan Pemko, Bukan Besan’.

LIRA Kritik Sikap Romo Syafi’i

Seperti diketahui, pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi’i atau Romo Syafi’i yang menyebut Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, ketularan kebiasaan berbohong terkait pencopotan Edwin Effendi dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, berbuntut panjang. Pernyataan yang ia sampaikan melalui unggahan akun Instagram @romo.safii itu mendapat kritik pedas dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kota Medan.

LIRA menilai, sikap Romo Syafi’i tersebut merupakan kesalahan fatal dan berpotensi mengotori ruang-ruang publik. Selain itu, LSM LIRA menganggap apa yang dilakukan Romo Syafi’i, berpotensi menciptakan ketegangan serta kegaduhan pada masyarakat.

“Postingan Romo yang menyebut Wali Kota Medan Bobby Nasution, ketularan kebiasaan berbohong terkait pencopotan Edwin, berpotensi mengotori ruang publik karena memunculkan beragam komentar. Komentar tersebut, ada yang mengarah pelecehan terhadap Bobby Nasution, juga termasuk pelecehan terhadap Romo sendiri, dan itu juga berpotensi menciptakan kegaduhan pada masyarakat,” ujar Wali Kota LIRA Medan, Sam’an Lubis kepada wartawan, Kamis (29/4).

Lebih jauh pihaknya menyebut, postingan Romo Syafi’i tersebut mempertontonkan ke publik bahwa dirinya sebagai anggota DPR RI terkesan berbicara untuk kepentingan golongan tertentu, dalam hal ini keluarganya. Bahwa diketahui, Edwin Effendi merupakan besan dari Romo Syafi’i.

“Hal yang dilakukan Romo itu tergolong membawa kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan tertentu. Tidak dibenarkan dan sudah terang-terangan melanggar kode etik sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Yakni pada BAB II Kode Etik Bagian Kesatu, Kepentingan Umum, Pasal 2, Nomor 1 berbunyi; anggota dalam setiap tindakannya harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” terang Sam’an.

Selain itu, Romo juga tidak berada di komisi yang membidangi kesehatan. Sehingga menurutnya, komentar Romo Syafi’i di akun Instagram miliknya terkait Covid-19 di Kota Medan juga merupakan kesalahan fatal yang dilakukan politisi Partai Gerindra tersebut.

“Itu bukan komisi Romo Syafi’i, jadi sebagai anggota DPR kurang layak. Baiknya Romo bicara dan berkomentar sesuai dengan komisinya di DPR,” katanya.

Berdasarkan hal tersebut, LIRA mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik.

“MKD agar segera menggelar sidang terkait kesalahan fatal yang dilakukan Romo Syafi’i. Bila terbukti, maka Romo dapat diberhentikan sesuai Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib, Bagian Keempat, Pemberhentian Antarwaktu, Pasal 14, 2, Huruf b, berbunyi; melanggar sumpah janji jabatan dan kode etik,” pungkasnya. (map/prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah massa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Kota Medan melakukan aksi di depan Gedung Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan, Kamis (29/4) siang.

DEMO: Sejumlah massa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Kota Medan melakukan aksi di depan Gedung Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan, Kamis (29/4) siang.

Amatan Sumut Pos, aksi tersebut sebagai bentuk dukungan mereka kepada kebijakan dan sikap tegas Wali Kota Medan Bobby Nasution yang telah mencopot dr Edwin Effendi daro jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan karena dinilai lambat dalam melakukan penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Dalam pernyataan sikapnya, massa meminta Anggota DPR RI, Romo HR Muhammad Syafii agar tidak membawa urusan keluarga ayau urusan pribadi terhadap kebijakan yang dilakukan Wali Kota Medan, Bobby Nasution tersebut.

“Kami mendukung Wali Kota Medan dalam mengambil tindakan tegas seperti itu. Kami minta agar Romo Syafi’i jangan membawa-bawa urusan pribadi ke dalam pemerintahan. Jangan intervensi keputusan Wali Kota Medan yang mencopot Kadis Kesehatan hanya karena Kadis Kesehatan yang merupakan besan Romo Syafi’i,” teriak koordinator aksi, M. Ilham Fauzi dalam orasinya.

Dalam pernyataan sikapnya, Ilham Fauji menyebutkan, Bobby akan fokus dalam penanganan virus Covid-19 di Kota Medan. Mereka juga menilai, jika Wali Kota Medan sangat tegas terhadap bawahannya, khususnya bila menemukan adanya praktik korupsi ataupun pungli yang diadukan masyarakat.

Seperti Lurah Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan yang terbukti melakukan pungli atas laporan masyarakat, Wali Kota Medan Bobby Nasution langsung mencopot yang bersangkutan dari jabatannya.

Untuk itu mereka menilai, wajar saja bila Kadis Kesehatan Kota Medan jiga dicopot dari jabatannya karena dianggap berkinerja lambat dalam menangani Covid-19 di Kota Medan. Sementara, Covid-19 merupakan program utama Bobby Nasution yang harus segera diselesaikan.”Kami menilai tindakan Bobby tersebut sangat tepat dan tegas, karena selama menjadi Kadis Kesehatan Medan, Edwin Effendi bekerja sangat buruk,” sebut Ilham.

Masih dalam orasinya, mereka juga menyampaikan 5 pernyataan sikapnya. Pertama, massa mendukung Bobby Nasution dalam menjalankan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat. Kedua, mendukung ketegasan dan keberanian Wali Kota Medan mencopot bawahnya apabila melakukan KKN.”Ketiga, kami mint kembali agar Romo Syafi’i tidak membawa-bawa urusan keluarga/pribadi terhadap kebijakan yang dilakukan Wali Kota Medan mengenai pencopotan Kadis Kesehatan Kota Medan,” tegasnya.

Selain itu, keempat, massa juga meminta kepada pejabat publik agar jangan mengintervensi kebijakan dan tindakan tegas Wali Kota Medan dalam menjalan tugasnya dan menegakkan aturan yang ada. Dan terakhir, massa juga mengaku mendukung Wali Kota Medan mewujudkan Kota Medan yang Berkah.

Pantauan Sumut Pos, dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster dengan berbagai tulisan, diantaranya ‘mendukung kebijakan dan ketegasan Wali Kota Medan’, ‘Bobby Pemimpin Tegas’, dan ‘Ini Kebijakan Pemko, Bukan Besan’.

LIRA Kritik Sikap Romo Syafi’i

Seperti diketahui, pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi’i atau Romo Syafi’i yang menyebut Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, ketularan kebiasaan berbohong terkait pencopotan Edwin Effendi dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, berbuntut panjang. Pernyataan yang ia sampaikan melalui unggahan akun Instagram @romo.safii itu mendapat kritik pedas dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kota Medan.

LIRA menilai, sikap Romo Syafi’i tersebut merupakan kesalahan fatal dan berpotensi mengotori ruang-ruang publik. Selain itu, LSM LIRA menganggap apa yang dilakukan Romo Syafi’i, berpotensi menciptakan ketegangan serta kegaduhan pada masyarakat.

“Postingan Romo yang menyebut Wali Kota Medan Bobby Nasution, ketularan kebiasaan berbohong terkait pencopotan Edwin, berpotensi mengotori ruang publik karena memunculkan beragam komentar. Komentar tersebut, ada yang mengarah pelecehan terhadap Bobby Nasution, juga termasuk pelecehan terhadap Romo sendiri, dan itu juga berpotensi menciptakan kegaduhan pada masyarakat,” ujar Wali Kota LIRA Medan, Sam’an Lubis kepada wartawan, Kamis (29/4).

Lebih jauh pihaknya menyebut, postingan Romo Syafi’i tersebut mempertontonkan ke publik bahwa dirinya sebagai anggota DPR RI terkesan berbicara untuk kepentingan golongan tertentu, dalam hal ini keluarganya. Bahwa diketahui, Edwin Effendi merupakan besan dari Romo Syafi’i.

“Hal yang dilakukan Romo itu tergolong membawa kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan tertentu. Tidak dibenarkan dan sudah terang-terangan melanggar kode etik sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Yakni pada BAB II Kode Etik Bagian Kesatu, Kepentingan Umum, Pasal 2, Nomor 1 berbunyi; anggota dalam setiap tindakannya harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” terang Sam’an.

Selain itu, Romo juga tidak berada di komisi yang membidangi kesehatan. Sehingga menurutnya, komentar Romo Syafi’i di akun Instagram miliknya terkait Covid-19 di Kota Medan juga merupakan kesalahan fatal yang dilakukan politisi Partai Gerindra tersebut.

“Itu bukan komisi Romo Syafi’i, jadi sebagai anggota DPR kurang layak. Baiknya Romo bicara dan berkomentar sesuai dengan komisinya di DPR,” katanya.

Berdasarkan hal tersebut, LIRA mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik.

“MKD agar segera menggelar sidang terkait kesalahan fatal yang dilakukan Romo Syafi’i. Bila terbukti, maka Romo dapat diberhentikan sesuai Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib, Bagian Keempat, Pemberhentian Antarwaktu, Pasal 14, 2, Huruf b, berbunyi; melanggar sumpah janji jabatan dan kode etik,” pungkasnya. (map/prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/